Home / Tag Archives: Polres Kendal

Tag Archives: Polres Kendal

AKBP Jamal Alam Pimpin Upacara Sertijab PJU Dilingkungan Polres Kendal

Matanews.id, Kendal – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi pimpin upacara serah terima jabatan Kasat Binmas, Kasi Propqm dan Kapolsek di halaman Mapolres Kendal, Senin (29/05/2023).

Pergantian jabatan ini dilakukan selain untuk pengembangan karier juga untuk kepentingan organisasi guna menjawab tantangan tugas ke depan.

Upacara serah terima jabatan pada hari ini merupakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Patebon AKP Miyardi di mutasikan sebagai Kapolsek Pekalongan Utara, Iptu Kusfitono Kasat Binmas di mutasikan sebagai Kapolsek Patebon, Iptu Subekhi PS Kasiwas dimutasikan sebagai Kasat Binmas, Iptu Sutikna Kasi Propam dimutasikan sebagai Kasubag Binkar Bag SDM, AKP Agus Wibowo Kapolsek Boja dimutasikan sebagai Kasi Propam dan AKP Sariyanto Kanit Reskrim Polsek Tugu dimutasikan sebagai Kapolsek Boja.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi mengatakan mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri. Hal itu untuk lebih meningkatkan kwalitas SDM bagi anggota Polri.

“Diharapkan dengan Pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” kata AKBP Jamal Alam H.

Kapolres meminta pejabat baru itu untuk mengemban tugas sebaik mungkin, pahami dan laksanakan kebijakan serta program kerja dari kapolri, kapolda, dan kapolres.

“Kepada pejabat yang baru, segera menyesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan amanah, serta dapat menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tegas Kapolres. (Wly)

Program Ikan Selayar Polres Kendal Bagikan 20 Life Jacket

Matanews.id, Kendal – Polres Kendal membagikan 20 life jacket kepada pengelola wisata Pantai Indah Kemangi Rabu 8 merat 2023. Pembagian jaket keselamatan ini dalam rangka program Ikan Selayar (ikut andil keselamatan berlayar) yang dilaksanakan serentak di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, hingga kini angka kecelakaan di perairan di Jawa Tengah masih tinggi. Faktor penyebab kecelakaan karena kurang pedulinya masyarakat dengan keselamatan di perairan. “Bisa jadi perahu atau kapal yang melebihi kapasitas, tidak menggunakan jaket penyelamat atau pelampung dan juru mudi yang tidak kompeten,” katanya.

Kapolres menambahkan dengan kegiatan ini warga bisa memahami dan mengerti tentang keselamatan di perairan khususnya di tempat wisata air dan pantai. Kapolres juga mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan dengan memberikan batas jangkauan masyarakat yang akan bermain di pantai untuk mengurangi resiko kecelakaan.

“Jadi pengawasannya bisa dilakukan petugas yang ada di lokasi baik TNI AL, Polairud ataupun pengelola dan Tim SAR,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Jungsemi, Dasuki menyebutkan dari mulai dibuka hingga sekarang tidak ada kecelakaan laut di Pantai Indah Kemangi. Ini berkat kesigapan pengelola dan petugas yang berjaga untuk memberikan arahan agar selalu menjaga keselamatan diperairan.

“Kita selalu menyiapkan relawan yang akan membantu pengunjung dan memberikan peringatan jika terjadi cuaca yang tidak memungkinkan,” ujarnya. (Wly)

Polres Kendal Polda Jateng Bagikan 1 Ton Beras ke Warga

Matanews.id, Kendal – Sebanyak 1 ton beras dibagikan Polres Kendal dan jajaran Polsek kepada warga kurang mampu di sekitar Mapolres, mapolsek dan asrama polisi. Pembagian beras kemasan 10 kilogram ini dilaksanakan serentak Jumat 30 September 2022.

