Home / Tag Archives: Polda Metro Jaya

Tag Archives: Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pelaku Pengedar Dollar Palsu

Matanews.id, Jakarta – Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran mata uang Amerika USD palsu pecahan 100 Dollar dengan total sebanyak 3.922 lembar di dua tempat berbeda.

Dalam hal ini, polisi mengamankan 8 pelaku berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR , Y alias G ,M alias Y dan AGS di rumah makan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada (28/4) dan Warung Upnormal Kebayoran Baru Jakarta Selatan (9/5) lalu.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis bersama Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo dan perwakilan Kedubes Amerika Serikat menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran uang palsu.

“Kasus Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan satu kelompok ingin menawarkan atau menjualkan berupa uang palsu bentuknya US Dollar,” kata Aulia di Mapolda Metro Jaya Lubis, Jumat (19/5/2023).

“Kemudian kita melakukan penyelidikan di lapangan, berhasil menangkap di TKP pertama 3 orang. Dari TKP pertama dgn menangkap 3 orang, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap lagi sebanyak 5 orang,” sambungnya.

Dari TKP pertama, kata Aulia pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1.934 lembar uang dollar palsu pecahan $100 dan satu unit kendaraan Suzuki Ertiga.

“Kemudian kita juga mendapat informasi lain dan melakukan penindakan di TKP kedua, berawal dari 4 orang yg diamankan oleh subdit Fismondev, selanjutnya diamankan 3 orang. Jadi 3 orang lagi diamankan,” ungkapnya.

Dari TKP kedua, lanjut Aulia, pihaknya berhasil mengamankan 1.000 lembar dalam bentuk 10 lak uang dollar palsu dengan pecahan 100 dolar.

“Dari masing-masing kelompok ini kami kenakan pasal 245 KUHP dan atau pasal juncto pasal 55 dan pasal 56 dgn ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Direskrimsus menyebut, dari pengungkapan kasus tersebut dapat pihaknya menyelamatkan kerugian atau inflasi negara akibat peredaran uang dollar palsu.

“Kenapa kita lakukan penindakan ini, ini akan berdampak merugikan secara individual. Tapi bisa juga mempengaruhi segala yang lebih besar karena dalam jumlah yang banyak apabila berhasil menjual bisa saja menimbulkan inflasi,” kata Aulia.

“Karena banyak masyarakat yang mengira uang palsu tersebut uang asli, lambat laun akan mengacaukan ekonomi,” ucapnya.

Aulia menambahkan, Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengembangkan kasus tersebut sampai ke akarnya.

“Jadi kami terus mengembangkan sampai dengan ke atas, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait siapa pembuatnya atau di mana pabriknya. Jadi tetap akan terus kembangkan, kami mohon doa rekan-rekan supaya bisa sampai ke si pembuatannya,” tuturnya.

Polda Metro Jaya, kata Aulia, akan melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak Kedubes Amerika menyangkut peredaran dollar palsu.

“Karena ini menyangkut dollar Amerika, kami melakukan kolaborasi dan koordinasi dgn Kedubes Amerika. Waktu itu kami koordinasi mengatakan apakah benar ini uang dollar asli atau tidak, memang saat kami melakukan penindakan terlihat sangat jauh dengan dolar aslinya,” ujarnya.

“Kalau di bentuknya masih dalam 1 lak Itu potongannya kurang rapi. Tapi kalau sudah per lembar enggak keliatan bedanya. Apalagi mungkin di jual ke masyarakat yang jarang menggunakan dollar, mungkin tidak keliatan itu menggunakan uang palsu,” kata Aulia.

“Nah untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kita koordinasi dengan Kemenlu dan Kedubes Amerika agar barang bukti ini akan dicek oleh lab yang akan menentukan bahwa ini benar palsu,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, di TKP pertama polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 lak (2.922) lembar uang dollar USD palsu pecahan $100, 11 unit handphone, satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga.

Di TKP kedua polisi mengamankan 10 lak (1.000) lembar uang dollar USD palsu pecahan $100, 4 buah KTP, 4 unit handphone, 1 Unit motor TVS, satu bundel STNK dan kunci motor merk TVS. (Wly)

Sambut Ramadhan Polda Metro Jaya Dan Pemda DKI Gelar Pasar Murah

Matanews.id, Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M Polda Metro Jaya gelar Pasar Murah, kegiatan berlangsung di Halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jumat (17/03/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Trunyudo menjelaskan bahwa dalam kegiatan Pasar Murah ini Polda Metro Jaya Bersinergi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.” jelasnya.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan inflasi serta membantu para anggota Polisi dan PNS Polda Metro Jaya, agar dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nanti semua kebutuhan dapat terpenuhi. “imbuhnya.

