Home / Tag Archives: Polresta Bandara Soetta

Tag Archives: Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri

Matanews.id, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura melalui Bandara Soetta.

Dalam kasus tersebut, ditangkap lima orang tersangka yaitu HP alias E (42), BN (33), MA (34) dan E (41), serta AT (38).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan pengelolaan benih lobster yang akan diselundupkan melalui bandara Soetta.

“Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah kendaraan yang mencurigakan dengan galon–galon berisi air laut. Saat diperiksa ada lima orang dalam mobil dan mereka menyatakan galon-galon tersebut berkaitan dengan pengelolaan baby lobster. Selanjutnya kelima orang tersebut menunjukkan sebuah tempat dan ditemukan sebuah kolam karet yang berisi baby Lobster. Atas temuan tersebut, selanjutnya kelima orang tersebut dibawa Polres,” ujar Kompol Reza Fahlevi, Selasa (2/5/2023).

Reza mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil sebagai alat angkut; 165 kantong benih bening lobster jenis pasir, yang masing masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah total 33.000 ekor; 27 kantong berisi benih bening lobster jenis mutiara dengan jumlah total 5.400 ekor; 5 unit telepon genggam yang dipergunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi dan peralatan perkakas yang dipergunakan untuk proses produksi sampai pengiriman.

Dikatakan, modus yang dilakukan para tersangka adalah membeli benih lobster dari para nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu dengan kisaran harga Rp 14 ribu sampai Rp 17 ribu per ekor kemudian menjual ke luar negeri.

“Potensi kerugian yang dialami negara dari pengiriman benih lobster ke luar negeri tersebut mencapai Rp 4,1 miliar,” ungkap Reza.

Terkait barang bukti benih lobster, kata Reza, disisihkan sebagian besar untuk dilepasliarkan kembali ke laut sebagai tindakan penyelamatan ekosistem lobster dan sisanya disita sebagai barang bukti berkas perkara di pengadilan. Polresta Bandara Soetta dan Kantor Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Anyer, Serang, Banten kemudian melepas
ribuan lobster mutiara dan lobster pasir itu ke lepas pantai Loka Anyer, Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta menegaskan tindakan para tersangka merupakan kategori tindak pidana karantina hewan, ikan dan tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 3 sampai 8 tahun dan denda mencapai 3 miliar Rupiah.

Reza mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah turut serta melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut agar terus dapat meningkatnya budidaya kekayaan laut di Indonesia dengan cara tidak melakukan eksploitasi dan memperjualbelikan benih bening Lobster.

Kordinator Pengawasan dan Pengendalian Kantor Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I, Suharyanto mengatakan, benih bening lobster atau puerulus dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Namun, benih bening lobster masih bisa ditangkap dan diperdagangkan untuk pembudidayaan di wilayah Indonesia dengan beberapa persyaratan.

Suharyanto menjelaskan, penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan khusus seperti tidak dalam kondisi bertelur dan wajib melengkapi sertifikat kesehatan. (Wly)

Polresta Bandara Soetta Lakukan Patroli Gabungan H+3 di Terminal 3

Matanews.id, Tangerang – Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan Patroli gabungan H+3 Idul Fitri 1444 H dengan menyisir seluruh area Terminal 3, pada Selasa (25/4).

Kapolsubsektor Ipda Fachrozi Hanapi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya pada arus balik Lebaran 2023.

“Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan transportasi pesawat di area Bandara Soetta,” kata Fachrozi kepada wartawan saat di lokasi.

Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan di area kedatangan maupun keberangkatan.

“Serta antisipasi pencurian dan kejahatan yang lain di Bandara,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Lebih jauh, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan kondusif.

Sementara, salah satu pengguna jasa penerbangan Andi (37) menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandara Soetta. Menurut dia, hal tersebut sangat bermanfaat.

