Home / Tag Archives: Polda Banten (page 6)

Tag Archives: Polda Banten

Tak Kenal Lelah, Ditbinmas Polda Banten Terus Berikan Sosialisasi kepada Warga Guna Cegah Covid-19

Matanews.id, Banten – Upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Dalam hal ini, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten dengan menggunakan mobil penyuluhan Binmas intens patroli untuk memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tim penyuluhan yang terdiri dari Akp Mukhayat dan Bripka Afif berkeliling menyasar tempat keramaian di sekitaran Kota Serang dalam rangka sosialisasi Covid-19, salah satunya di wilayah Sumurpecung, Kota Serang, Sabtu (25/04/2020) pukul 21.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan kesadaran masyarakat guna menghindari mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sarana sosialisasi/edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan Covid-19 serta himbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan,” terang Riki Yanuarfi.

Lanjutnya, “Kami tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dengan memberikan himbauan dan membagikan brosur pencegahan Covid-19. Hal ini akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polda Banten”.

Lebih lanjut Dirbinmas mengatakan personil dilapangan juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya memborong sembako, menyebar berita hoax dll.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (red)

Ditsamapta Polda Banten, Kawal Logistik Reagen Untuk Prov. Banten

Matanews.id, Serang – Banten- Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui personel Ditsamapta Polda yang terlibat dalam Satgas Pencegahan Covid-19 mengawal pengambilan bantuan logistik alat kesehatan dari gudang penyimpanan suhu dingin Rawa Bakor Jakarta Barat. Sabtu (25/4/2020)

Plt Dirsamapta, AKBP Akmadi,S.I.K mengatakan, bantuan logistik kesehatan yang dilakukan pengawalan tersebut berupa alat kesehatan Reagen yang mana alat tersebut merupakan cairan yang digunakan untuk mengetahui reaksi kimia, dalam hal ini untuk mendeteksi infeksi covid-19

“Rencananya bantuan logistik alkes reagen akan dibawa ke UPTD Labolatorium Kesehatan Daerah Provinsi Banten (Tempat Penyimpanan Reagen Provinsi Banten)” ujar Akmadi

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh personel polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain

“Seperti yang ditekankan pimpinan, tugas pengawalan dilakukan mulai dari titik penjemputan hingga sampai tujuan” tutup Edy Sumardi. (red)

Polda Banten Sekat Akses Menuju Merak, Kendaraan Pemudik Harus Putar Balik

Matanews.id, Cilegon, Banten – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten Melakukan Filterisasi dan Penyekatan Terhadap Kendaraan Umum Yang Mencoba Mudik Dengan Melintasi Jalan Tol Menuju Merak Sabtu (25/5/2020) Jam 22.00 Wib

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, S.I.K., M.H menyampaikan kepada awak media di lokasi pos chek point bahwa Filterisasi dan Penyekatan Terhadap Kendaraan Umum dalam rangka Operasi Ketupat Kalimaya 2020 ini yang merupakan operasi keselamatan dan kemanusian, yang dilaksanakan Mulai tgl 24 April s.d 31 Mei 2020 atau sekitar 37 Hari.

“Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di lakukan dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah hingga ke daerah daerah lain serta Upaya Penyekatan dilakukan untuk mempercepat Penanggulangan Covid-19, ” Katanya.

Lebih lanjut wibowo menyampaikan Sejak Kamis s.d Jumat ada sekitar dua ratusan kendaraan umum yang di Stop dan di arahkan balik ke arah jakarta

“Namun Pada Hari Sabtu telah terjadi penurunan kendaraan yang masuk dan di arahkan balik ke arah jakarta yaitu penurunan sekitar 70an kendaraan, ” Ujarnya.

Lanjut wibowo menjelaskan bahwa Polda Banten telah Menempatkan 15 tempat Pos Chek Point di Beberapa jalan utama dan arteri, Untuk menjalankan kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik secara nasional.

” Untuk Kendaraan Yang Boleh Melintas dan Menyebrang Ke Merak, Adalah Kendaraan Truck Pengangkut Sembako, Mobil Logistik, Mobil Barang, Mobil Medis, Pemadam, Ambulance, dan Mobil Petugas Keamanan.”imbuhnya.

Sementara itu di tempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan kegiatan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah terhadap adanya larangan untuk tidak mudik.

“Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19” Jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman

“Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja” pungkasnya (red)

Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Selama 37 Hari

Matanews.id, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar operasi ketupat Kalimaya 2020 di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten Beserta Polres Dan Polsek Didukung TNI, Kementerian/Kl Terkait Dan Mitra Kamtibmas Lainnya Akan Melaksanakan Operasi kemanusiaan Dalam Sandi Operasi ketupat Kalimaya 2020 Selama 37 Hari yaitu dari tanggal 24 April hingga 2 Juni 2020, Dengan kekuatan personel berjumlah tiga ribuan yang tersebar di seluruh titik pengamanan kabupaten dan kota provinsi banten

“operasi ini untuk pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya
dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran
wabah covid-19 sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan hari raya lebaran di rumah saat ini saja, alias tidak mudik, agar tidak menularkan virus corona di kampung halaman,”kata edy sumardi Jum’at (24/4/2020)

Lebih lanjut edy sumardi menyampaikan operasi ketupat 2020 ini untuk mendukung Pelaksanaan Psbb dan larangan mudik di wilayah hukum polda banten dengan membatasi ruang gerak kendaraan dan orang, untuk tidak melaksanakan mudik, membatasi mobil penumpang dan pribadi melalui jalan tol dan jalan arteri lainnya.