Berbagai kebutuhan pokok yang disediakan di pasar murah ini seperti Beras, Gula Pasir, Susu, Daging ayam, Daging Sapi dan lain-lain. Tentunya barang-barang yang dijual disini lebih murah dari harga pasar.”tutupnya. (Wly)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Matanews.id, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membuka acara Pelatihan Wawancara Investigasi di Spira Room Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Rabu (15/03/2023).

Auliansyah menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro dalam tugas penegakan hukum.”jelasya.

Peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 25 orang yaitu seluruh Kepala Unit dari masing-masing Sub direktorat.

Turut hadir juga Kepala Bagian Operasional, Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan serta para Kepala Sub Direktorat dalam kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjuk Joice Manurung (professional Consultant dan Psychology) sebagai narasumbernya.

Auliansyah berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikutinya dengan baik agar ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dan selanjutnya dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.”tutupnya. (Wly)

Kasus Mario Dandy di Tangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Matanews.id, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menarik kasus penganiayaan Cristalino David Ozora atau David (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20). Penyidikan kasus Mario Dandy kini ditangani Polda Metro Jaya dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Dalam rangka untuk optimalisasi penyidikan dan efisiensi penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Lanjut Hengki menjelaskan alasan pihaknya menarik kasus Mario Dandy. Karena Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki banyak SDM tenaga penyidik dalam penanganan kasus melibatkan perempuan dan anak.

Perlu diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama ini telah menerapkan pola kolaborasi interprofesi dengan melibatkan ahli dari berbagai bidang keilmuan.

“Mengapa, karena kita menerapkan pola kolaborasi interprofesi untuk memudahkan koordinasi dan kami memiliki penyidik lebih banyak yang khusus menyidik kasus melibatkan perempuan dan anak,” jelasnya. (Red)

Polda Metro Jaya Temukan Fakta Baru di Kasus Mario Dandy

Matanews.id, Jakarta – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan ditemukan fakta baru pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti CCTV dan lainnya, terkait tersangka Mario Dandy Satriyo (20) pada kasus penganiayaan terhadap D.

“Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru, kemarin kita periksa,” ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Menurut Hengki, awalnya di BAP Polres Jaksel pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan.

“Keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru. Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peran masing-masing orang,” tutur Hengki.

“Kami melihat bukti awal digital, bahwa ini ada niat jahat sejak awal,” paparnya.

Atas keterangan bohong itu, penyidik juga melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario yaitu AG dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

Menaikkan status perempuan berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Statusnya kini sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Hengki Haryadi mengatakan sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

“Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak,” jelas Hengki.

“Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka,” sambungnya.

Terhadap Mario, polisi menerapkan Pasal Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2), dengan ancaman penjara 12 tahun.

Sedangkan terhadap AG, polisi menerapkan Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2). (Red)

Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Rayakan Hari Pers Nasional ke-38

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri menggelar “Hari Pers Nasional ke-38″ yang jatuh pada hari Kamis 9 Februari 2023 ini, acara tersebut dirayakan secara sederhana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beserta jajaran yang ikut menghadiri acara tersebut di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (09/02/2023).

Dalam pesan singkat Ketua FWP Ahmad Faruk menyampaikan, pada hari Pers Nasional yang ke-38 ini kita rayakan dengan sederhana tetapi maknanya yang terpenting.

“Saya berharap untuk ke depannya kepada anggota FWP dan teman-teman media supaya lebih Profesional, Objektif dan Kritis dalam berbagai aspek.” lanjutnya.

Tak hanya itu, Hari Pers Nasional ke-38 ini FWP bersama Humas Polda Metro Jaya juga membagikan sembako (Baksos) beras kepada warga yang membutuhkan di daerah Kampung Pemulung jalan Pinang Kali Jati Cilandak Jakarta Selatan.

Sementara itu Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan, dirinya sangat berharap dalam perayaan Hari Pers Nasional seluruh Jurnalis dapat dirasakan secara Nasional dalam memberikan informasi juga sebagai kontrol sosial.