“Terima kasih kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dengan hadirnya bapak- bapak Polisi kami merasa aman, nyaman dan sangatlah membantu kami di Bandara ini,” tandasnya. (Wly)

Polresta Bandara Bersama Stakeholder Siapkan Pos Kesehatan bagi Sopir Taksi

Matanews.id, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bekerja sama dengan Jasa Raharja, PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para sopir taksi.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2023 di Bandara Soetta demi menciptakan mudik aman dan berkesan, yang dilaksanakan di Pengendapan Taksi Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Rabu (19/4/2023).

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi taksi ini bertujuan untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas terhadap pengemudi angkutan umum dan sopir taksi.

“Kami dari jajaran Kombata melakukan kegiatan-kegiatan keamanan dan kebandaraan yang masuk dan keluar Bandara Soetta. Kami sudah melakukan kegiatan preemtif dan preventif serta penindakan hukum,” ujar Roberto pada konferensi pers pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2023 di Bandara Soetta.

Kapolresta juga menjelaskan, untuk pelayanan arus mudik di Bandara Soetta, Polresta telah mendirikan beberapa pos pelayanan dan Posko Command Center.

“Pos pelayanan Satuan Lantas ini untuk pengamanan arus lalu lintas Bandara Soekarno Hatta serta menyiapkan kendaraan derek dan towing bagi kendaraan yang mengalami masalah,” ungkapnya.

Roberto mengatakan dalam melakukan pengamanan di Bandara Soetta, Polresta bersinergi dengan TNI dan berbagai pihak serta instansi terkait lainnya.

“Dalam penegakan Hukum bagi pengguna jasa Bandara Soetta yang masuk maupun datang dari luar negeri, kami bersinergi dengan Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Soetta Dwi Ananda menjelaskan, terkait angkutan Lebaran sampai dengan tanggal 18 April 2023 terjadi peningkatan jumlah penumpang kurang lebih 1.100 Flight dan 164 ribu penumpang.

“Berkat dukungan TNI/Polri, meski terjadi peningkatan angka pengguna jasa Bandara Soetta, tetapi semuanya dapat terurai serta tidak terjadi penumpukan penumpang dan tepat waktu. Harapan kami dari Kombata libur Lebaran tahun 2023 ini dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kakanimsus TPI Kelas I Bandara Soekarno Hatta Tito Andriyanto mengungkapkan, dalam melakukan pelayanan Keimigrasian pihaknya menyiapkan piket yang standby di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

“Bilamana ada pelanggaran hukum bagi warga negara asing bisa melaporkan ke Piket Wasdakim Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

Pada kesempatan itu, Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Bandara Soekarno Hatta Sukamto menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesahatan sebanyak 194 orang yang tersebar di beberapa Posko Terpadu di Bandara Soetta.

“Selanjutnya kami juga melakukan pelayanan selama 1×24 jam di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta,” tuturnya.

Manager Transportasi Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta Nover Mazareno mengungkapkan, dalam rangka menyambut libur Lebaran, driver perlu perlakuan khusus tidak hanya fisik kendaraannya saja, sehingga pelayanan transportasi darat dapat berjalan dengan aman dan baik. (Wly)

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

Matanews.id, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 67,8 Kg sisik trenggiling di Area Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, KotaTangerang, Banten. Penyelundupan itu dilakukan oleh 3 orang yakni ASH (40), AT(41) dan AS (43).

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) peritiwa pengungkapan itu berawal ketika Polresta Bandara mendapat informasi terkait jual beli bagian tubuh satwa trengiling yang dilindungi melalui Media Sosial Facebook. “Padahal berdasarkan keterangan ahli dari BKSDA, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi,” tutur Reza.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Reza, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangaka dengan barang bukti 67,8 Kg sisik trenggiling, telepon selular yang digunakan untuk transaksi.

Reza menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA untuk mendapatkan 1 kg sisik, dibutuhkan kurang lebih 4 ekor trenggiling dewasa. “Dengan Barang Bukti berupa sisik hewan Trenggiling yang disita dari para tersangka, kurang lebih sebanyak 271 ekor trenggiling dewasa telah dibunuh oleh pelaku untuk diambil sisiknya,” katanya.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut, tersangka ASH sebagai pemberi modal, tersangka A.T yang mencari bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling.

