Home / Tag Archives: Polda Metro

Tag Archives: Polda Metro

Atasi Tawuran, Kapolda Metro Adakan Rembug Bersama Warga Gang Mayong

Matanews.id, Jakarta– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Didampingi Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur melaksanakan rembug bersama warga Gang Mayong, Cipinang Besar Utara Jakarta Timur. Selasa (30/05/2023) malam.

Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari RW 07 dan 08 dalam acara tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tujuan dari rembug warga ini adalah sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi diwilayah tersebut.

Karyoto mengatakan bahwa tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah apabila dibiarkan akan menular kemana-mana.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan adanya beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kuranganya pengawasan dari orang tua.

Polda Metro Jaya akan bekerjasama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi.

“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami.” ungkapnya.

Diakhir Karyoto berharap agar orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan.

“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran .”pungkasnya. (Wly)

Polda Metro Akan berikan Pelayanan Gratis pengawalan Nasabah Bank

Matanews.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada Masyarakat yang sekiranya membutuhkan bantuan pengawalan melakukan penarikan uang bisa menghubungi Kepolisian untuk menghindari kejahatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat apabila memohon pertolongan bantuan perlindungan, pengawalan kepada kepolisian silahkan dan kita akan lakukan secara gratis sehingga menghindari dari potensi potensi, termasuk melakukan pencegahan kejahatan terhadap diri kita atau masyarakat,” ucap Kombes Trunoyudo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Lanjutnya, dirinya juga menyampaikan akan tetap komitmen dan konsisten untuk menjaga situasi Jakarta yang aman dan kondusif.

“Tentunya Polda metro Jaya akan komitmen dan konsisten menjaga situasi di Jakarta agar tetap aman kondusif dengan daerah seluruhnya yang telah Aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” tegasnya.

Trunoyudo juga berharap kepada Masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memberikan informasi-informasi yang berpotensi mengganggu keamanan disetiap wilayahnya.

“Tentunya ini juga karena partisipasi dan informasi dari masyarakat, dalam hal ini ada polisi RW dan Bhabinkamtibmas, silahkan diperdayakan kenali polisi-polisi RW dan Bhabinkamtibmas di Wilayah masing-masing,” tegasnya. (Wly)

Gara-gara Pakai CD Majikan, Seorang ART Dianiaya 8 Orang

Matanews.id, Jakarta – Nasib malang seorang wanita inisial SKH asal Pemalang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah lantai 12 unit 1 Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Majikannya sendiri dan beberapa ART lainnya.

Mendapati adanya kejadian tersebut Polda Metro Jaya khususnya dari Subdit Renakta segera melakukan penanganan dalam kasus tersebut, melalui Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan didampingi Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurotul Ainy Anak, Kasubdit Resmob Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Asdep KPPA Ice, Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda dan Karo Penelaahan LPSK menyampaikan kronologi penganiayaan tersebut.

“Jadi penganiayaan yang dilakukan oleh majikan dan beberapa ART lain ini diawali karena Korban ketahuan menggunakan Celana Dalam majikannya, merasa tidak terima yang dilakukan oleh korban maka majikan dan beberapa ART lainnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka patah tulang dan luka siraman air panas ditubuh korban.” ucap Kombes E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, (14/12/2022).

Lanjut Zulpan dirinya juga membeberkan barang bukti yang digunakan oleh majikan dan ART lainnya untuk menganiaya korban diantaranya 3 buah borgol, 2 buah rantai, 2 buah barbel seberat 52,5 Pound, 1 buah kandang Anjing, 1 buah cobek beserta ulekannya dan beberapa alat rumah tangga lainnya yang juga di gunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku penganiaya ini ada 8 tersangka dan sudah kita amankan diantaranya 3 dari mereka sebagai majikan dengan inisial MK, SK istri majikan, JS anak majikan dan 5 ART lainnya yang terlibat dalam penganiayaan diantaranya 1 laki-laki dan 4 perempuan dengan inisial E, ST, PA, IY, dan S dan mereka miliki peran untuk memukul dengan besi, menendang, menampar, membantu memborgol, membantu merantai dan membawakan ember berisikan air panas.” jelasnya.

Perlu diketahui korban dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mendapatkan pekerjaan sebagai ART tersebut berawal dari informasi temannya yang berada di Pemalang dan juga korban memang sudah beberapa kali bekerja sebagai ART di tempat sebelumnya, informasi dari mulut ke mulut itulah korban bersedia bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah tersebut.

“Korban lulusan SMP dan mendapatkan pekerjaan sebagai ART ini dari temannya yang berada di Pemalang melalui informasi dari mulut kemulut, atas informasi tersebut maka korban bersedia bekerja sebagai ART karena memang sebelumnya memiliki pengalaman sebagai ART di tempat lain.” terang Kompol Ratna.

Disisi lain juga dijelaskan saat melakukan penangkapan kepada 8 tersangka tersebut tidak ada perlawan dan malah mengakui atas perbuatan penganiayaan tersebut.