Untuk wilayah sekitar Mapolres Kendal pembagian dipimpin Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam berserta Ketua Bhayangkari dan PJU Polres Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberikan bantuan beras kepada warga sekitar mapolres Kendal Jumat 30 september 2022.

Sambil membawa beras kemasan 10 kilogram, jajaran Polres Kendal berjalan kaki menyusuri sekitar Mapolres Kendal. Tukang becak yang kerap mangkal didepan polres diberikan bantuan dari kepolisian berupa beras.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga membeli semua dagangan seorang nenek penjual kerupuk.

Bersyukur daganganya diborong, sang nenek ini sujud syukur dan menangis seraya mengucapkan terima kasih atas bantuannya. Menurutnya, ia berjualan hanya mengambil keuntungan Rp 500.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberikan bantuan beras kepada warga sekitar mapolres Kendal Jumat 30 september 2022.

Mengetahui daganganya diborong semua, ia pun senang dan berkali-kali mengucapkan terima kasih. Sambil gemetar menerima uang dari kapolres, nenek ini menangis haru karena belum pernah mendapatkan uang sebesar ini.

“Matur suwun sanget sampun diborong, mugi berkah,” kata Yanti berulang kali.

Bakti sosial yang dilaksanakan Polres Kendal juga menyasar warga kurang mampu di sekitar mapolres kendal. Kapolres beserta jajarannya menyambangi warga yang berada di belakang mapolres untuk menyerahkan bantuan beras. Wwarga mengaku senangmendapatkan bantuan beras disaat harga kebutuhan pokok merambat naik dampak kenaikan BBM.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberikan bantuan beras kepada warga sekitar mapolres Kendal Jumat 30 september 2022.

“Saya berterima kasih sekali bisa dibantu semoga bermanfaat dan mendapatkan keberkahan untuk semuanya,” ujar Sri Nur Adiyah, warga sekitar mapolres.

Sementara Kapolres Kendal mengatakan, ada satu ton beras yang dibagikan dalam bakti sosial ini.

“Selain di mapolres Kendal pembagian beras juga dilaksanakan di polsek jajaran se Kendal. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat kecil yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari paska kenaikan harga BBM,” terangnya.

Polres kendal juga menggandeng mahasiswa di Kendal, untuk ikut dalam kegiatan ini sebagai bentuk kebersamaan membantu sesama. Rencananya bakti sosial iniakan rutin dilaksanakan setiap hari jumat dengan sasaran yang lebih besar lagi. (Wly)

Polres Kendal Bersama Mahasiswa Berikan 500 Paket Sembako

Matanews.id, Kendal – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi beserta Personil Polres Kendal dan Organisasi Mahasiswa turun langsung memberikan Bansos (Bantuan Sosial) berupa Beras kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kendal, warga yang mendapat Bansos adalah masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM diantaranya para Buruh, Tani,Sopir Angkot,dan Tukang Ojek, Jumat (9/9/2022).

Pemberian Bansos terhadap warga masyarakat tersebut guna mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, dan memberikan pengertian kepada Masyarakat maksud dan tujuan pemerintah tersebut untuk kesejahteraan Masyarakat di wilayah hukum Polres Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi menjelaskan bhakti sosial sebanyak 500 paket sembako ini dibagikan ke masyarakat sekitar wilayah hukum Polres Kendal yang terdampak langsung kebijakan pemerintah pengalihan subsidi BBM.

“Sopir, Ojol, tukang parkir, buruh dan tani merupakan salah satu pihak yang sangat terdampak, pasca pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi” ucap AKBP Jamal Alam H.

“Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah, kami sebagai representasi dari negara memberikan paket sembako yang semoga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Kenaikan harga BBM juga mendapat tanggapan pro dan kontra dari beragam pihak. Seruan aksi demo tolak BBM telah dilakukan sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Harapan kami Semoga baksos ini dapat meringankan beban warga masyarakat Kendal yang merasakan dampak penyesuaian harga BBM ini”. pungkas Kapolres Kendal. (Wly)

Polsek Weleri Berhasil Amankan Satu Orang Curanmor

Matanews.id, Kendal – Polsek Weleri berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (Curanmor) Kejadian pada hari Senin (04/09/2022) pukul 22.00 Wib.

