Home / Tag Archives: PNS

Tag Archives: PNS

Sambangi DPR RI, Puluhan Guru Honorer Riau Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Matanews.id, Jakarta – Puluhan perwakilan guru honorer dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, hari ini Kamis (20/2/2020), menyambangi gedung wakil rakyat di Senayan.

Puluhan guru honorer tersebut, tergabung dalam organisasi Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau. Kedatangan mereka ke Senayan, untuk menyampaikan aspirasi soal pengangkatan PNS/ASN.

Para honorer yang dipimpin Eko Wibowo itu, sejatinya ingin menyampaikan aspirasinya kepada 13 Anggota DPR RI Dapil Riau dan 4 Anggota DPD RI.

Namun, yang menerima mereka hanya dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, yakni Achmad (Demokrat) dan Syamsurizal (PPP).

Kemudian dari DPD RI, hadir Edwin Pratama Putra. Mereka diterima dan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di Ruang MKD, Nusantara II DPR RI.

Mereka yang datang sekitar 40 orang mewakili seluruh kabupaten dan kota di Riau itu meminta dukungan kepada DPR dan DPD Ri agar diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN melalui Keputusan Presiden (Kepres).

“Kami memohon kepada lembaga DPR dan DPD RI agar menyampaikan ke Presiden RI aspirasi ini untuk dapat menyelesaikan masalah kami sebagai tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa di tes,” kata Ketua GTKHNK Provinsi Riau, .

Disebutkan Eko, guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK ini kehadirannya seperti tidak dianggap dan seolah-olah dikesampingkan. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama hingga belasan tahun. “Dulu tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa di angkat, kenapa kami tidak. Makanya kami menginginkan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan itu bisa melalui Kepres seperti di erap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkap Eko.

Musharlaili menambahkan, selain mereka sudah mengabdi cukup lama sampai belasan tahun, juga memiliki kompetensi, integritas dan pengalaman sebagai tenaga pengajar di sekolah- sekolah di Riau.

“Kalau kita bicara soal kualitas, saya rasa kami tidak perlu diragukan lagi. Pengalaman mengajar kami sudah di atas 10 tahun. Sudah teruji kemampuan kemampuan dan loyalitas kami” terangnya.

Karena itu tegasnya, pihaknya menunggu perhatian dari pemerintah agar dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan diangkat menjadi PNS tanpa tes atas dasar pertimbangan yang sudah kami sampaikan.

“Melalui bapak anggota DPR RI dan DPD RI, bisa melembutkan hati presiden. Karena kami bagian dari yang turut mencerdaskan anak bangsa ini,” pintanya.

Sementara itu, Syamsurizal yang juga duduk di Komisi II DPR tersebut mengungkapkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi penghambat tenaga honorer untuk diangkap menjadi PNS akan direvisi.

“Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR,” jelas Syamsurizal.

Bahkan Syamsurizal memberi harapan besar bagi tenaga honorer tersebut. Karena dalam draft yang disusun DPR menyebutkan seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap, dan pegawai kontrak akan diangkat menjadi PNS.

“Ini diatur di Pasal 131A ayat 1 dalam draft RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan,” kata Syamsurizan yang disambut dengan suara riang para tenaga honorer tersebut. (red)

OKNUM PNS TERTANGKAP TANGAN MENGGUNAKAN MOTOR BODONG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Seorang oknum PNS salah satu instansi di Kabupaten Lumajang menggunakan motor bodong dan disinyalir terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Oknum Pns yang bernama Matasan (45 th) alamat Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang di amankan oleh Tim Cobra di Jl. Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Dirinya harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang karena kendaraan yang dipakainya adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di Halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG WARNA Hitam tahun 2004.

