Home / Tag Archives: Polsek Johar Baru

Tag Archives: Polsek Johar Baru

Polsek Johar Baru Jakpus Gelar Baksos , Bagikan Bingkisan Untuk Warga

Matanews.id, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru Jakarta Pusat hari ini Jum’at 15 Mei 2020 pada pukul : 09.30 WIB kembali melaksanakan Bakti Sosial (Bakso) dalam program “Polri Peduli Covid-19”. Kegiatan tersebut di laksanakan di wilayah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Baksos tersebut di hadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, Wakapolsek Johar Baru Akp Asep, Kanit Binmas Ipda Zainul Abidin, Bhabinkamtibmas Kel. Tanah Tinggi Aiptu Tugiyono dan Babinsa Tanah Tinggi.

Dalam rilis tertulisnya, Kapolsek Johar Baru (Kompol Supriadi, SH, MH) menyerahkan 40 (Bingkisan) berupa sembako kepada 40 (Empat Puluh) Warga Kecamatan Johar Baru yang tidak mampu baik pemulung, ojol secara Door to Door.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu dan meringankan beban warga yang tidak mampu, dikarenakan faktor terdampaknya PSBB dan Faktor Ekonomi atau “Empathy Building” yaitu berusaha memahami kondisi perasaan / memahami kemampuan seseorang.” Ujar Kompol Supriadi SH, MH.

Diketahui, Kegiatan Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 dilaksanakan di seluruh Polda Se- Indonesia secara serentak, kegiatan Gerakan Bakti Sosial “Polri peduli Covid-19” ini pun berjalan aman dan lancar. (vik)

Polsek Johar Baru Tangkap Perampok Kos-Kosan

Matanews, Jakarta – Aparat Polsek Johar Baru menangkap seorang perampok. Pelakunya adalah ESP (26) yang melakukan aksinya dengan menggondol dua laptop milik korbannya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi di Johar Baru Utara 3 dini hari tadi di rumah Yudi Nurjamil (41).

Menurut Endy, modus yang dilakukan pelaku adalah memasuki kost-kostan milik Yudi dengan cara berkunjung ke kostannya dengan.

“Saat salah satu teman korban mau naik ke atas, pelaku bolak balik di depan kamarnya,” jelas Endy dalam keterangannya, Rabu (6/3/2019).

Ia lantas masuk kedalam kamar Yudi yang saat itu tertidur dan langsung mengambil laptop didalamnya seharga Rp 12 juta.

“Aksinya ini ketahuan warga. Ia langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi,” papar Endy.

Akibat perbuatannya, lanjur Endy, ESP dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman diatas 6 tahun.

Kano

Heroik, Kapolsek Johar Baru bantu Evakuasi Dua Ibu yang jadi Korban Ledakan Gas

Matanews, Jakarta – Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika melakukan aksi kemanusiaan dengan mengevakuasi dua ibu yang menjadi korban kebakaran.

Mereka terluka parah setelah terkena ledakan tabung gas.

 

Peristiwa ini terjadi di kediaman Mawardi, Jalan Rawah Sawah, Kampung Rawa pagi tadi.

“Kedua korban adalah Juleha (47) dan Eha (60). Mereka mengalami luka bakar di wajah dan kaki,” jelas Endy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Endy melanjutkan, kejadian bermula ketika Juleha yang juga istri Mawardi inj ingin memasak makanan untuk sarapan.

“Namun ada kebocoran gas diantara regulator dan tabung gas, dan terjadi kebakaran,” papar Endy.

Sontak, seluruh bangunan di rumah itu hancur. Warga pun panik dan ketakutan karena ledakan sangat keras.

Beberapa warga mencoba membantu mengevakuasi Juleha dan Eha yang dalam keadaan terkapar akibat ledakan.

Akibat kebakaran tersebut, Juleha menderita luka bakar dan dibawa ke Puskesmas Mardani.

“Saat ini sudah dilakukan perawatan terhadap korban,” ungkap Endy.

Kebakaran dapat dipadamkan oleh 3 unit Mobil Dinas Damkar dibantu oleh warga.

“Kami langsung memasang garis polisi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses penyelidikan,” tutup Endy.

Kano

Ini Tampang Empat Perampok Handpone Sopir Box yang Ditangkap Polsek Johar Baru

Matanews, Jakarta – Sebanyak empat pemuda ditangkap aparat Polsek Johar Baru karena terlibat dalam kasus perampasan terhadap pengendara mobil box. Barang yang dicuri adalah sebuah handpone milik sang sopir, Meirizal (35) warga Sumatera Barat.

 

Keempat pelaku adalah WBA (24), MFA (23), RA (23) dan RRN (18).

 

“Satu pelaku masih buron. Saat ini dalam pengejaran,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika di Polsek Johar Baru, Rabu (6/2/2019).

 

Endy melanjutkan, persitiwa ini terjadi Selasa, (5/2) sore  saat korban mengendarai mobil box melintas di Jalan Letjen Suprapto. Ia kemudian dihadang oleh lima pelaku.

 

“Selanjutnya salah satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau setenlis. Kemudian pisau dipukulkan ke kaca depan mobil dan bemper mobil,” kata Endy.

 

 

Pelaku yang lain lantas mengambil handpone Meirizal hingga akhirnya ia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Kerugiannya mencapai Rp 1,6 juta.

 

Tak perlu pikir panjang, Tim buser pimpinan Iptu Suprayogo langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku setelah memeriksa saksi di lapangan dan keterangan korban.

 

“Kami tangkap keempatnya sekira pukul 18.30 sore, tepatnya di Baladewa. Sementara, satunya masih buron,” jelas Endy.

 

Dari keterangan sementara, pelaku yang merupakan warga Kemayoran, Senen dan Johar Baru ini nekat melakukan kejahatan karena ekonomi.

 

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memburu motif dan sepak terjang pelaku,” ungkap Endy.

 

Sementara, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP.

 

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Purwadi.

 

Dalam waktu dekat, polisi pun akan diperkuat di sekitar lokasi untuk mencegah hal serupa tak terulang kembali.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan terus menjaga keamanan ketertiban,” tutup Purwadi.

 

Kano

Tangkap si Eko, Polsek Johar Baru Sita Narkoba 14, 60 Gram

Matanews, id, Jakarta – Polsek Johar Baru menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku bernama Eko Hermawan (31) yang kedapatan membawa 14,60 gram narkoba jenis shabu.

Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika menjelaskan, warga Cempaka Warna, Cempaka Putih ini ditangkap di rumahnya, 26 Desember 2018 lalu.

“Saat kami tangkap, disita narkoba yang disimpan didalam dompet warna hitam motif gambar. Adapula handpone Oppo yang kami sita,” jelas Endy dalam keterangannya, Jumat (11/1/2019).

Endy melanjutkan, pihaknya sering mendapatkan informasi ada penyalahgunaan narkoba di kawasan Cempaka Warna. Rupanya, biang keroknya adalah Eko yang juga seorang pengangguran.

“Selanjutnya anggota merapat ke tkp di pimpin PANIT Narkoba IPTU SUPARNO kemudian melakukan penyelidikan di Tkp. Dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata dia.

Pelaku pun terancam kurunan penjara.

“Kami jerat dia dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009,” papar Endy.

Saat ini, polisi masih mengembangkan soal kemungkinan adanya pelaku lain.

 

Kano