Home / Tag Archives: Polri (page 8)

Tag Archives: Polri

27 KOMUNITAS MASYARAKAT LUMAJANG DEKLARASIKAN INDONESIA BERSATU

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 07/.07/2019 – Pagi ini di Alun-Alun Lumajang dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Indonesia bersatu dengan tema “mari bersatu bangun Indonesia” yang merupakan rangkaian acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopomda Kab Lumajang dan 27 Komunitas masyarakat seperti Satgas Keamanan Desa, Sahabat M.A.S, Adventure Makelar Surga, Pramuka, Sahabat Tim Cobra dan sebagainya.

Kegiatan diawali deklarasi bersama Hari Anti Narkoba Internasional dilanjutkan deklarasi Indonesia bersatu yang dibacakan oleh Kapolres Lumajang dan diikuti seluruh elemen masyarakat yang hadir, dengan jumlah kurang lebih 2000 orang.

Acara terasa sangat meriah karena tampilnya polisi cilik dengan gerakan yang dinamis dan disiplin. Saat ini mereka masih di kelas 3 dan kelas 4 SD. sebagai generasi milenial, merekalah yang kelak akan mengisi dan membangun Indonesia.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Polarisasi selama Pemilu serentak dapat menimbulkan perpecahan bangsa. untuk itu saatnya kita bersatu membangun Indonesia. kita harus menghargai upaya para Pahlawan kita merebut kemerdekaan, dengan bersatu membangun Indonesia. 27 komunitas masyarakat yang hadir saat ini merupakan perwakilan setiap komunitas masyarakat di Lumajang. saya berharap deklarasi yang kita lakukan hari ini dapat disampaikan kepada komunitasnya masing-masing. MARI BERSATU BANGUN INDONESIA” ujar Arsal

Ketua BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana juga mengungkapkan ”tema kami kali ini dalam memperingati Hari anti narkoba Internasional tahun 2019 yaitu milenial sehat tanpa narkoba menuju indonesia emas. membangun Indonesia harus dengan menjauhi Narkoba, karena Narkoba dapat merusak generasi bangsa kita. ratusan ribu anak bangsa kita hancur karena mengkonsumsi Narkoba, untuk itu kita harus katakan STOP NARKOBA. Mari Bersatu bangun Indonesia dan jauhi Narkoba” ungkap Indra.

Doni yang merupakan salah satu peserta Deklarasi mengungkapkan “saya mendukung dengan sepenuh hati tentang Deklarasi Indonesia bersatu. Untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi kita harus gotong royong, saling menghormati, tidak membeda-bedakan etnis, ras suku budaya dan agama. Disisi lain agar tidak mudah terprovokasi, para pemuda harus memiliki daya pikir yang mampu mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Jika para pemuda sudah terkontaminasi oleh zat adiktif yang terkandung dalam Narkotika, hal tersebut dapat merusak system Syaraf yang menyebabkan kemampuan otak tidak dapat maksimal. Hal tersebut mengancam rusaknya generasi penerus bangsa yang memikul beban dari para pendahulu kita” pungkas Doni.

Adapun 27 komunitas masyarakat yang hadir dalam Deklarasi Indonesia Bersatu dalam rangkaian acara HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) adalah :
1. RAN BNN
2. GAN
3. Granat
4.PPDI(Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia )
5. Kosti
6. F.Kol
7. Gatra
8. FKUB
9. SLANKERS
10. BLB
11. LUMAJANG 247
12. IMM
13. MUHAMMADIYAH
14. Pokdarwis Sekar Lemongan
15. Penyuluh Agama
16. Sahabat M.A.S
17.Pemuda Pancasila
18. Srikandi PP
19. Semut Peduli
20. AMS
21.Hercules
22. RAPI
23. BADAK
24.IPNU
25. NU
26. GOPTKI
27. Sahabat Tim Cobra
(Red)

6 FAKTA TENTANG DWI RETNO, SANG PENIPU TUHAN DI LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 06/07/2019 – Dalam proses interogasi yang dilakukan Kapolres Lumajang kepada Dwi Retno, muncul 6 fakta dalam kasus Kriminalitas penipuan terhadap Tuhan.