Tersangka mengaku dirinya mendapatkan kendaraan tersebut melalui kesepakatan gadai dengan orang yang tidak dia kenal dikenal. Proses gadai berlangsung saat tersangka berada di embong kembar dan kendaraan tersebut hanya memiliki STNK saja.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “pelaku mengatakan dirinya melakukan gadai dengan orang yang tidak dikenal. Disini sangat janggal karena, mana ada orang mau begitu saja menerima gadai dengan orang yang tidak dikenalnya sama sekali. Disini patut diduga yang bersangkutan mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah saat menerima kendaraan yang hanya memiliki STNK saja. Selain itu, nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini. kenapa tidak lapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan. kenapa dipakai terus sampai 3 bulan, dan kenapa kendaraannya di preteli..?!.Tidak ada pelaku kriminalitas yang mengakui begitu saja perbuatannya” terang Arsal.

Arsal menghimbau “untuk masyarakat jangan membudayakan membeli kendaraan bodong. Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi Kriminalitas seperti begal dan curanmor. kita harus ingat bahwa dibalik kebahagiaan membeli motor murah tapi bodong, berarti ada orang lain yang terluka atau trauma karena di begal atau di curi motornya” pungkas Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan “pelaku saat kami amankan, langsung kita lakukan penggeledahan dirumahnya. di lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor. patut kami curigai sebagai pelaku curanmor. hal ini akan kami dalami utk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. yang pasti motor tersebut hasil curanmor pada bulan maret di halaman masjid Al Muttaqin ”ujar Hasran. (Red)

OKNUM PNS DITANGKAP TIM COBRA POLRES LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 25/06/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang menangkap seorang oknum PNS salah satu instansi di Kabupaten Lumajang karena terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019.

Awalnya Tim Cobra Polres Lumajang menghentikan seorang pengendara di Jl. Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Pengendara yang diketahui bernama Matasan (pria, 45 th) warga Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang tersebut disinyalir menggunakan motor bodong.

Benar saja, saat dihentikan oleh Tim Cobra, ternyata motor tersebut adalah motor bodong hasil tindak kriminal. Pelaku yang diketahui ternyata adalah PNS di salah satu instansi Kabupaten Lumajang tersebut tak bisa berkelit dan harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah di cek, ternyata benar motor tersebut adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di Halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG WARNA Hitam tahun 2004.

Mulanya, tersangka mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari gadai dua orang tak dikenal saat ia berada di embong kembar. Namun demikian, petugas tak langsung mempercayai pengakuan dari tersangka. Tim Cobra pun langsung diberangkatkan ke Rumah tersangka yang berada di Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang untuk mencari bukti bukti lain. Benar saja, di rumah pelaku petugas malah berhasil menemukan pretelan motor dirumahnya. Ada lampu depan, lampu sein serta spedo meter, sehingga ada kemungkinan gadai hanya alasan dari pelaku untuk meloloskan diri dari ancaman pidana.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum PNS yang memiliki motor bodong. “Memang benar Tim Cobra telah menangkap seorang oknum PNS yang memiliki motor bodong hasil pencurian di masjid Al Muttaqin. Kuat dugaan oknum tersebut adalah seorang penadah atau bahkan pelaku curanmor. Namun demikian Tim Cobra masih mendalami kasus ini, apakah oknum tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaku kriminal di wilayah Lumajang atau tidak” ungkap Arsal

“saya ingin menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. apapun alasannya, apabila anda membeli motor bodong, sama dengan anda adalah bagian dari pelaku kejahatan. karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor. berdasarkan Teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat. masalahnya suplai diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor untuk memenuhi permintaan pasar yang besar” ujar Arsal menjelaskan teori ekonomi bisa menyuburkan aksi curanmor.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang memimpin penggeledahan mengatakan bahwa pihaknya belum berani memastikan apakah oknum tersebut pelaku ataukah penadah. “Masih dalam proses, jadi pihak kami masih belum bisa memastikan apakah oknum PNS tersebut pelaku utama ataukah sebagai penadah. Dari hasil Gelar Perkara patut diduga ada perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.” terang Katim Cobra tersebut. (Red)