Home / Tag Archives: Polda Metro Jaya (page 6)

Tag Archives: Polda Metro Jaya

Polda Metro Tangkap Para Penjual Anak Dibawah Umur

Matanews.id, Jakarta – Penyidik dari Subdit V Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus mempekerjakan anak-anak dibawah umur (14-18) tahun untuk melayani lelaki hidung belang disebuah kafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam kasus ini penyidik meringkus enam orang pelaku yang berperan sebagai mucikari dan pencari anak-anak untuk dijadikan PSK.

Mirisnya setiap anak harus melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang setiap malam sebanyak 10 kali.

 

“Mami A berperan memaksa anak melayani hubungan badan para tamu sekaligus pemilik Cafe Khayangan (menyediakan tempat), dan Mami T berperan memaksa anak melayani hubungan badan para tamu dan sebagai mucikari,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/1).

Yusri menerangkan, dalam aksinya, tersangka berinsial D dan TW berperan untuk mencari anak ke daerah- daerah dan menjualnya kepada dua orang germo berinisial A dan T.

Sedangkan, pelaku lainnya berinsial E berperan sebagai timer, cleaning service, penjaga kamar, pencatat dan pengumpulan bayaran PSK.

“Tersangka D dan TW mencari ke daerah dengan harga Rp750 ribu sampai Rp1 juta. Korban dijual ke hidung belang dengan harga Rp150 ribu, namun korban hanya mendapat Rp60 ribu dan Rp90 ribu buat biaya operasional,” ungkap Yusri.

Mantan Kepala Bidang Humas, Polda Jabar ini mengatakan, dalan aksinya pelaku menawarkan pekerjaan kepada calon korbannya melalhi media sosial (medsos).

“Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji lumayan kepada korban sehingga korban tergiur,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta AKBP Piter Yanotama mengatakan, dua germo sempat bekerja sebagai PSK di lokalisasi Kalijodo sebelum dirobohkan mantan Gubernur DKI Basuki Thjahja Purnama alias Ahok.

“Dua germo ini pernah bekerja di Kalijodo,” katanya.

Perbuatan bejat para mucikari menjual anak dibawah umur sangat mencengangkan, bayangkan saja dalam satu bulan mereka bisa merauk keuntungan dari hasil bejatnya hingga Rp2 Miliar, hasil yang sangat menggiurkan bagi para mucikari. (wly)

Polda Metro Jaya Gelar Acara Pisah Sambut di Halaman Promoter

 

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya pagi tadi menggelar acara pisah sambut yang digelar di halaman promoter Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2020), dalam kesempatan nya Gatot.

berpamitan pada jajarannya. Selain itu, dia menyampaikan maaf jika dirinya memiliki salah selama bertugas.

“Saya mohon pamit dari Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini kalau ada yang kurang-kurang namanya juga manusia, nggak ada yang sempurna, mohon maaf ya,” kata Gatot.

Gatot juga menyampaikan pesan pada Nana yang kini berstatus sebagai Metro 1. Salah satunya pengamanan gelaran Pilkada 2020.

“Tahun 2020 ini ada wilayah kita gelar pilkada, Tangsel dan Depok. Teman-teman (wartawan) juga bisa bantu sejukkan situasi,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Nana menyatakan akan melanjutkan tugas Gatot untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Jakarta.

“Beliau (Komjen Gatot Eddy Pramono) juga sama selama ini mengedepankan upaya pencegahan, mengedepankan fungsi intelijen, bina masyarakat dalam mengantisipasi dan mendeteksi setiap permaslahan yang ada. Ini akan terus kami lanjutkan,” ujar Nana.(Ptr)

Pasca Terendam Banjir, Para Polwan Berikan Bantuan Trauma Healing Kepada Para Pengungsi

JAKARTA – Pasca terendam banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Perwira-perwira Polwan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membantu para korban banjir di wilayah Cipinang Melayu Jakarta Timur, Selasa (07/01).