“Kami juga akan melaksanakan operasi di pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, super market,
minimarket, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan utama, alternatif dan tol, rest area di jalur
mudik, spbu, depo pertamina, tempat akomodasi dan
penginapan, jalur lalu lintasrawan bencana, macet/laka dan
kriminalitas, pasar tumpah pada jalur mudik/balik, lokasi
perbaikan jalan/jembatan yang belum selesai dan
rumah makan/restoran, tempat penimbunan bahan pokok, perlintasan kereta api tanpa palang/ sebidang, tempat yang diduga menjadi penyebaran covid-19, rumah sakit, lokasi perawatan dan isolasi penderita, “ujarnya.

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19)

“”Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, jangan melakukan berpegian atau mudik, tetap jaga kesehatan kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi. (red)

Dirlantas Polda Banten : Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

Matanews id, Cilegon, Banten – Direktur lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo menegaskan larangan mudik mulai berlaku hari ini, Jumat (24/4/2020). Terkait hal tersebut, Pelabuhan Merak Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum.

Berdasarkan adanya instruksi Kakorlantas Polri, kata Wibowo, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

“Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas,tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako,” ucapnya

Wibowo menuturkan, sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten salah satu lokasi pemeriksaan berada di gerbang tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak

“Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas” kata Wibowo

“Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui Gerbang Tol Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal,” sambungnya

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan yang diberi sandi Operasi Ketupat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020

“Adanya kebijakan larangan mudik bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, di himbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama untuk mematuhi adanya kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri” tutup Edy Sumardi. (red)

Selama 6 Hari PSBB, Polda Banten Keluarkan 2.833 Teguran Simpatik

Matanews.id, Tangerang, Banten – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang saat ini memasuki hari ke-7. Jumat (24/4/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan hasil evaluasi kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polda Banten selama 6 hari didapat data bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang 256.820 unit serta 2.620 kegiatan dari 6 Satgas Aman Nusa terkait upaya pencegahan covid-19

Sedangkan hasil pendataan, kata Edy Sumardi terkait jumlah data perbandingan Covid-19 Kamis (23/4 2020), dibanding Rabu (22/4/2020) di wilayah Kabupaten Tangerang terjadi penurunan untuk jumlah ODP turun 1 orang menjadi 203, PDP turun 2 orang menjadi 121, Positif covid-19 naik 3 menjadi 24 orang dan yang meninggal dunia tercatat 9 orang

Lanjut Edy Sumardi, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 2.833 Pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB

“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” kata Edy Sumardi

Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.

Sambung Edy Sumardi, bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. (red)

Himbau Warga Cegah Corona, Kabid Humas Polda Banten Sosialisasi di Banten TV

Matanews.id, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi bekerjasama dengan menggandeng Kemenag Prov. Banten Dr. Mahfudin S.Pd, M.Si. dan Anggota DPRD Prov.Banten H. Fitron Nur Ikhsan M.Sc melakukan dialog interaktif pencegahan penyebaran Covid-19 melalui media Banten TV. Rabu (22/04/20) pukul 15.00 WIB

Menurut Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi, dialog interaktif melalui media Banten TV dilakukan sebagai langkah atau upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di wilayah Provinsi Banten

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan, agar semua masyarakat dapat mematuhi himbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait pelaksanaan Physical distancing yang merupakan sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” Tegas Edy Sumardi.

Apabila masyarakat mematuhi dan melaksanakan apa yang di himbaukan oleh Pemerintah dan maklumat Kapolri dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19, kata Edy Sumardi maka penyebaran Virus corona akan segera dapat diatasi dan ditanggulangi

Akan tetapi sebaliknya, sambung Edy Sumardi kalau masyarakat tidak mau mentaati apa yang dimaklumatkan Kapolri dan Pemerintah, tentunya penyebaran covid-19 akan semakin meluas dan banyak orang yang akan terpapar

“Semoga wabah Virus Corona dapat segera teratasi dan kehidupan di masyarakat dapat berjalan normal kembali, mari kita berikhitiar dan bertawakkal dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan Maklumat Kapolri” tutupnya. (red)

Selama 4 Hari PSB , Polda Banten Beri Teguran Simpatik Ke 1.654 Pelanggar

Matanews.id, Tangerang, Banten – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang saat ini memasuki hari ke 5 Rabu (22/4/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan hasil evaluasi kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang selama 4 hari Dalam Evaluasi selama 4 hari masa pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polda Banten didapat data bahwa jumlah masyarakat yang diberi teguran simpatik berjumlah 1.654serta jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten tangerang 167.533 serta 1,871 kegiatan dari 6 Satgas..

