Home / Tag Archives: Polsek Kembangan

Tag Archives: Polsek Kembangan

Kurir Expedisi Online Meninggal Dunia Saat Mengirim Paket di Intercon

Matanews.id, Jakarta – Seorang Driver online (kurir ekspedisi) yang diketahui bernama yulan Susilo (42) warga Kp. Slipi Rt. 008/004 Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta barat ditemukan meninggal dunia di Jalan Intercon Taman Kebon Jeruk Blok J4 Rt. 02/12 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat, Rabu, 15/2/2023 sekira pukul 14.09 wib

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya benar seorang driver online kurir ekspedisi YAP ditemukan meninggal di Jln. Intercon Taman Kebon Jeruk Blok J4 Rt. 02/12 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat,” ujar Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu, 15/2/2023.

Ubaidilah menjelaskan, korban yang diketahui bernama yulan Susilo (42) ditemukan meninggal saat hendak akan mengantarkan paketan kepada konsumen.

Hal tersebut Korban ditemukan pertama kali oleh satpam perumahan dan melihat Korban tergeletak dengan keadaan tengkurap di depan rumah warga di Intercon Taman Kebon Jeruk blok Rt. 002/012 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Melihat adanya penemuan mayat tersebut lalu petugas keamanan lingkungan dibantu warga untuk melakukan pengecekan terhadap korban dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Menerima adanya laporan kemudian anggota piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih mendatangi lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan pada korban.

“Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

Selanjutnya kami langsung segera menghubungi pihak keluarga dan dari keterangan keluarganya bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung.

“Dari informasi yang diterima dari keluarga bahwa korban diketahui memiliki riwayat jantung,” terang Ubaidillah. (Wly)

Polri Peduli, Polsek Kembangan Bagikan 100 Paket Sembako

Matanews.id, Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat kembali melakukan aksi kemanusian dalam meringankan beban warganya yang terdampak akan kenaikan harga subsidi BBM.

Kali ini polsek kembangan menyalurkan paket sembako pada daerah slum area di wilayah kembang kerep Rt 05/02 meruya utara kembangan Jakarta Barat.

“Bantuan yang diberikan sebanyak 100 paket sembako, bantuan tersebut bersumber dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan juga bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran,” ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah SH MA saat dikonfirmasi, Kamis, 15/9/2022.

Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah SH MA menjelaskan, bantuan sosial tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak akan kenaikan harga subsidi BBM

“Sasarannya para pemulung, pengepul sampah, sopir angkot, pedagang kaki lima, ojek pangkalan dan ojek online yang terdampak pengalihan subsidi BBM,” Ucapnya.

Lanjut Ubaidilah SH MA berharap semoga sedikit perhatian dari Polri untuk warga masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi BBM ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Kapolsek yang juga dikenal dekat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga itu mengungkapkan, pada kegiatan ini pihaknya menggandeng Koramil Kembangan, Karang Taruna, Mahasiswa.

Sementara, salah satu warga yang menerima paket sembako pada kegiatan itu menyampaikan apresiasi kepada Polsek Kembangan. Menurut dia, bantuan tersebut sangat bermanfaat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri. Semoga Polri semakin jaya dan semakin dicintai masyarakat,” tandasnya, dijawab ucapan Aamiin oleh warga lainnya. (Wly)

2 Dari 4 Pelaku Penipuan Bermodus Debt Collector Diamankan Polsek Kembangan

Matanews.id, Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat, Sabtu, 12/2/2022.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi Minggu, 13/2/2022.

Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya RT 01/03 kel kembangan utara jakarta barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.

Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

“Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban,” kata binsar.

Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo

Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku.

Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

(Red)

Dua Pemuda Gasak Motor Modus Juru Tagih di Kembangan Tertangkap

Matanews.id, Jakarta – Polsek Kembangan meringkus 2 pelaku penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya RT 01/03, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu (12/2).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan. “Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi, Minggu (13/2).

Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di lokasi kejadian mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh 4 pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor berboncengan

“Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban,” ujarnya.

Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ke tempat sepi

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

“Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan,” Binsar menuturkan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan jajarannya masih memburu pelaku lain. “Dua pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo kepada wartawan.

Setelah berhasil polisi meringkus dua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku. Polisi mengamankan dua motor Honda Beat tidak di lengkapi surat-surat kendaraan. “Diduga hasil kejahatan pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku, lanjut Binsar, Polsek Kembangan menyita barang bukti 1 unit motor Kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit motor Honda Beat bernopol B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK.

“Serta 1 unit sepeda motor Honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk,” ia menjelaskan.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP. (Imo)

Maling Hp Ditangkap Warga Teratai Kembangan Jakarta Barat

Matanews.id, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kembangan mengamankan satu pelaku pencurian Handphone yang terpasang di dasbort motor, di Jalan Teratai Rt.10/4 Kelurahan kembangan utara kecamatan Kembangan Jakarta barat, pada Minggu pagi, (19/07/2020).

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan atas kejadian tersebut, dari keterangannya bahwa Kanit Reskrim AKP Niko Purba bersama team unit Buser Polsek Kembangan langsung mendatangi lokasi tersebut untuk membawa pelaku yang telah ditangkap warga sekitar.