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 21 Ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (d), Pasal 33 ayat (3) , Pasal 40 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Kasat Reskrim.

Kapolresta Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan menghimbau agar masyarakat bersama sama dengan pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian hewan trenggiling dari kepunahan.

“Sesuai dengan imbauan Kapolda Metro dan BKSDA, kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian hewan langka ini dengan cara tidak melakukan pemburuan liar, menghancurkan habitatnya, dan memperjualbelikan hewan maupun bagian tubuh dari hewan trenggiling, dengan demikian kepunahan hewan trenggiling bisa dihindari,” ujar Roberto. (Wly)

21 Jamaah Gagal Akhirnya Dibantu Polresta Bandara Soetta Berangkat Umroh

Matanews.id, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil memediasi dan melakukan pendampingan persoalan 21 jemaah umrah yang gagal berangkat,  dari Terminal Keberangkaan 2F Bandara Soetta, Senin (13/3/2023). Para jemaah umrah ini gagal berangkat  karena  belum disiapkan visa oleh PT MFM selaku agen travel umrah.

“Personel Satuan Reskrim setelah mendapatkan informasi adanya jemaah umrah yang gagal berangkat segera melakukan pendampingan dari Terminal 2 Bandara Soetta sampai dengan di Hotel Huswah Rawa Bokor Tangerang dan memberikan pelayanan kepada jemaah untuk berkonsultasi terkait perkara yang sedang dihadapi. Pihak jemaah maupun travel  (PT MFM) tetap mengutamakan mediasi dan musyawarah terlebih dahulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Persoalan  itu akhirnya  bisa diselesaikan  melalui musyawarah dan pihak agen travel  PT MFM menyanggupi memberangkatkan kembali para jemaah umrah tersebut.

Reza menjelaskan, dalam proses menyelesaikan persoalan ini Polresta Bandara Soetta  didampingi Kementerian Agama (Kemenag) RI. Personel Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta didampingi pejabat Kemenag  RI  Mujib Roni,  selaku Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Kemenag RI untuk mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan tersebut.

Dalam pertemuan antara pihak agen travel umrah, penyidik Polresta Bandara Soetta, Kemenag RI, dan para jemaah diperoleh informasi bahwa tiket keberangkatan pada tanggal 13 Maret 2023 menggunakan pesawat Lion Air JT 114 sudah dinyatakan  hangus/tidak berlaku dan tak bisa di-refund atau dilakukan reschedule kembali.

Pihak travel akhirnya berhasil menerbitkan visa terhadap 21 jemaah  pada tanggal 18 Maret 2023 namun jemaah belum bisa diberangkatkan karena masih terkendala tiket pesawat yang belum didapatkan. Pihak Travel masih tetap ingin bertanggung jawab atas keberangkatan 21 jemaah tersebut.

“Dari total jemaah umrah  21 orang yang gagal berangkat, 1 orang  di antaranya mengundurkan diri, 2 orang sakit dan meminta untuk diberangkatkan gelombang selanjutnya. Jadi total 18 orang tetap masih berharap dalam waktu dekat diberangkatkan oleh trevel tersebut,” ujarnya.

Satu jemaah yang mengundurkan diri dan 2 jemaah yang sakit meminta untuk diberangkatkan pada gelombang selanjutnya.

“Khusus jemaah yang mengundurkan diri dananya akan dikembalikan. Pihak travel masih mengupayakan dana untuk pembelian tiket keberangkatan ke Jeddah dan menunggu pencairan dana,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan,  agen travel MFM kemudian berhasil membelikan tiket pesawat  untuk  keberangkatan 15 jemaah umrah tersebut  pada tanggal 11 April 2023 rute Bandara Soetta (CGK)-Doha (DOH)-King Abdul Aziz (Jeddah) menggunakan Pesawat Qatar Airways QR955, Kamis (6/4/2023).