“Saat melakukan penangkapan tidak ada perlawan dari mereka dan mereka juga mengakui atas perbuatanya menganiaya korban SKH ini, kami pun segera membawanya ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.” paparnya.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus menjalankan hukuman penjara hingga 10 tahun, dan saat ini 8 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya. (Wly)

Subdit 3 Narkoba Polda Metro Tangkap WNA Peru Bawa Kokain 1,2 Kg Dalam Perut

Matanews.id, Jakarta – Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya berhasil gagalkan peredaran Kokain yang berasal dari jaringan Internasional, Kokain sebanyak 1,2 Kg tersebut tersembunyi dalam perut seorang wanita 39 Tahun asal Warga Negara Peru pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangeran, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (36) dan barang bukti 1,2 kg kokain dalam bentuk kapsul.

“Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul, kemudian menggunakan alumunium foil yang ditelan di dalam perut atau menggunakan modus swallowed,” ucap Kombes Pol E Zulpan.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan pengambilan Kokain tersebut dari dalam perut pelaku serta hasil tes urine EAM juga positif dan mengandung narkotika jenis kokain.

“Hasil tes urine positif mengandung kokain dan hasil rontgen juga ada semacam bola-bola (kapsul) di dalam perut tersangka, Kapsul tersebut kemudian keluar setelah EAM buang air besar (BAB)”. ungkap Kombes Pol Mukti.

Mukti mengatakan bahwa motif EAM membawa 1,2 kg kokain ini adalah untuk mendistribusikan atau menyebarkan barang haram itu dari Brazil dan Peru ke Indonesia.

Dalam hal ini, EAM melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Mukti. (Wly)

Resmob Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bintaro

Matanews.id, Jakarta – Petugas gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat pelaku yang membacok dan menganiaya seorang pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili RT 010 RW 006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus 2022 malam. Salah satu tersangka perempuan inisial AB (21 tahun) yang merupakan mantan pacar korban.

Tersangka pertama bernama Adinda Bintang, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.

Penangkapan pelaku dilakukan jajaran Tim Opsnal Resmob Unit II di bawah pimpinan Kompol Maulana Mukarom.

Hasil penyelidikan polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi pembacokan kepada korban. AB lalu ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9/2022).

AB lalu mengakui perbuatannya dan berdalih menyimpan dendam hingga menyuruh orang lain melakukan pembacokan kepada EYW.

“Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus,” kata Kasubid Penmas Kompol M. Agung Julianto S.Psi saat menggelar rilis, Jumat (23/9/2022).

Kompol M. Agung Julianto S.Psi mengatakan AB secara khusus meminta bantuan kepada ketiga eksekutor tersebut untuk melakukan pembacokan kepada mantan pacarnya tersebut.

“Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. (Wly)

Berujung Anarkis, 15 Tersangka Ormas PP Ditahan Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan unjuk rasa yang berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

“Terhadap salah satu terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Lanjutnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal. Sebanyak 15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959,” katanya.

Pihak Jatanras Ditreskrimum juga masih mengembangkan dua peluru yang dibawa anggota ormas tersebut.

“Barang bukti salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan. Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa digunakannya atau mungkin ada senjatanya, nanti akan dikembangkan,” tuturnya.

Sementara itu, AKBP Dermawan Karosekali diketahui mengalami luka dibagian belakang kepala menjalani perawatan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. (red)

Wartawan Polda Metro Tangguh, Hasil Rapid Tes Non Reaktif

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar Rapor Tes kali ini kegiatan tersebut diadakan khususnya hanya untuk Wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya, Rapid Tes tersebut langsung secara mendadak diadakan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, pada Kamis, (03/12/2020)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran semenjak menjabat sangat mengutamakan Prokes Covid-19 yang kita ketahui belum hilang wabah dari virus tersebut dari DKI Jakarta, disampaikan oleh Fadil bahwa seluruh anggota yang beraktifitas di Polda Metro Jaya harus melakukan Rapid Tes guna mengetahui kesehatan dari Covid-19.

“Kepada semua wartawan tak hanya anggota polri yang bertugas di Polda Metro harus melakukan Rapid Tes, namun khususnya Wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya juga harus ikut memeriksakan Rapid Tes karena keselamatan Wartawan adalah hukum tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya.” kata Fadil saat dijumpai Matanews.id

Ketua Balai Wartawan Polda Metro Jaya Faruk juga menyampaikan kepada seluruh wartawan yang meliput di Polda Metro Jaya harus bisa menjaga kesehatan, dirinya juga sangat antusias terhadap kegiatan yang digelar Kapolda Metro Jaya.

“Kami harap semua Wartawan yang bertugas meliput di Polda Metro Jaya untuk ikuti memeriksakan dirinya pada kegiatan Rapid Tes yang digelar Kapolda Metro Jaya hari ini.” ucap Faruk di Balai wartawan.

