Matanews.id, Sukabumi – Omt, mantan guru Sekolah Kejuruan Negeri (SKN) Cibadak Karang Tengah, diduga terlibat dalam penipuan terhadap mantan muridnya, Maskanah, dengan kerugian mencapai Rp 100 juta. Omt, yang kini berdomisili di Karang Tengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga menawarkan bantuan untuk membebaskan mantu korban dari jerat hukum.
Tim kuasa mediasi korban mengungkap bahwa Omt selalu mengelak dan memberikan keterangan yang membingungkan ketika dimintai klarifikasi. Meskipun sudah hampir 14 bulan berlalu sejak janji pelaku untuk mengganti uang, belum ada niatan dari Omt untuk bertanggung jawab.
Kronologi kejadian bermula dari seringnya silaturahmi dan komunikasi antara Maskanah, alumni SKN Cibadak, dan Omt yang telah pensiun. Ketika korban mengirim meme sedih dan tangisan melalui aplikasi pesan, pelaku menjadi penasaran dan menanyakan permasalahan yang dihadapi Maskanah.
Maskanah menceritakan masalah mantunya yang tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Dialog antara keduanya berujung pada Omt menawarkan solusi untuk membantu memecahkan masalah tersebut. Pelaku menjanjikan pembebasan mantu korban dari jeratan hukum dengan syarat korban membayar biaya pengurusan ke polres sejumlah Rp 100 juta.
“Jika tidak bebas, uang akan dikembalikan,” ujar pelaku. Namun, kenyataannya, setelah uang diserahkan, mantu korban tetap ditahan dengan vonis 7 tahun penjara, dan uang Rp 100 juta tidak dikembalikan.
Maskanah mengungkap bahwa penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 25 juta diserahkan melalui perantara, sedangkan tahap kedua sebesar Rp 75 juta diserahkan langsung oleh korban kepada anak-anak mantan murid Omt.
Menurut pelaku, uang tahap kedua tidak diurus olehnya sendiri, melainkan diserahkan kepada mantu korban, Dio, untuk pengurusan ke polres. Namun, uang tersebut tidak kembali dengan alasan digunakan untuk keperluan usaha oleh pelaku.
Pelaku terus mengelak dan tidak mengetahui alur uang setelah diserahkan kepada mantu korban. Korban bersiap melaporkan mantan guru mereka ke polsek Gunung Guruh karena kejadian tersebut. (Aez)