Kombes Anna Sulistiana bersama dengan Kombes Dessy dan Kombes Ciecu mengatakan, pihaknya bersama-sama mengunjungi langsung rumah warga untuk melakukan bersih-bersih pasca terendam banjir beberapa hari yang lalu.

“Kami (Polwan) bersama Satpol-PP melakukan gerakan bersih bersih dirumah warga yang menjadi korban banjir. Kemudian dari Satpol-PP juga menyediakan satu unit truk untuk mengangkut Sampah-sampah yang berserakan ,” kata Anna Sulistiana.

Kemudian Anna menambahkan , selain melakukan Aksi Bersih-bersih pihaknya juga bersama sama melakukan Trauma Healing untuk menguatkan mental para korban banjir terutama kepada anak-anak dan ibu rumahtangga.

“Kami juga melakukan trauma healing dengan mengajak anak anak untuk bernyanyi bersama dan bermain, dengan tujuan menguatkan mentalnya. Kemudian kami juga mengajarkan teknik pencegahan psikologis kepada orang tuanya khususnya ibu rumahtangga,” ungkapnya.

Selanjutnya Para Polwan berserta rombongan juga mendatangi warga-warga yang menderita sakit akibat terendam banjir dengan memberikan obat obatan ,selimut, Air mineral, Sembako, serta alat-alat kebersihan yang di butuhkan Untuk membersihkan sisa-sisa lumpur.

Wil , MTR

Segudang Prestasi “Bapak Bhayangkara FC” Resmi Bepangkat Kombes

Matanews.id, Jakarta – Karena dinilai berprestasi Kabag Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji diberi penghargaan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi menjadi Kombes (Komisaris Besar) Polisi.

Kenaikan pangkat luar biasa tersebut langsung dipimpin Kapolri Jendral Polisi Idham Azis di Aula Bareskrim Polri, Kamis (26/12/2019).

Prestasi Sumardji karena kerja keras dan profesionalismenya, membawa Timnas Indonesia U-22 juara 1 Piala AFF 2019 usai mengalahkan Thailand 2-1 di Vietnam. Kemudian Timnas Indonesia U-22 menjadi juara 2 dalam kejuaraan SEA Games 2019. Sebagai manajer Timnas Indonesia U-22, membawa nama Indonesia harum dalam persepakbolaan di Asia Tenggara.

Tak hanya itu pria berusia 46 tahun ini, juga membawa tim Bhayangkara FC menjadi juara 1 pada liga 1 Indonesia pada 2017. Sehingga tim Bhayangkara FC banyak melahirkan pemain sekaliber timnas. Bahkan Bhayangkara FC telah membuat dan membina pemain muda di Akademi Bhayangkara FC U16, U18 dan U20.a

Kenaikan pangkat tersebut bersamaan dengan kenaikan pangkat sejumlah Pati dan Pamen Polri, seperti diantaranya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Agus Andrianto dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Kapolri mengingatkan setiap kenaikan pangkat ada 3 hal yang perlu diperhatikan, pertama bersyukur kepada Tuhan, kedua bersyukur kepada Institusi dan ketiga faktor keluarga.

“Ada 3 moment yang harus diperhatikan setiap kenaikan pangkat yaitu untuk bersyukur kepada Tuhan, institusi yang telah membesarkan, serta istri dan keluarga,” pesan Kapolri.

Namun, Kapolri juga mengingatkan kenaikan pangkat tersebut untuk memicu dan membangun institusi lebih baik.

“Kenaikan pangkat ini untuk memotivasi kinerja dan mengabdi kepada institusi lebih baik lagi,” pungkasnya. (phee)

Tak Jera Empat Kali Tertangkap Polisi, Ibra Azhari Enggan Tobat

Matanews.id, Jakarta – Aktor era tahun 1990-an Ibrahim Salahuddin atau dikenal Ibra Azhari (49 tahun) kembali ditangkap Polda Metro Jaya. Adik kandung Ayu Azhari dibekuk karena didapati mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ibra Azhari ditangkap seorang diri di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan oleh Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (22/12/2019).