Hasil Rapid Tes pada kegiatan tersebut diketahui bahwa seluruh Wartawan yang ikut memeriksakan dirinya mendapatkan hasil yang sangat bagus bahwa semua hasilnya menunjukkan bahwa Non Reaktif pada virus Covid-19. (wly)

Dirbinmas Polda Metro Kunjungi Warga RW.02 Pondok Labu

Matanews.id, Jakarta – Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya bersama jajaran kunjungi warga RW.02 Pondok Labu guna memberikan motivasi dalam meningkatkan keamanan pada Pos Kamling, pada Selas malam, (21/07/2020) di Jalan Melati I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kombes Pol Badya juga memberikan apresiasi kepada warga RW.02 yang masih menjaga aktifitas pos kamling dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya apresiasikan kepada warga RW. 02 yang masih menjaga keamanan dan masih mengaktifkan kegiatan pos kamling untuk keamana warga sekitar.” ucap Kombes Pol Badya kepada Matanews.id di lokasi tersebut.

Tak hanya warga RW.02 Pondok Labu, Badya juga berharap agar warga wilayah lain dapat mencontoh kegiatan warga Pondok Labu dalam menjaga aktifitas pos kamling untuk keamanan warganya.

“Ini sebagai contoh untuk wilayah lain agar tetap mengaktifkan pos kamling di daerahnya untuk menekan tindak kejahatan, dan saya sangat mendukung dalam menjaga keamanan.” ujarnya. (wly)

Polda Metro Berhasil Tangkap Perampok Indomaret Bulak Timur Cipayung Depok

Matanews.id, Jakarta – Sebanyak 17 kejadian kriminal Polda Metro Jaya mendapatkan laporan, dan sudah 14 TKP Minimarket yang berhasil di ungkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya.

Salah satunya Indomaret Bulak Timur Kecamatan Cipayung Kota Depok dengan 4 Pelaku dan 1 diantaranya tewas di tembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ingin ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menerangkan dalam konferensi pres yang di gelar di Polda metro pada Senin siang 27/04. Dalam keterangannya Kapolda menjelaskan bahwa “Dari 14 TKP motif pelaku ada berbagai macam, mayoritas motif ekonomi ada juga yang menggunakan narkoba karena kecanduan akhirnya mereka mencari uang dengan kekerasan juga kriminal untuk bisa membeli narkoba Ada juga pelaku yang merupakan residivis.” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Pencurian dan kekerasan di Indomaret Bulak Timur bermula memang setiap harinya Indomaret tersebut buka dan tutup pada pukul 10 malam.

“Ketika sedang menghitung uang penjualan tiba-tiba masuk 3 orang kedalam Indomaret dengan modus pura-pura ingin mengambil uang di ATM, dan pelaku langsung menyekap karyawan Indomaret ketika dilihat hanya ada 2 orang karyawan.” terangnya.

“Pelaku langsung meminta agar karyawan mengunjukan tempat penyimpanan uang dan kemudian pelaku berhasil mengambil uang sebanyak 30 Juta, lalu karyawan tersebut di sekap di kamar mandi.” lanjutnya.

Korban yang merasa takut langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepolres Depok dengan sigapnya kemudian dari anggota polres Depok menghubungi Polda metro jaya untuk membentuk tim khusus untuk segera melakukan penyelidikan.

“Tim gabungan Resmob bersama anggota polres Depok berhasil menangkap pelaku dan salah satu pelaku melakukan perlawanan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur akhirnya pelaku meninggal dunia karena tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.” jelasnya.

“Para pelaku rampok Indomaret Bulak Timur ini dikenakan pasal 365KUHP dan pasal 369KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.” sambungnya.

Polda metro jaya saat ini telah membentuk tim guna mencegah tindak kriminal seperti begal dan curas juga pembasmi preman.

Kapolda Metro Jaya juga menghimbau kepada masyarakat “Kami sampaikan terkait kasus kriminal lainnya, saya berharap kehati-hatiannya jika bepergian untuk tidak sendirian, juga menjaga barang berharganya dan kepada minimarket untuk tidak membuka tokonya 24 jam karena masalah keamanan dan harus disertai CCTV dan juga penjagaan keamanan pada wilayah masing-masing.” himbaunya. (wly)

Timsus Pemulasaran Polda Metro Mandikan dan Kuburkan Insinyur Koban Covid-10

Matanews.id, Jakarta – Kembali lagi Timsus Pemulasaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya memandikan dan menguburkan jenazah Covid-19, seorang Insinyur warga Jalan Elang Malindo RT 07 RW 08, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar. Jakarta Timur, Minggu, 26 April 2020 siang. Jenazah tersebut seorang kakek bernama Marsun Irsyam berusia 83 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tim Pemulasaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya memandikan bersama tim gabungan Dinkes DKI Jakarta dan DMI.

“Usai dimandikan jezah tersebut dikuburkan di Pondok Rangon, Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Minggu, 26 April 2020

Kemudian, lanjutnya, keluarga almarhum tersebut diberi santunan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. “Ini bentuk kepedulaian Bapak Kapolda kepada keluarga korban,” tutupnya. (red)