Reza menuturkan, persoalan gagal berangkatnya 21 jemaah umrah tersebut telah diselesaikan dengan baik dan situasinya aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengimbau kepada jemaah umrah agar lebih selektif dalam  memilih travel perjalanan ibadah umrah karena berdasarkan kejadian sebelumnya ada jemaah umrah yang gagal berangkat karena kurang baiknya pengelolaan pihak travel tersebut.

Roberto mengatakan, Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Karyoto selalu menekankan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan quick response.

“Kegiatan pendampingan jemaah umrah yang dilakukan oleh Satuan  Reskrim Polresta Bandara Soetta tersebut adalah bentuk implementasi program quick response yang menjadi salah satu prioritas dari program Kapolda Metro Jaya,” ungkapnya.

Secara terpisah Kemenag RI  memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandara Soetta atas kinerjanya dalam penanganan masalah umrah yang akhir-akhir ini semakin banyak.

“Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan  Haji dan Umrah (PHU)  mengimbau kepada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan kepada jemaah sesuai standar layanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 dan agar mematuhi seluruh ketentuan. Hal ini penting dan sangat mendasar bagi PPIU dalam menjalankan usahanya,” tandas Sub Koordinator Pengawasan Umrah Ditjen PHU Kemenag RI Syarif Rahman.

Syarif mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam dalam memilih PPIU, pada saat mengadakan perjalanan ibadah umrah.

“Selalu ingat 5 pasti umrah yaitu pastikan travelnya berizin, pastikan jadwal keberangkatannya, pastikan tiket pergi pulangnya telah tersedia dan benar, pastikan visanya tersedia dan benar dan pastikan layanan di Arab Saudinya telah tersedia dan benar,” ungkapnya. (Wly)

Polresta Bandara Soetta dan Kemnaker Gagalkan Pengiriman 64 PMI Illegal

Matanews.id, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Imigrasi berhasil melakukan pencegahan keberangkatan 64 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kawasan Timur Tengah dari Bandara Soekarno-Hatta.

Diduga ke-64 orang pekerja migran ini merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh RBJ (57) dan komplotannya. RBJ diduga sengaja mengirimkan para calon PMI ke orang pribadi di Negara tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Padahal saat ini pemerintah menutup pengiriman tenaga kerja asal Indonesia ke Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menyatakan terungkapnya pengiriman 64 calon PMI ini bermula dari laporan seorang pegawai Kementerian Tenaga Kerja RI soal aksi RBJ.

“Berdasarkan laporan itu maka kemudian tim Polresta, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi mendapat informasi bahwa tersangka akan mengirimkan 64 orang calon PMI melalui terminal 3 Bandara Soetta dengan maskapai penerbangan Oman Air dengan tujuan Jakarta-Muscat dan Muscat-Riyadh atau Muscat-Dubai, Timur Tengah, maka tim ini pun segera melakukan pencegahan,” ujar Reza, Sabtu (8/4/2023).

Dikatakan, kemudian tim menggiring para korban ke kantor Imigrasi dan membatalkan rencana keberangkatan ke-64 calon pekerja migran tersebut. “Dari hasil penelusuran, ternyata tersangka RBJ tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh seorang berinisial M yang sampai saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses perburuan,” tutur Reza.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000,00,” ujarnya.

Selain itu, ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta ini, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Kasat menyatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya kepada jajarannya, bahwa setiap polres harus mampu melakukan pencegahan aksi kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian.

“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama. Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan kami siap menindaklanjutinya,” papar Reza.

Sementara Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Yuli Adiratna menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menghimbau agar Masyarakat Indonesia yang akan bekerja ke Luar Negeri, khususnya wilayah Timur Tengah, untuk bekerja pada pengguna perseorangan (RumahTangga) masih ditutup, sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara Timur Tengah.

“Untuk itu kami himbau jangan mudah percaya bujuk rayu untuk bekerja ke Luar Negeri dengan cara yang mudah apalagi diiming-imingi dengan sejumlah uang,” tuturnya.