Lanjut Edy Sumardi, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 1.654 Pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB

“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” kata Edy Sumardi

Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.

Sambung Edy Sumardi, bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. (red)

Bakti Sosial Polda Banten Salurkan 20.040 Paket Sembako kepada Warga

Matanews.id, Serang, Banten – Guna meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi virus covid-19, Kepolisian daerah (Polda) Banten dan Polres Jajaran menggelar gerakan bakti sosial secara serentak berupa pembagian sembako yang menyasar ke masyarakat yang sangat membutuhkan seperti anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdampak langsung pandemi Covid-19, Selasa (21/4/2020).

Kegiatan ini Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dampak serius bagi perekonomian masyarakat.

Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polda Banten Peduli Covid-19 menyalurkan bantuan 20.040 Paket Sembako di seluruh wilayah hukum polda banten

kegiatan Pembagiaan ini melibatkan 5 Satker Polda Banten yang terdiri dari Dit Krimsus, Dit Polairud, Sat Brimob, Biro SDM, Ditsamapta dengan Total 2.005 paket sembako yang telah dibagikan kepada kaum duafa, tukang becak, buruh bangunan, ojeg, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya.

jajaran Polres Polda Banten membagikan 18.035 paket sembako di wilayah masing-masing, Polres serang kota dengan 1000 paket sembako, Polres Lebak dengan 665 paket sembako, Polres Pandeglang dengan 6700 paket sembako, Polres Cilegon dengan 775 paket sembako, Polres serang kabupaten dengan 4895 paket sembako, dan Polresta Tangerang dengan 4000 paket sembako

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Serta Membangun Empati dan Kedekatan Sosial Polri kepada Warga Yang Terdampak Covid-19 dengan sasaran penerima bantuan bhakti sosial sesuai instruksi Kapolri, yakni anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Pekerja tidak tetap yang dimaksudkan, yakni buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK)” kata Edy Sumardi

Lanjut Edy Sumardi, dalam pelaksanaan bhakti sosial secara serentak, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan covid-19

Kegiatan pemberian sembako, kata Edy Sumardi diserahkan secara simbolis dan secara dor to door diantar langsung ke rumah penerima bantuan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan

“Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak, door to door agar tidak terjadi kerumunan massa,” ujar Edy Sumardi. (red)

Karo SDM Polda Banten Berikan Sembako, Saat Kunjungi Keluarga Yang Sempat Viral Karena Tidak Makan

Matanews.id, Serang – Karo SDM Polda Banten datangi keluarga Almarhumah Yuli (42 ) Warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang sempat viral meninggal lantaran tidak makan selama dua hari dan hanya meminum air galon isi ulang untuk menahan lapar, Senin 20 April 2020 pukul 16.00 WIB. Kemarin.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Tommy Wibisono, mengungkapkan, kedatangan kami (polisi-red) ini saat mendapatkan Informasi pihaknya langsung mengunjungi kediaman Almarhumah Ibu Yuli Nur Amelia, dengan tujuan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan paket sembako.

“Atas nama kepolisian, Pertama saya ucapkan belasungkawa dan turut berduka cita, semoga amal ibadah Alm Ibu Yuli diterima Allah Subhanahu Wa Taala,” ucap Tommy kepada awak media Selasa, (21/04/2020)

Lanjut Tommy, Polri dan Bhayangkari Polda Banten sudah semestinya peduli dengan sesama manusia, terlebih dalam menghadapi wabah covid 19,

“Kita harus peduli dengan sesama manusia. Apa lagi dengan situasi seperti ini, harus saling membatu,” ujarnya.

Sementara itu, Khalid suami dari ibu Yuli mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polda Banten yang saat ini membantu dengan keadaan sekarang yang menimpah sang istri tercintanya meninggal.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Polda Banten sudah menyempatkan waktunya untuk datang dan memberikan paket sembako ke rumah kami,” katanya.

Khalik, menceritakan, terkait meninggal istri tercintanya bahwa selama hidup bersama dengan sang istri, ia adalah sosok yang pengertian dan paham dengan keadaan kemampuan sang suami. Tidak pernah meminta yang aneh dan menuntut yang berlebihan. Ia juga dalam mencari nafkah menghidupi keluarga bergelut dalam usaha barang bekas atau rongsokan. Pendapatannya, hanya bisa memenuhi kebutuhan untuk makan sehari-hari.

“Kalo istri mah sabar orangnya. ga pernah minta yang Aneh-aneh. Istri mah ada ga ada diem” terangnya.

Diketahui, Khalik dikaruniai empat anak dan anak bungsu dari mereka baru berumur sekitar 8 bulan. Anak yang pertama hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pihaknya tidak bisa melanjutkan Sekolah ke tingkat SMK, lantaran tidak mampu untuk membiayainya.

“Anak pertama Lulusan SMP, tapi ngga lanjut. Kedua, SMP kelas 2 itupun ada yang bantu. Ketiga SD kelas 5 dan bungsu usia sekitar 8, pungkasnya. (red)