“Saya mewakili Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran yang mana beliau tidak bisa hadir di tengah-tengah kita mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dan semoga di HUT Pers Nasional ke-38 yang berpusat di Sumatera Utara, saya berharap para Jurnalis benar-benar dapat dirasakan secara Nasional sebagaimana tujuan dari pada pekerjaan Profesi Jurnalis ini dalam mengedukasi, dan memberikan Informasi sebagai kontrol sosial.” ucap Kombes Pol Trunoyudo.

Lanjut Trunoyudo, dirinya juga berpesan bahwa setiap Instansi Pemerintah khususnya Polda Metro Jaya adalah salah satu mitra dari Jurnalis untuk menuju Demokrasi yang bermatabat khususnya dalam memberikan sosialisasi dari pekerjaan Polri.

“Pekerjaan Jurnalis diikat dengan kode etik Jurnalis yang sangat profesional dalam memberikan keseimbangan berita.” tutupnya.

FPPI Berikan Penghargaan Partisipaasi dan Dukungaan Moral Terhadap Renakta Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Bukan suatu kebetulan hari ulang tahun Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak heran, degup gempita yang dirasa para pengurus dan anggota FPPI di seluruh Indonesia mirip dengan merayakan kemerdekaan.

Hal ini disampaikan AKBP Dr. H. Pujiyarto, SH., MH (Kasubid 5 Renakta) Ditreskrimumpolda Metro Jaya bersama Ipda Dewi Purnaamasari, SH (Panit 2 unit 4 subdit 5 Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (28/8/2021) di Jakarta.

Dalam sambutannya AKBP Dr. H. Pujiyarto SH.MH mewakali Derektorat Umum Polda Metro Jaya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun FPPI ke 12, juga penghargaan partisipaasi dan dukungaan moral terhadap Polda Metro Jaya khususnya Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap para mucikari yang mengorbankan anak-anak demi mendapatkan keuntungan ekonomi.

Untuk itu, Polda Metro Jaya konsen terhadap perlindungaan khususnya anak-anak korban eksploitasi seks. Seperti diketahui dalam kurun waktu tahun 2020- 2021 Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan kurang lebih 700 bahkan sampai 1000 anak anak.

“Ini yang kesekian kali kami dari Polda Metro Jaya mendapat dukungan dan apresiasi mulai dari FBI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, begitu juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya. Ini sebagai kaki tangan penyemangat untuk tetap eksis melaksanakan tugas dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya perempuan sebagai generasi penerus,” katanya.

Pujiyarto berharap, kedepan FPPI bisa menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberikan perlindungan pengawalan dan pendampingan terhadap korban-korban khusus perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan kita bertemu disana dalam rangka memberi perlindungan terhadap ibu-ibu sebagai korban serta memberikan pendampingan, dan kita tetap berkomunikasi dengan memberikan akses FPPI dan Renakta Polda Metro Jaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dalam lingkup KDRT” tutup Pujiyarto. (red)

Dugaan Pemerasan-Penganiayaan Tahanan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Matanews.id, Jakarta – Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya angkat bicara perihal dugaan penganiayaan dan pemerasan tahanan bernama Panji Asmoro Jati.

Menurut Kasubdit Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya, Kompol Andi Rusdi, pihaknya telah mengambil tindakan terkait peristiwa itu.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sudah pindahkan tahanan tersebut dari sel A2 ke sel 11,” ujar Andi, Jumat (20/8/2021).

Pihaknya telah memanggil seluruh tahanan yang diduga terkait dalam peristiwa ini. Ini dilakukan guna mengklarifikasi persoalan.

“Terkait dugaan kekerasan, itu hanya sebatas teror, ancaman saja,” kata dia.

Pernyataan Andi, juga diamini oleh Panji, yang sempat dihadirkan saat klarifikasi kepada wartawan dari ruang tahanan.

Kepada jurnalis, Panji juga mengaku diberi makan secara rutin, sesuai ketentuan.

Terkait adanya kepemilikan ponsel di dalam tahanan, Andi mengaku hal ini terjadi lantaran rutan tersebut kelebihan kapasitas. Sehingga pengawasan terhadap tahanan tak optimal.