Dia juga menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak segan menindak tegas orang-orang atau perusahaan yang masih berani mengirimkan Pekerja Migran Indonesia secara Non Prosedural ke wilayah Timur Tengah, maupun Negara lainnya jika tidak memenuhi syarat prosedural,” katanya. (Wly)

Kepedulian Polresta Bandara Soetta Hadir Ditengah Masyarakat

Matanews.id, Jakarta – Polresta Bandara Soetta bagikan ratusan paket Bansos sembako kepada warga di Kp. Jati Baru Rt.001 Rw.007 Kel. Benda Kec. Benda Kota Tangerang dan di Jl. Husein Sastranegara Kp Benda Rt.002 Rw.O04 Kel. Benda Kec. Benda Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabagops Kompol Alvin Pratama dan Kasat Binmas Kompol R. Sigit Kumono, dalam kegiatan tersebut kepedulian Polri yang hadir di tengah Masyarakat dapat meringankan warga yang mengalami kenaikan Bapokting.

“Jadi kegiatan pendistribusian Paket Bansos Sembako ini di laksanakan di titik-titik Slum Area khususnya di area Sekitar Bandara Soekarno Hatta, ada ratusan paket Bansos sembako yang di bagikan ke warga yang mengalami kenaikan harga Bapokting,” kata Alvin kepada Wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Lanjutnya, Alvin berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban Masyarakat juga dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di area sekitar Bandara Soekarno Hatta selama kegiatan bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan kita sama-sama tetap bisa menjaga lingkungan juga wilayah Polresta Bandara Soetta dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang menerima bansos menyampaikan terima kasihnya kepada Polri dan khususnya kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, bansos yang diberikan sangat membantu.

“Ini sangat membantu sekali untuk masyarakat. Apalagi pada saat bulan Ramadhan beberapa bahan pokok pada naik. Jadi ini bermanfaat sekali,” katanya. (Wly)

Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak dengan Pendekatan Diversi

Matanews.id, Jakarta – Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana perkelahian antar kelompok (perang sarung) menjelang sahur di Area Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, Senin (27/3/2023) dinihari.

Polresta Bandara Soetta yang mendapatkan informasi dari akun media sosial tentang adanya kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta yang berbatasan dengan wilayah Tangerang Kota, sudah mengganggu ketertiban umum dan viral di jagat maya , sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 17 orang pelaku perang sarung yang menggunakan senjata berupa sarung, petasan dan bambu sebagai alat untuk tawuran dan sengaja memvideokan kejadian itu agar viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi menyatakan aksi tawuran tersebut terjadi karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Parimeter Utara. Sementara sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung itu di media sosial.

Dari penelusuran, Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapati sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga mereka diperlakukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Kemudian, lanjut Reza, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadhan, ke-17 orang ABH tersebut, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat serta orang tua mereka.

Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orangtua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi dan kemudian Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat bulan Ramadhan dan diakhiri dengan makan malam serta shalat bersama.

“Kami juga menjelaskan konsekwensi hukum dari kasus tawuran ini, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.

Salah seorang perwakilan orang tua anak-anak tersebut, Hermin mengucapkan terima kasih atas peran aktif Kapolresta Bandara Soetta dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta dalam penanganan kasus ini.

“Terima kasih Pak Kapolres dan Pak Kasat, bahwa anak-anak dan kami sebagai orangtua diberikan pencerahan secara humanis dan dialog yang terbuka” tutur Hermin.

Disisi lain Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadhan.

“Dalam peristiwa ini, Polresta Bandara memang memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur, justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” katanya.

“Karena itu kami himbau agar orang tua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran, mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” sambungnya. (Wly)

Jum’at Curhat Polresta Bandara Soetta di Terminal 2

Matanews.id, Jakarta – Puluhan pekerja di terminal 2 Bandara Soetta ikuti kegiatan ‘Jumat curhat’ yang diadakan rutin di Wilayah Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (24/3/23).