Tempat kejadian didepan rumah Kustini. beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Desa. Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Korban Kustini Binti Danuri Kendal, (42) Alamat Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 RW 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Saksi Ngatiman Kendal, (64), Islam, Alamat TKP Ema Hidayat Kendal, 21 Mei 1995, Islam, Swasta,

Sementara diduga pelaku OS Kendal, (25), Islam, Buruh, Alamat Gang Ampera Desa Weleri Rt.01/01 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H.M.M, menjelaskan terkait Kronologi kejadian bahwa pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekira pukul 20.30 wib pelapor pulang kerumah yang beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, dan memarkirkan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No.Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026, atas nama Kustini Alamat Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Ds. Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

“Didepan rumah dan pelapor lupa mengambil kunci kontak yang masih menempel dan STNK sepeda motor tersebut juga masih didalam jok. Kemudian pelapor masuk kedalam rumah dan kekamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya pelapor ketiduran,” kata Kapolsek Weleri.

Masih penjelasan Kapolek Weleri bahwa sekira pukul 22.00 wib pelapor dibangunkan ibu pelapor, menanyakan Sepeda motor yang pelapor parkir didepan rumah tidak ada.

“Kemudian pelapor menuju kedepan rumah, dan pelapor terkejut melihat sepeda motor yang pelapor parkir didepan rumah ternyata benar sudah tidak ada hilang, Kemudian pelapor mencari disekitar rumah dan tanya kepada tetangga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut, selanjutnya melaporkan ke Polsek Weleri guna pengusutan lebih lanjut Bahwa akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” tambah Ruslan.

Sementara barang bukti yang di amankan selembar Surat Keterangan dari PT.BANK BRI Kantor cabang Kendal Unit Weleri.

Kronologi pengungkapan yang dilakukan Kanit Reskrim IPDA Djoko P.L bersama dengan anggota setelah menerima Laporan tersebut melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan keberadaan Pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan Pelaku selanjutnya pada hari Kamis Tgl.08 September 2022 sekira jam 05.30 Wib berhasil menangkap Pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Weleri guna untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.,” kata Joko Kanit Reskrim Weleri.

Tindakan yang dilakukan Polsek Weleri diantaranya. Mengamankan TKP. Olah TKP Awal. Mencatat Saksi-saksi. Membuat Laporan Polisi. Melakukan Penangkapan Pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Melaporkan kepada Pimpinan. (Wly)

Polres Kendal Gerebek Gudang Penimbunan Dan Pengoplosan BBM

Matanews.id, Kendal – Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil menangkap terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BMM) jenis Pertalite dan pengoplosan di gudang penyimpanan Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022).

Dalam penangkapan tersangka pelaku penimbun BBM berinisal M (44) warga Dusun Patukangan RT 2/7 Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, melakukan penimbunan serta pengoplosan BBM jenis Pertalite di gudang penyimpanan Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat jika di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu tersebut adanya pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan melakukan pengoplosan di gudang penyimpanan dengan melakukan pemalsuan atau pengoplosan BBM jenis pertalite dijadikan BBM jenis premium dan pertamax.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi mengatakan kasus ini merupakan kasus penimbunan dan juga pengoplosan BBM jenis pertalite yang dioplos ke premium dan Pertamax.

“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM mengubah BBM dari yang seharusnya jenis pertalite dirubah menjadi jenis Pertamax dan diubah menjadi jenis premium karena adanya informasi kenaikan BBM”, jelas AKBP Jamal Alam.

Ini juga menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kendal mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak.

AKBP Jamal Alam juga mengingatkan, pihaknya akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah.

“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Kendal, Kami tidak main-main dan akan menindak tegas bagi yang coba-coba,” tegas Kapolres Kendal.