“Sudah kita amankan pelaku tersebut dan sudah dijemput oleh Kanit Reskrim bersama Buser di lokasi, pelaku yang kita amankan berinisial SA (30) yang dari identitas pelaku bahwa tinggal di Jalan Daan mogot Rt. 02/02 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.” ucap Kompol Imam saat dihubungi Matanews.id melalui Telepon.

Atas kejadian tersebut petugas mendapati barang bukti berupa Hp merk samsung milik korban dan Sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol B 4171 BJH milik korban.

“Sedang kami lakukan pemeriksaan dan kami masih mencari saksi-saksi untuk keterangan lengkapnya atas kejadian tersebut.” ujarnya.

Belum diketahui motif pelaku melakukan pencurian tersebut, sampai berita ini dinaikkan pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kembangan Jakarta Barat. (ydz)

Gelar Apel bersama Jajaran Polsek Kembangan, Kapolres Jakbar Satukan Persepsi

Matanews.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjadi Inspektur Upacara dalam gelar apel pagi bersama personil anggota Polsel Kembangan yang digelar di halaman Mapolsek Kembangan, Jalan Safir Blok E Taman Meruya Ilir, Kembangan Jakarta Barat, Kamis (30/01/2020).

Kehadiran Kapolres metro Jakarta Barat disambut hangat oleh kapolsek kembangan Kompol Fahrul Sudiana, Sik beserta personel Polsek Kembangan

Dalam sambutannya, Kapolres memberikan arahannya antara lain di Polres metro Jakarta Barat dan jajaran ini ada beberapa evaluasi, apapun pangkatnya kita ini adalah pelayan masyarakat. Kalau Kita keluar, kita pelayan semuanya

“Ada beberapa kegiatan, saya (Kapolres) tidak mau dikawal dan lebih senang ngantri bersama dengan masyarakat, hal itu dilakukan bagaimana biar masyarakat senang dengan senang dengan kita,” ucap Kombes Audie.

Dia melanjutkan, ada dua ilustrasi itu menjadi pilihan gaya pemimpin, seperti pelayan restoran, wangi dan jujur, dalam melayani cepat sehingga orangpun senang dengan pelayanannya

” Masih banyak ribuan anggota di luar sana ingin menjadi anggota Polda Metro Jaya apalagi menjadi anggota Polres Metro Jakarta Barat jadi buat rekan- semua termasuk orang beruntung,” lanjutnya.

“Saya lebih senang metode pencegahan, apalagi rekan-rekan jam terbangnya yang sudah tinggi, bagaimana caranya supaya tidak ada maling dan membuat rasa aman kepada masyarakat itu adalah kerjaan kita, dan bagaimana caranya ada di mana mana anggota Polisi,” sambung Kapolres.

Audie mengimbau untuk menggandeng tokoh-tokoh agama dan masyarakat, agar tidak ada tempat untuk niat orang jahat. Bentuk rasa bersyukur bekerja dengan baik menimalisir dan komplain

“Jangan ada anggota yang susah dihubungi, bagi penyidik agar selalu memberi pelayanan dengan baik dan jangan kita ini adalah pelayan mereka itulah yang kita sayang-sayangi, pakaian kita adalah pakaian dari rakyat. Tugas Binmas juga lebih berat sekali, jika ini bnyak kerja itu sangat pengaruh pada crime total,” imbuhnya.

Setelah melaksanakan apel Kapolres Metro Jakarta Barat memberikan penghargaan kepadaTokoh Masyarakat yang dilanjutkan mengunjungi Yayasan KUM di Kembangan Jakarta Barat.

Kegiatan apel teraebut digelar dalam rangka mengecek kesiapan Anggota Polsek Kembangan dan menjalin tali silahturahmi dengan tokoh masyarakat di wilayah Kembangan. (red)

Awal Tahun Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Polsek Kembangan Tangkap Pengedar narkoba Jaringan Lapas

Matanews.id – Jakarta, 03/01/2019 – Awal tahun 2019, unit narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, unit narkoba Polsek Kembangan meringkus dua orang tersangka.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menyampaikan, keberhasilan petugas menangkap pengedar narkoba berkat kesigapan anggota yang langsung menyelidiki adanya informasi tersebut.

Kompol Joko Handono yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN (34) dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan 1 plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram. Untuk mengelabui petugas, WN menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.

“WN kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat,” ucap Kompol Joko Handono, Kamis (03/01/19).

Selanjutnya petugas meringkus AM alias G (31) di Jalan Kayu Besar Gg. Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu 29 Desember lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kembangan

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 paket shabu seberat 6,42 gram, 3 plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Lanjut Kompol Joko, terkait pengungkapan narkoba ini merupakan konsumsi awal tahun. Diketahui, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. tersangka AM yang diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya WN.

“Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu, kemudian dilakukan pengembangan dan anggota berhasil menangkap palaku berinisial AM,” terang Kompol Joko.

Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Dari keterangan tersangka WN, Lanjutnya, tersangka mengedarkan narkoba tergiur atas ajakan rekannya yang berada di dalam Lapas Cipinang yang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui HP

“WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa,” ujar Kompol Joko.

Atas perbuatannya pelaku WN diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)