“Selain Ibra kami juga menangkap enam pelaku lainnya. Kasus ini masih dilakukan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya,” papar  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, di Mapolda Jakarta, Senin (23/12/2019)

Dijelaskan kasus ini berawal pada Sabtu (21/12/2019) adanya pengedar narkoba di kawasan Jakarta Selatan. Polisi pun menangkap tersangka IS yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba, polisi akhirnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MH.

“Ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti (pada IS) dengan inisial MH. Kemudian ditunggu, benar datang dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun,” kata Yusril.

Lanjut Yusril, dari MH dikembangkan lagi ternyta MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari).

Penyidik langsung mendatangi kediaman Ibra Azhari di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) pukul 01.40 WIB. Ia ditangkap seorang diri di rumahnya saat tengah tiduran.

Setelah mengamankan tiga orang, termasuk inisial IB, kasus ini dikembangkan lagi dari mana barang didapat, Minggu siang muncul satu nama insial UW umur 62 tahun.

“Kita lakukan penangkapan ada beberapa temannya yang lain JQ dan H perempuan, ini ada total sekitar tujuh orang dan kasus ini terus dikembangkan hingga saat ini untuk mencari pelaku lainnya,” tegas Kombes Yusri.

Ibra pertama kali ditangkap polisi pada 31 Agustus 2000 silam di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Atas kasus tersebut Ibra divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Ibra divonis dua tahun penjara.

Tiga tahun kemudian, atau pada 20 Februari 2003 Ibra kembali di tangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir. Kala itu Ibra divonis 15 tahun penjara pada Oktober 2003.

Namun, seolah tak jera dengan kasus yang kerap menimpanya, Ibra kembali tersandung kasus narkoba. Pada 2005 dia kedapatan memakai sabu saat tengah menjalani masa hukuman di jeruji besi. Atas perbuatannya Ibra dipindahkan ke Rumah Tahanan Nusakambangan.

Belum genap 15 tahun di penjara atas vonisnya itu, Ibra kembali ditangkap, tepatnya pada 2013. Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider dua bulan. Dan pada 2019, Ibra kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. (wly)

Ribuan Botol Miras dan Narkoba Musnah di Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan barang bukti miras dan narkoba di halaman Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis Pagi (19/12/2019).

Ribuan barang haram tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Polda Metro Jaya.

Pada kegiatan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta Pangdam Jaya Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono memimpin langsung serta menyaksikan pemusnahan miras dan narkoba di Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun yang dilakukan oleh kewilayahan. Kita melakukan kegiatan ini mulai tanggal 12 November sampai dengan hari ini,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Gatot, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai di lingkungan masyarakat. Kegiatan itu melibatkan jajaran lain seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Tokoh Masyarakat, dan juga Ormas.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan kita melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku dan barang buktinya,” imbuhnya.

Adapun macam-macam barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat berat meliputi, 42.055 minuman keras, 176 bilah senjata taj (sajam), 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.

“Kita hanya menunjukkan kepada masyarakat di sini, bahwa Polri, TNI, Pemda, tokoh-tokoh masyarakat, ormas-ormas juga yang hadir pada hari ini di sini, bahwa kita siap untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan natal dan tahun baru,” jelas Gatot. (wly)

Operasi Lilin Jaya 2019, Polda Metro Pastikan Perketat Keamanan Jelang Nataru

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Lilin Jaya 2019 selama 10 hari mulai Senin (23/12/2019) sampai Rabu (1/1/2020) mendatang. Operasi digelar dalam rangka pengamanan pekan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2019 yang digelar di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019), membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Dalam amanat itu, berdasarkan prediksi intelejen terdapat 12 potensi kerawanan yang akan diantisipasi dalam Operasi Lilin Jaya 2019.

Yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalin, kecelakaan transportasi, sweping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, pesta narkoba dan minuman keras.

“Jadi target utamanya adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” kata Gatot.

Fokus pengamanan dalam Operasi Lilin ini se-Indonesia adalah 610.308 obyek di seluruh indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kerata api dan bandara.

Operasi ini melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personel polri, 17.190 TNI, dan 55. 259 personel dari instansi terkait, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam kebakaran, Linmas dan instansi lainnya.

Kekuatan personel tersebut akan disebar di 1.792 titik pos pengamanan, 745 pos pelayanan dan 45 titik pos terpadu.

Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Dengan didukung kegiatan intelijen berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Berkaitan dengan itu, seleuruh kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait, untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah,” kata Gatot.

Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Gatot menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani.

“Pertama tetap jaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,”

“Kedua, pastikan setiap personel hadir sesuai ploting serta pahami terhadap tugas dan tanggungjawabnya,” tambahnya.

Ketiga katanya lakukan deteksi dini dengan memetakan titik kerawanan secara tepat dan optimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

“Keempat laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melakui penerapan body system. Kelima mantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanan operasi,” pungkasnya. (wly)

Mafia Property Syariah Telan 3.680 Uang Korban Sebesar 40 Milyar

Matanews.id, Jakarta – Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka MA, SW, CB dan S. Mereka adalah oknum sindikat mafia perumahan syariah yang melakukan penipuan. Keempat tersangka ditangkap terpisah di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan dalam menjalankan aksi penipuannya, para tersangka mempromosikan dan memasarkan perumahan tersebut melalui iklan dan brosur. Mereka juga meyakinkan para konsumen untuk membeli unit perumahan dengan menawarkan berbagai fasilitas menarik dengan nuansa syariah.

“Sebanyak 3.680 warga jadi korban penipuan Mafia Property Syariah. Akibat penipuan itu warga yang membeli rumah dirugikan hingga Rp 40 milyar lebih,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2019).

Keempat tersangka yang diamankan adalah MA sebagai Komisaris PT. Wepro Citra Sentosa, SW Direktur Utama PT. Wepro Citra Sentosa, CB Direktur PT. Global Muslim Property/Madinah Property Indonesia selaku Marketing Agency PT. Wepro Citra Sentosa, dan S Istri MA sebagai pemegang rekening yang menampung aliran dana dari para korban.

“Ternyata rumah yang dijanjikan tersangka tidak pernah dibangun. Selain itu uang para korban tidak dikembalikan oleh tersangka dan para tersangka melarikan diri,” terang Gatot.

Dari para tersangka, polisi menyita brosur penjualan, bukti pembayaran konsumen, PPJB. Surat Pesanan Tanah dan Bangunan, Banner, Master Plan Lokasi Perumahan dan Buku rekening PT. Wepro Citra Sentosa.

Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti menjelaskan, aksi penipuan perumahan itu berawal dari laporan para korban yang membeli rumah di Perumahan Amanah City Islamic Superblock di Desa Garut, Serang Banten, pada 12 Desember 2017. Untuk meyakinkan para korban harga yang ditawarkan murah dengan iming-imingi berbagai fasilitas menarik serta hunian berbasis syariah.

“Para tersangka mengimingi promo 6 Kebaikan, yaitu Tanpa KPR, Tanpa Bank, Tanpa Riba, Tanpa BI Cheking, Tanpa Akad bermasalah dan Tanpa Denda. Mereka juga mengaku membangun sebanyak 1 juta unit lengkap dengan berbagai fasilitas sehingga para korban merasa tertarik dan percaya,” ucap AKBP Dedy.

Kemudian para korban memesan unit rumah tersebut dan melakukan pembayaran cicilan yang dibayarkan setiap bulan dengan dijanjikan akan dibangun dan diserahkan terimakan unit rumah tersebut pada bulan Desember 2018. Akan tetapi hingga bulan Maret 2019 para korban mendapati Kantor Pemasaran tersebut sudah tutup dan dilokasi tanah yang dijanjikan akan dijadikan perumahan tidak ada pembangunan apapun.