Dari gudang penyimpanan milik tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pick up No pol H 1807 SM, cairan kondisat 300 lt, empat kaleng pewarna merk Coloursea UK 250 gr, satu drigen UK 20 lt berisikan Pertalite murni, satu liter Pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh drigen UK 200 lt dan empat drigen UK 20 lt.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat dengan pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (Wly)

Satreskrim Polres Kendal Kembali Ringkus Pelaku Judi Online

Matanews.id, Kendal – Menindak lanjuti komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, Sat Reskrim Polres Kendal kembali ringkus pelaku tindak pidana perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).

Pelaku berinisial NA (42), PA (23) dan A (43) yang diringkus oleh tim opsnal Reskrim Polres Kendal pada sebuah Toko milik Rusno di Dukuh Wates RT 1/1 Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, ketiga tersangka merupakan warga kecamatan Kangkung, Kamis malam (18/08/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono SH MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat Dukuh Wates Desa Rejosari Kangkung yang sudah resah dengan maraknya perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di daerah Kecamatan Kangkung.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian togel.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas meringkus pelaku yang diduga sedang melakukan permainan judi secara online jenis toto gelap (HK),” ujar AKP Agus Budi Yuwono.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa, satu MMT bertuliskan nomor pengeluaran harian, sebelas bendel kupon Hongkong, satu buah stempel, satu buah stempel identitas LC, satu lembar kupon berstempel LC, uang tunai sebesar Rp 1.850.000 yang diduga hasil dari permaianan judi online jenis toto gelap., satu bendel karbon dan satu unit Handphone merk VIVO Y20.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamanatkan di Mapolres Kendal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian,” pungkas AKP Agus Budi Yuwono. (Wly)

Polsek Gemuh Ringkus Pelaku Judi Togel Online

Matanews.id, Kendal – Unit Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku perjudian jenis togel online (HK) bertempat di Desa Tlahap RT2/1 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Kamis malam sekira pukul 21.30 WIB, (19/08/2022).

Kapolsek Gemuh menjelskan, sesuai komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diamankan di sebelah kios ikut Desa Tlahap RT2/1 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.

“Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online jenis (HK) di Desa Tlahap Kecamatan Gemuh, kemudian Unit Reskrim Polsek Gemuh melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati seorang laki laki sedang menulis rekapan nomor togel,” ujar IPTU Muhammad Yusuf.

Menurut Kapolsek Gemuh IPTU Muhammad Yusuf setelah dilakukan penyelidikan dan didapat ciri -ciri pelaku. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Gemuh di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahrurizal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang dengan ciri – ciri sesuai informasi yg didapat dari masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi membenarkan adanya pengungkapan kasus Perjudian Online, “Memang benar tepatnya pada Hari Kamis 19/08 2022 sekitar Pukul 21.30 Wib Unit Sat Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini diduga pelaku atas nama Ratmin (50) warga Desa Tlahap RT1/1 Kecamatan Gemuh sudah diamankan di Mapolres Kendal beserta bukti, ” ungkap Kapolres.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai sebesar Rp 55 ribu, dua buah spidol dan kertas bertuliskan rekapan togel jenis (HK),” imbuhnya.

Atas perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Wly)

Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas

Matanews.id, Kendal – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Bagus Prasetyo (20) pemuda asal Dukuh Tangkisan RT2/7 Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal hingga meninggal dunia di Dukuh Krajan Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal, Selasa (16/8/2022).

Dua pelaku tersebut, Sunarto (21) asal Kp Brondongan RT 8/3 Kelurahan Kebonagung Kecamatan Semarang Timur dan Agus Fadlan (20) asal Kendayaan RT 4/4 Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kendal.