  1. Mucikari di 3 Provinsi
    Dwi Retno mengaku bekerja sebagai Mucikari di 3 Provinsi. 3 Provinsi itu yakni di Sampit Provinsi Kalimantan tengah, di Keramat Tunggak Provinsi Jakarta Utara dan Nagoya Provinsi Kepulauan Riau. Perempuan perempuan yang menginginkan penghasilan banyak dengan cara yang singkat dapat terbuai dengan mudah oleh kata-kata manis Retno. Perempuan perempuan tersebut dijadikan Pekerja Seks Komersial yang melayani para pria hidung belang.

  2. Pemilik Tambang Batu Bara dan Hotel di Bali dan Banyuwangi
    Selain mengaku menjadi Bos tambang batu bara di Kalimantan, dirinya juga mengaku memiliki hotel di Bali dan Banyuwangi. Dirinya juga mengatakan memiliki tabungan sebanyak Rp 115 miliar untuk meyakinkan para korbannya.

  3. penipu antar Provinsi
    tersangka mengaku pernah melakukan penipuan di Garut, bandung dan tasikmalaya (wilayah provinsi Jawa Barat). Selain itu juga berupaya melakukan penipuan di bayuwangi, jember, probolinggo dan Lumajang (wilayah Provinsi Jawa Timur).

  4. Memiliki 3 nama samaran
    Dalam setiap kali ia melakukan aksinya, tersangka berganti-ganti nama. Ada 3 nama yang sudah di akuinya yaitu Dwi Retno, Siska dan Nur Aini. Pelaku selalu menggunakan nama-nama yang berbeda dalam upaya menipu calon-calon korbannya.

  5. Sasaran penipuan kalangan menengah ke bawah
    Dalam memilih calon korbannya, umumnya adalah kalangan menengah kebawah. dijember yang akan di tipu adalah Tukang Becak, kemudian di Lumajang korbannya adalah Tuhan yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Alasannya menipu orang biasa saat di introgasi karena menurutnya lebih mudah percaya kalau dia memiliki tambang batubara sehingga mudah di perdaya.

  6. Beberapa kali tertangkap pihak Polisi
    Saat proses interogasi Tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah berulang kali ditangkap Kepolisian dan sudah 2 kali menjalani Hukuman Penjara akibat ulahnya sebagai penipu. Dalam catatan Kepolisian Dwi Retno pernah menjalani Hukuman di Lapas Suka Miskin Kota Bandung selama 10 bulan karena tindak pidana penipuan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan “kami masih akan telusuri kembali apakah ada jejak bukti kejahatan lain yang ditinggalkan Tersangka Dwi Retno ini di Lumajang. Karena banyak informasi yang saya dapat dirinya beraksi di berbagai tempat. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan dirinya tidak hanya sekali mendapat korban di Kabupaten Lumajang. Tersangka juga saat ini sedang di sidik kasus yang sama di Polres Probolinggo” ungkap Arsal

Perlu diketahui, beberapa hari yang lalu Retno alias Siska memang berusaha menipu seorang laki laki bernama Tuhan asal kecamatan Pasirian Lumajang dengan mengaku memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki hotel serta memiliki tabungan sebanyak 115 milyar Rupiah di bank. apabila Tuhan bisa menyenangkan tersangka dengan menemani kemana dia mau, maka akan diberikan uang Rp 5 miliar. (Red)

RIBUAN PIL KOPLO DIAMANKAN DARI WARGA ASAL DESA KARANG ANOM PASRUJAMBE LUMAJANG 

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 06/07/2019 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan Budi Hermanto (34th) asal Dusun Karang Mulyo Wetan Desa Karanganom Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang karena kepemilikan 1078 Pil Koplo dalam berbagai jenis.