Kapolsubsektor Terminal 2 Polresta Bandara Soetta Ipda M. Yahya menjelaskan, program Jumat Curhat bertujuan untuk mendengar, mencatat dan mencarikan solusi permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

 

“Saya sampaikan kembali bahwa program Jum’at curhat ini bertujuan untuk mendengar, mencatat, dan membantu mencarikan solusi permasalahan atau keluhan yang dirasakan oleh para pekerja di terminal 2 ini,” ucap Yahya.

Disisi lain, Kasubnit Bintibsos Sat Binmas Polresta Bandara Soetta Ipda L. Hasugian menambahkan, pada kegiatan itu para pekerja menyampaikan curhatnya seputar cara pengurusan terkena E-Tilang dan penerangan lampu jalan di sepanjang perimeter utara.

 

“Apabila terdapat suatu informasi sekecil apapun agar disampaikan kepada Personel Polsubsektor Terminal 2 maupun Polresta Bandara Soetta agar dapat ditindak lanjuti, ” kata Hasugian .

Hasugian menyampaikan ungkapan terima kasih atas respons positif para karyawan pada kegiatan Jumat Curhat tersebut.

“Apabila terdapat permasalahan dan lainnya yang membutuhkan kehadiran kami, agar dapat menyampaikan ke Polsubsektor atau Polresta Bandara Soetta,” imbaunya.

Merespons hal itu, para pekerja Terminal 2 Bandara Soetta menyampaikan apresiasi. Menurut para pekerja terminal 2 Bandara Soetta kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan berharap dapat berkelanjutan. (Wly)

Polresta Bandara Soetta Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan Keras

Matanews.id, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bandara Soetta yaitu FF (21) laki-laki, asal Kota Sukabumi, Jawa Barat; IK (22) laki-laki, asal Kabupaten Garut, Jawa Barat dan GEJ (34) laki-laki yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan korban tindakan pemerasan dan/atau pencurian dengan kekerasan tersebut adalah empat orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina.

Menurut Reza kasus ini terungkap karena ada keributan berupa teriakan dari korban, sehinga dihampiri oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec), dan melaporkan ke pihak Polresta Bandara Soetta.

Dia menjelaskan, pada hari Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat piket Reskrim melakukan observasi di Terminal III Bandara Soetta, muncul laporan dari penumpang Aboy Riyadi ( CPMI ) yang akan berangkat ke negara Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific pukul 00.30 WIB.

Aboy bersama 3 temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan oleh tersangka.

“Barang-barang milik korban berupa handphone (telephon genggam), uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, kartu tanda penduduk (KTP), diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” kata Reza, Sabtu (18/3/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam aksinya yakni berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri.

“Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring calon pekerja migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” ujarnya.

“CPMI yang berangkat akan menjadi terbeban karena isu pemerasan oleh orang yang mengaku petugas dan membuat nama baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi tercemar,” katanya.

Ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu berupa
1 pucuk airsoft gun jenis pistol yang dipergunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan ancaman kekerasan; 1 unit kendaran roda 4 Suzuki Ertiga yang digunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan tindak pidana; 3 unit telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi; 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 2 untuk menyimpan hasil tindak pidana dan 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 1 untuk menyimpan peluru jenis gotri.

Para tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Selain itu Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Ayat 1) dan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih (Ayat 2).

Polresta Bandara Soetta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku petugas kepolisian tanpa dilengkapi dengan surat tugas, dan selalu berhati-hati di mana pun berada.

Dijelaskan bahwa di wilayah Bandara Soetta selalu dijaga keamanan dan ketertibannya.

Bapak Kapolda Metro Jaya memerintahkan agar pendekatan pencegahan kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian.

“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soetta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama,” ujarnya.

Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung di setiap terminal dan area wilayah Bandara Soetta, karena banyak petugas kepolisan dan petugas Avsec yang siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” tutupnya. (Wly)