AKBP Dedy menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, penggunaan uang para korban untuk pembebasan tanah seluas 1,4 Ha Rp 640 juta, beli kendaraan Rp 3 miliar, gaji karyawan Rp 2.5 miliar, bayar Refund Rp. 500 juta, bayar Marketing Agent Rp. 4 miliar, sedangkan penggunaan dana para korban Rp 30 miliar masih dalam penyidikan.

“Dari laporan yang diterima ada sekitar 3.680 korban tertipu dan polisi sudah melakukan BAP sebanyak 63 korban,” terangnya.

Penangkapan para tersangka dipimpin langsung Kasubdit Harda Kompol Gafur Aditya Siregar. Tersangka, MA diciduk bersama istrinya S di Apartemen Patria Park Jl. D.I. Panjaitan Jakarta Timur, SW dan CB di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jakarta Selatan saat dilakukan pemeriksaan.

Kepada para tersangka polisi menjerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 137 Jo Pasal 154, Pasal 138 Jo pasal 45 Jo Pasal 55, Pasal 139 Jo pasal 156, pasal 145 Jo pasal 162 UU RI No. 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan atau Pasal 3,4 dan 5 UU RI No.08 tahun 2010 tentang Tindak  Pidana Pencucian Uang. (wly)

Berikan 1000 Box Nasi, Susi Wakili Masyarakat Tunjukan Apresiasi Kepada Polri

Matanews.id – Jakarta, 04/10/2019 – Seorang warga dari aliansi masyarakat menunjukkan Apresiasinya kepada anggota polri di gedung DPR/MPR pada Jumat siang, 4 Oktober 2019.

Susi mewakili masyarakat membagikan 1000 box nasi kotak kepada anggota Polri dan diterima oleh AKBP Suratman Kanit 2 Subdit Lemneg Pamobvit.

“Saya sangat mengapresiasikan bapak polisi yang telah berjaga di gedung DPR/MPR, dan hanya 1000 box nasi kotak yang dapat saya berikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada anggota Polri.” ucap Susi.

Susi sangat berharap polri akan terus mengawal juga menjaga sebaik mungkin persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

Susi juga mengucapkan terimakasih kepada polri yang selalu siap dan sigap dalam menjaga keamanan.

“Saya berterimakasih kepada anggota yang berjaga karena selalu siap dan sigap menjaga keamanan, semoga akan terus menjadi polri yang PROMOTER.” tutup Susi. (Willy)

Ketum PITI Laporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro

https://youtu.be/xijalcw8RIg

Matanews.id, Jakarta – Politisi Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya terkait video ajakannya untuk menggagalkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Gerakan Taruna Nusantara (Getar Nusa), Ikatan Persaudaraan Tionghoa Indonesia (IPTI) dan Solidaritas Indonesia Bersatu.

“Saya hari ini melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas viralnya pidatonya yang telah menghasut mengajak dan memprovokasi masyarakat untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019 mendatang,” kata Ketum PITI Ipong Hembing Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (4/9).

Ipong menjelaskan dalam laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pihaknya membawa bukti rekaman saat Sri Bintang Pamungkas sedang melakukan pidato untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-KH Maruf Amin.

“Kami serahkan bukti video saat SBP melakukan ajakan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dia juga meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Irjen Gatot Edy Pramono untuk mengambil langkah tegas terhadap video ancaman dari SBP tersebut.

“Pelantikan Presiden akan dilakukan 20 Oktober dan polisi harus segera menangkap SBP karena ajakannya kepada masyarakat untuk menggagalkan pelantikan,” tegasnya.

Diketahui laporan tersebut diterima dengan nomor LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 4 September 2019.

Diketahui dalam pidatonya disebuah acara Sri Bintang Pamungkas mengajak peserta untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden. (Willy)