Budi diamankan dirumahnya pada 4 Juli 2019 sekitar pukul 18.30 WIB. Dirinya digelandang ke Mapolres Lumajang karena tidak memiliki ijin mengedarkan sediaan farmasi. Barang bukti yang ditemukan berupa 404 butir pil warna putih logo ‘Y’ , 674 butir pil warna kuning logo ‘DMP’ dan Uang hasil penjualan pil sebesar Rp. 470.000. Barang bukti dan tersangka di amankan ke Mapolres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “kami berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Pil koplo di daerah karanganom tepatnya Kec Pasrujambe. Dirinya harus ditangkap karena kepemilikan banyak sekali Pil Koplo dengan maksud hendak diedarkan. Tersangka yang telah diamankan akan menjalani berbagai pemeriksaan guna mengungkap darimana dirinya mendapat barang haram tersebut” ungkap Arsal.

“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut. Saya himbau kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengawasi perilaku anaknya, keluarganya dan warganya agar tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba” tambah Arsal kembali dengan geram

Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito SH menjelaskan “Pelaku diketahui melanggar pasal 197 sub. 196 UURI No. 36 th 2009 tentang kesehatan. “sesuai undang undang yg berlaku di Indonesia, pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal 1 milyar” tegasnya. (Red)

PAKSI, PEMUDA YANG MERESAHKAN SEKALIGUS DIKASIHANI WARGA KLAKAH JALANI 9 TAHUN PENJARA

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 05/07/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang merelease pelaku Paksi (pria, 28 th) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang merupakan pencuri handphone warga sekaligus menggunakannya untuk menipu orang lain dengan memanfaatkan nomor telpon korban untuk memperdaya teman-teman korban. Tersangka ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang pada tanggal 16 Juni 2019 silam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang curian, diantaranya adalah 1 laptop merk Lenovo warna hitam, 3 buah handphone dengan rincian 1 buah Oppo, 1 buah Nokia dan 1 buah Samsung J2 Prime.

Dalam pengakuan nya terhadap Kapolres, ia sudah sering kali melakukan tindak pencurian. Bahkan yang terakhir, ia mencuri di rumah seseorang yang tak ia kenali pada siang hari. Tersangka mengaku melihat pintu depan rumah sang korban terbuka, sehingga ia pun langsung masuk dan mengambil Hp yang berada di ruang tengah serta Hp yang lain yang berada di kamar korban. Seusai melakukan aksinya, iapun langsung pulang ke rumahnya. ia menjalankan aksinya dengan masuk rumah korban hanya sekitar 2 menit.

Tak sampai disitu, sesampai di rumah tersangka langsung melepas simcard dari korban dan memindahkan nya ke hp pelaku. Ia menghubungi kerabat dari korban yang mana nomer hp tersebut didapat dari simcard korban. Dengan berpura pura sakit typus, tersangka pun berhasil mengelabuhi 2 orang korban dengan masing masing kerugian sebesar Rp. 300.000,00

Seusai kegiatan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan selain menjalankan proses hukum, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku. “Meskipun tersangka sering kali melakukan pencurian di wilayah tersebut, namun sebenarnya warga Kecamatan Klakah mengenal pelaku sosok yang dikasihani. Sejak kecil ia sudah yatim piatu, sehingga banyak warga yang iba melihat kondisinya. Namun hal tersebut tak membuat dirinya sadar, dan bahkan ia sering melakukan pencurian di daerahnya. Disamping tetap menjalankan proses hukum yang berlaku, saya akan menasehati pelaku agar tak lagi suka mencuri. karena pada dasarnya, masyarakat sekitar sayang dengan dia” terang Arsal.

AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres mengatakan pelaku sudah berulang kali terpergok warga atas kelakuan pencurian tersebut. “Warga sampai resah setiap kali melihat pelaku, karena takut ada barang-barang yang hilang setelahnya. tersangka dapat dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan karena memasuki rumah orang lain tanpa ijin dan melakukan pencurian. ancaman pidana pelaku maksimal 9 tahun” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (Red)

HUT POLRI KE 73, POLRES LUMAJANG BAGIKAN 20 RIBU LITER AIR BERSIH UNTUK WILAYAH KEKERINGAN KECAMATAN PADANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun POLRI ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli kemarin, pagi tadi (Jumat, 5 Juli 2019) petugas dari Polres Lumajang melakukan aksi sosial di wilayah Dusun Krajan Desa Kedawung Kecamatan Padang. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan 20.000 liter air bersih kepada warga sekitar.