Kronologis pengeroyokan ini, Pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, Menurut keterangan saksi bahwa saksi bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran yang sebelumnya antara kelompok saksi dan kelompok lawan yang sudah saling melakukan tantangan melalui medsos, Kemudian saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp / tempat yg sering digunakan untuk berkumpul, namun di perjalanan pulang kelompok lawan sudah menghadang di TKP yang pada akhirnya saksi dan korban terjadi tawuran dengan kelompok lawan dalam perkelahian ( tawuran ) tersebut korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

Menurut keterangan saksi bahwa dalam tawuran tersebut kelompok korban kalah jumlah dan mengakibatkan korban terkena senjata tajam, Kondisi korban setelaah kejadian tersebut masih hidup terdapat luka pada kepala dan punggung belakang.

Selanjutnya saksi membawa korban menggunakan motor ( korban dibonceng belakang ) Rumah Sakit Darul istiqomah Kaliwungu, Setelah itu saksi menjemput ibu korban dan memberitahu bahwa korban berada di Rumah sakit Darul istiqomah Kaliwungu Kendal Sekira Pkl. 06.00 Wib, petugas dari Rumah sakit Darul istiqomah Kaliwungu Kendal memberitahu bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budiyono SH MH mengatakan, “Setelah ketemu korban, para pelaku ini langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam, juga dengan tangan kosong. Akibatnya korban pun tersungkur dan meninggal dunia, untuk para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kendal”, ungkap AKP Agus Budiyono.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, (satu) buah celana panjang warna hitam, (satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan SDN 2 Plantaran, (satu) buah jaket sweater warna hitam bertuliskan Adidas, (satu) buah celana pendek warna hitam, (satu) buah celana dalam warna hijau tua dan (satu) buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda Motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana, dengan penjara maksimal dua belas tahun. (Wly)

Kapolres Kendal Tegaskan Tak Segan Menindak Paham Radikalisme

Matanews.id, Kendal – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menegaskan tak segan untuk menindak tegas paham radikalisme jika berani masuk ke wilayah Kabupaten Kendal. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Jagong Bareng Forkopimda Kendal bersama santri dan pengasuh pondok pesantren di Makodim Kendal, Senin (15/8/2022).

Kapolres mengatakan, para santri perlu memahami bentuk-bentuk paham radikalisme. Dengan demikian, santri dapat mencegah pendekatan yang mengarah pada organisasi radikalisme.

“Santri sebagai generasi penerus bangsa yang paham agama Islam, harus mengetahui juga paham radikalisme. Supaya bisa ikut membasmi paham yang merusak tatanan bangsa tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengajak para santri untuk turun tangan apabila mengetahui ada pendekatan paham radikalisme di sekitarnya. Kalau bisa, merangkul kembali orang yang dihasut untuk masuk ke gerakan radikalisme, yang kemudian diarahkan ke organisasi atau kegiatan yang positif.

“Kalau bisa ikut mencegah, agar tidak ada paham radikalisme di sekitar kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengaku sangat setuju dengan yang disampaikan Kapolres Kendal. Menurutnya, radikalisme menjadi tanggungjawab semua komponen masyarakat karena paham tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan harus diperangi.

Dikatakan Makmun, sejak runtuhnya gedung WTC di Amerika Serikat oleh serangan teroris, Islam kerap dicap sebagai agama yang keras dan radikal.

“Dari sinilah pentingnya peran santri untuk kembali menunjukkan kepada dunia tentang Islam yang sebenarnya. Islam adalah agama yang penuh kasih, cinta damai dan rahmatal lil’alamin,” kata Makmun.

Langkah ini, lanjut Makmun, sangat penting dilakukan usai mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikalisme.

“Tentu langkah ini perlu disupport semua masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian agar upaya Islam rahmatal lil’alamin bisa diwujudkan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi gerakan tersembunyi paham radikalisme di tengah masyarakat, Makmun menegaskan perlunya kewaspadaan bersama agar paham radikalisme segera bisa ditindak.

“Masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi adanya paham radikalisme di lingkungannya,” pungkasnya. (Wly)