“Ini persoalan over capacity juga. Rutan itu seharusnya hanya 300 tahanan idealnya, tapi saat ini mencapai 700 tahanan. Anggota kami kesulitan mengawasi aktivitas seluruh tahanan satu per satu,” tuturnya.

Sebelumnya, Linda, ibu dari Panji mengadu ke wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya jika anaknya diduga diperas dan dianiaya oleh sesama tahanan. Linda mengaku ditelepon oleh seseorang yang diduga tahanan, dan meminta uang Rp10 juta. Jika tak diberikan, Panji akan dianiaya dan tak diberi makan. (red)

Tahanan Polda Metro Jaya Diduga Punya HP, Peras dan Aniaya Tahanan Lainnya

Matanews.id, Jakarta – Mengejutkan adanya sebuah informasi dalam tahanan Polda Metro Jaya yang dikeluhkan oleh seorang Ibu muda Linda yang menangis di Balai Wartawan Polda Metro saat mengetahui anaknya, Panji Asmoro Jati (28) dipukuli di dalam tahanan Polda Metro.

Kabar tersebut didapati oleh Ibunda Panji yang dihubungi oleh anaknya melalui via telpon seluler menggunakan WhatsApp langsung ke Ibunda Panji, sedangkan dalam protap tempat tahanan diketahui harus steril dari alat komunikasi termasuk telpon seluler.

Tidak hanya mendapat penganiayaan, menurut sang Ibu, Linda (45), selain dianiaya oleh para tahanan lainnya, anaknya juga dimintai uang sebesar 10 juta rupiah, oleh tahanan lain dikamar 2A.

“Anak saya dipukuli para tahanan lainnya mas, tidak hanya dipukuli saya juga dihubungi lewat WA dan telphone bahwa saya harus membayar 10 juta untuk bayar kamar tahanan, atau anak saya dipukuli terus dan tidak diberi makan,” ungkap Linda kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Lanjut Linda, ibunda tersangka, dirinya sangat kecewa dengan apa yang terjadi pada anaknya. “Anak saya memang bersalah mas, tapi ibu mana yang mau anaknya dianiaya, bahkan tidak hanya dianiaya mas, sampai siang ini anak saya belum mendapatkan makanan, karena saya belum punya uang untuk membayar 10 juta untuk uang kamar,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak dari Polda Metro belum memberikan keterangan atas kejadian tersebut dan Ibunda Linda yang ditemani salah satu Jurnalis langsung melaporkan kejadian pemerasan dan penganiayaan tersebut ke Paminal Polda Metro.

Dapat diketahui sebelumnya, Panji Asmoro Jati merupakan tahanan Polda Metro Jaya, karena kasus penggelapan uang perusahaan saat dirinya berkerja. Panji ditangkap dirumahnya, pada Minggu (8/8/2021). (red)

Polda Metro Serahkan Millen Cyrus Ke BNNK Jakarta Selatan

Matanews.id, Jakarta – Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Millen Cyrus pasca terbukti positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo pada Minggu (28/02/2021). Ditresnarkoba Polda Metro akan menyerahkannya kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan karena yang bersangkutan masih berstatus rawat jalan rehabilitasi dengan mengonsumsi clozapine, obat antipsikotik, akibat kasus narkoba yang menjeratnya pada November 2020, Selebgram Millen Cyrus juga dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (01/03/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kebenaran akan adanya operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dan pada satu kafe yang berada di wilayah Jakarta Selatan diamankan 3 orang yang diperiksa tes urine positif Benzo salah satunya adalah pablik Figur Selebgram Millen Cyrus.

“Benar bahwa adanya razia dalam penerapan PPKM Mikro yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu lalu di sebuah kafe wilayah Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan 3 orang yang setelah diperiksa tes urine positif Benzo, dan petugas langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya.” kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Diketahui bahwa artis Selegram Millen Cyrus ini pernah juga tersangkut kasus penggunaan narkoba di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok 2 bulan yang lalu dan dinyatakan harus menjalankan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

“Setelah kita dalami bahwa pablik Figur ini pernah tersangkut kasus penggunaan narkoba dan kini sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, karena saat razia petugas melakukan tes urine dan hasilnya positif maka petugas langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya.” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa artis Selegram Millen Cyrus akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan guna melanjutkan rawat jalan rehabilitasi, dan polisi akan terus melakukan razia ketempat hiburan malam dan akan langsung menyegel apabila melanggar peraturan. (wly)