Perlu diketahui, wilayah tersebut memang menjadi langganan daerah rawan kekeringan setiap kali memasuki masa kemarau seperti saat ini. Tercatat, ada 18 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan yang juga menjadi langganan kekeringan. Dalam waktu dekat, seluruh wilayah tersebut akan mendapat bagian masing masing dalam pembagian air bersih ini.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan dalam hari ulang tahun Polri tahun ini, pihaknya ingin merayakan bersama masyarakat. “Polri adalah bagian dari rakyat Indonesia. Saya ingin institusi ini semakin dicintai oleh masyarakat, dan inilah salah satu cara kami yakni merayakan hari jadi kami bersama warga Lumajang yang membutuhkan. Namun demikian, aksi ini tak hanya kami lakukan saat perayaan ulang tahun saja, Polri siap membantu kapanpun dan dimanapun warga memerlukan bantuan kami” terang Arsal.

Selain itu, AKP I Gede Putu Atma Giri MH selaku Kasat Lantas Polres Lumajang yang memimpin kegiatan ini mengatakan bantuan ini tak hanya di wilayah Kecamatan Padang saja. “Kami juga akan membagikan air bersih di wilayah lain yang memang membutuhkan air bersih, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok manusia. Kami tak akan diam melihat warga Lumajang mengalami kekeringan” ungkapnya.

Sunarto, salah satu warga yang mendapatkan jatah air bersih pun mengatakan sangat berterima aksih dengan bantuan dari pihak Kepolisian ini. “Saya sangat berterima kasih dengan kepedulian dari bapak polisi ini. Biasanya saya mendengar kehebatan Tim Cobra menangkap para pelaku kriminal, namun hari ini mereka juga menyelesaikan permasalahan kami dengan membawaan air bersih yang sangat kami butuhkan” ungkap warga Padang tersebut. (Red)

PERAHU NELAYAN TERBALIK, 1 WARGA HILANG DI PERAIRAN MALEMAN

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Kasus terbaliknya perahu nelayan terjadi di perairan Maleman, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Perahu tersebut digunakan oleh dua orang nelayan yang bernama Geger (pria, 58 th) warga Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember serta Sair (pria, 31 th) warga Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Lumajang.

Kejadian ini bermula pada tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 wib dimana keduanya berangkat untuk mengambil jarring yang sudah ditebar dilaut. Namun naas, sekitar pukul 17.00 wib katir perahu patah yang mengakibatkan perahu tersebut langsung terbalik.

Keduanya pun langsung meraih serpihan perahu untuk digunakan sebagai pelampung. Dalam keadaan panik, keduanya berusaha berenang ke tepi pantai. Namun setelah Sair sampai dipinggir pantai, Geger tak kunjung menepi ke pantai. Warga sekitar yang melihat pun langsung menolong korban untuk mendapatkan pertolongan di Puskesmas Yosowilangun serta selanjutnya dilarikan ke RSU DR Haryoto Lumajang.

Petugas yang mendengar berita inipun langsung ke lokasi kejadian untuk mencari satu korban yang masih belum ditemukan. Dari pantauan, petugas dari Polres Lumajang, Polres Jember, Basarnas Jember, BPBD Lumajang, BPBD Jember, SAR Rimba Laut, SAR OPA Jember serta dibantu nelayan sekitar pun langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa korban adalah bapak dan anak. “Korban terbaliknya perahu nelayan adalah satu keluarga, dimana Sair yang merupakan korban selamat adalah anak dari Geger. Sejauh ini berbagai pihak telah berada di lokasi untuk menemukan korban Gger. Mari kita doakan bersama, semoga korban segera ditemukan dalam keadaan selamat” ungkap Arsal.

AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra yang datang langsung ke lokasi kejadian menerangkan bahwa lokasi kejadian ini tepat berada di perbatasan Lumajang-Jember. “Karena lokasi terbaliknya perahu nelayan ini berada di perbatasan, maka pencarian pun langsung dilakukan baik pihak dari Lumajang maupun dari pihak Jember” ungkap Hasran. (Red)

HASIL PATROLI CYBER TIM COBRA DI MEDSOS, CATOK PENJUAL MOTOR BODONG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Polres Lumajang yang dipimpin langsung oleh AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menggelar press release di Markas Tim Cobra Polres Lumajang hasil patroli cyber di media sosial dan menangkap 3 orang yang diketahui menjual kendaraan ST (STNK only) atau lebih dikenal sebagai motor bodong.

Ketiga pelaku warga Lumajang bernama Abdul Haris (pria, 29 th) warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Rohim (pria, 37 th) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung serta Asyari (pria, 28 th) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang .

Lantaran motor ST tersebut tak dilengkapi dengan BPKB, sehingga harga dari motor tersebut sangat miring. Seperti contohnya adalah Mio Solu milik Abdul Haris, ia hanya menjual motor tersebut di kisaran 4 juta Rupiah. Padahal harga pasaran motor bekas tersebut masih dikisaran 12 juta Rupiah.

Sedangkan motor Vixion baru dengan harga 26 juta Rupiah, di tangan Ashari ia hanya menjual motor tersebut tak lebih dari 7 juta Rupiah.

Motor terakhir Satria Fu warna hitam yang merupakan barang bukti tersangka Rohim, ia jual seharga 5 juta Rupiah saja. Sedangkan di pasaran, motor tersebut dengan tahun yang sama baru bisa didapatkan dengan harga paling murah adalah 10 juta Rupiah.

“Penangkapan ketiga tersangka kami lakukan dengan tehnik under cover buy, yaitu menyamar sebagai pembeli. Saya yakin mereka semua tau kalau motor yang mereka jual adalah hasil kejahatan. Bisa dilihat dari motor yang mereka jual tidak ada BPKB nya, penjualan dilakukan secara COD (cash on delivery), kemudian pertemuan dengan pembeli selalu di tempat sepi dan di jam-jam tengah malam. Jelas sangat menguatkan kalau mereka sangat mengetahui kalau kendaraan yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan” ujar Arsal.

“ Kalau kita ingin memutus mata rantai begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lumajang, maka tidak boleh ada toleransi terhadap pemilik kendaraan Bodong, karena suplai kendaraan bodong tersebut diperoleh dari hasil kejahatan seperti begal maupun curanmor. Berarti semakin banyak permintaan motor bodong, maka semakin tinggi tingkat curanmor dan begal, karena merupakan mata rantai yang saling tersambung” Terang Arsal.

Katim Cobra AKP hasran yang mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini mengatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dari maraknya penjualan motor bodong/ST di media social ”Setelah kami berhasil berkomunikasi dengan tersangka, kami mengajak bertemu dengan pelaku dengan menyamar sebagai pembeli sehingga dengan mudah kami menangkapnya. Kami akan terus tingkatkan operasi motor bodong di facebook, mengingat masih banyak beredar motor bodong di wilayah Lumajang” tutup Hasran. (Red)

6 PELAKU CURANMOR SINDIKAT BANYUWANGI DAN PROBOLINGGO DI CATOK TIM COBRA LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 03/07/2019 – Jaringan pelaku Curanmor Asal Kab Pobolinggo dan kab Banyuwangi tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatata pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. sementara terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Kab Probolinggo atas nama :
1. SUJAK ( 54 th) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kec Tongas Kab Probolinggo.
2. SOLEHUDIN (43th) Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kec Tongas Kab Probolinggo.
3. ABDULLAH (30th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kec Tongas Kab Probolinggo.
4. ACH. SOHIM (34th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kec Tongas Kab Probolinggo.

Sedangkan 2 pelaku lainnya yang sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kab Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama :
1. HADI SISYANTO alias SIS (37th) Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kec Kalipuro Kab Banyuwangi.
2. MOCH.SALIM alias MAT (33th) Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kec Tempeh Kab Lumajang.

Dalam kelompok ini ke enam tersangka memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang” jelas Arsal.

“pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut” tambah Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang” ujar Hasran.

Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yg hilang dan berhasil ditemukan. untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang kami cari. (Red)

OKNUM PNS TERTANGKAP TANGAN MENGGUNAKAN MOTOR BODONG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Seorang oknum PNS salah satu instansi di Kabupaten Lumajang menggunakan motor bodong dan disinyalir terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Oknum Pns yang bernama Matasan (45 th) alamat Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang di amankan oleh Tim Cobra di Jl. Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Dirinya harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang karena kendaraan yang dipakainya adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di Halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG WARNA Hitam tahun 2004.

Tersangka mengaku dirinya mendapatkan kendaraan tersebut melalui kesepakatan gadai dengan orang yang tidak dia kenal dikenal. Proses gadai berlangsung saat tersangka berada di embong kembar dan kendaraan tersebut hanya memiliki STNK saja.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “pelaku mengatakan dirinya melakukan gadai dengan orang yang tidak dikenal. Disini sangat janggal karena, mana ada orang mau begitu saja menerima gadai dengan orang yang tidak dikenalnya sama sekali. Disini patut diduga yang bersangkutan mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah saat menerima kendaraan yang hanya memiliki STNK saja. Selain itu, nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini. kenapa tidak lapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan. kenapa dipakai terus sampai 3 bulan, dan kenapa kendaraannya di preteli..?!.Tidak ada pelaku kriminalitas yang mengakui begitu saja perbuatannya” terang Arsal.

Arsal menghimbau “untuk masyarakat jangan membudayakan membeli kendaraan bodong. Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi Kriminalitas seperti begal dan curanmor. kita harus ingat bahwa dibalik kebahagiaan membeli motor murah tapi bodong, berarti ada orang lain yang terluka atau trauma karena di begal atau di curi motornya” pungkas Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan “pelaku saat kami amankan, langsung kita lakukan penggeledahan dirumahnya. di lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor. patut kami curigai sebagai pelaku curanmor. hal ini akan kami dalami utk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. yang pasti motor tersebut hasil curanmor pada bulan maret di halaman masjid Al Muttaqin ”ujar Hasran. (Red)

CARA UNIK SEMARAKKAN HUT BHAYANGKARA KAPOLRES LUMAJANG MENYERAP INFORMASI MELALUI LOMBA CURHAT

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Banyak sekali problematika terkait permasalahan keamanan yang mengganggu masyarakat Lumajang. Diantaranya konflik sosial, permasalahan Begal, pencurian sapi dan banyak lainnya.

Respon langsung, berupa aksinyata guna mengatasi problematika di lakukan oleh Kapolres Lumajang. Namun Kapolres Lumajang juga memberikan ruang untuk menampung keluh kesah masyarakat terkait permasalahan keamanan di Kab Lumajang.

Diadakan Lomba Curhat Kepada Kapolres ini salah satunya. Perlombaan ini diadakan untuk menyerap informasi dari masyarakat. Perlombaan ini dibagi menjadi 2 tingkatan yakni tingkat Pelajar dan Tingkat umum.

Untuk juara tingkat pelajar diraih oleh
Juara 1 Aqila putri firdaus
Juara 2 Marsha cikita
Juara 3 Natasya nurulita sughiarto

Sedangkan juara tingkat umum diraih oleh
Juara 1 Robiati sholiha
Juara 2 Agus salim
Juara 3 M.shobirin

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “dengan melalui media perlombaan ini, saya melatih masyarakat agar tidak ragu melaporkan dan menginformasikan segala sesuatu yang terjadi agar kepolisian dapat pro aktif dalam mengatasi permasalahan keamanan yang mengganggu masyarakat Lumajang. Saya harap dengan upayah-upayah seperti ini masyarakat dapat menjadi partner bagi aparat kepolisian untuk menciptakan wilayah Lumajang lebih kondusif lagi” pungkas Arsal.

Salah satu peserta lomba Curhat kepada Kapolres atas nama Allysa Nadira Putri menyampaikan “saya adalah warga Tempursari. Saya merasa tidak nyaman dengan banyaknya remaja yang minum minuman keras karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada juga anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan banyak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Saya harap pak Kapolres bisa menanggulangi permasalahan kenakalan remaja yang banyak terjadi dan juga meresahkan masyarakat” terang Allysa. (Red)