Home / Tag Archives: Polsek Senen

Tag Archives: Polsek Senen

Polsek Senen Ringkus 5 Bandar Narkoba dalam Waktu 2 Minggu

Matanews.id, Jakarta – Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan di Kantor Polsek Senen Jl. Stasiun Senen Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy, B.S.C., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP. Sam Suharto, S.H. M.H. dan Kanit Reskrim Polsek Senen AKP. Ganang Agung Hartanto, S.I.K.

Diawal rilisnya, Kapolsek Senen Kompol. Resa F. Marasabessy menyampaikan bahwa Polsek Senen telah mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan 4 perkara diwilayah hukum Polsek Senen.

“Kami mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan 4 perkara” Ungkapnya.

Dalam kurung waktu 2 mingggu Polsek Senen berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 600 gram.

“kita ungkap dalam waktu kurang lebih 2 minggu, kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total hampir 600 gram” Lanjutnya.

“Untuk kasus yang pertama, kami dari Polsek Senen mengamankan tersangka dengan inisial H di Jl. Senen dalam IV Senen, dengan total BB yg diamankan 550,59 gram” Jelas Kompol. Reza dalam rilisnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Senen AKP. Ganang Agung Hartanto menambahkan telah mengamankan 3 LP lagi dengan 4 orang tersangka.

“Kita juga mengamankan 3 LP lagi dengan tersangka I alias B untuk jumlah yang diamankan 32, 376 gram, selanjutnya MFS total barang bukti 4 gram dan yang terakhir mengamankan tesangka 2 orang inisial MGP dan DP dengan jumlah 5,4 gram” Jelas AKP. Ganang.

Dari penangkapan tersebut total ada 5 orang pelaku yang diamankan yakni inisial H, I, MFS, MGP dan DP yang semuanya berhasil di amankan diwilayah hukum Polsek Senen.

Akibat perbuatannya kelima pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU R I. No.35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara. (Wly)

Aiptu Wardi, Polisi Hebat dari Polsek Senen yang Berhasil Bujuk si ‘Manusia Spiderman’ Turun dari Baliho

Jakarta – Agustinus Woro akhirnya turun dari baliho sosialisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, setelah dua hari nangkring di atas papan reklame di samping Kantor Pengurus Beras Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

 

Sang ‘manusia Spiderman’ asal Nusa Tenggara Timur itu bersedia turun dari baliho, Jumat (5/4/2019), setelah berulang kali dibujuk turun oleh petugas.

 

“Alhamdulillah, dia mau mendengarkan kami,” kata Kepala Seksi Operasional Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Syarifudin kepada wartawan.

 

Kapolsek Senen, Kompol Muhammad Safii menuturkan, anggotanya Aiptu Wardi sukses membujuk Agustinus agar turun dari baliho.

 

“Tadi ada anggota kami, Aiptu Wardi Bhabinkamtibmas Kenari yang dapat meluluhkan hati Agustinus, manusia laba-laba yang hobi panjat sutet dan papan reklame,” ucapnya.

 

Setelah bersedia turun, Agustinus yang sudah direncanakan dikirimkan ke panti sosial meronta. Dia menolak dirinya dibawa ke panti sosial.

 

“Saya enggak mau dikirim ke panti, pokoknya saya enggak mau ke sana,” teriak Agustinus.

 

Dia juga sempat menyebut sejumlah pejabat termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

 

Agustinus diketahui memanjat baliho PKB dekar Kantor PBNU pada Rabu 3 April 2019 sore dan menarik perhatian warga. Dia mengenakan celana dalam dan membentangkan spanduk.

 

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Komnas HAM RI Sidak Panti Sosial Terburuk di Kedoya I dan Cipayung 2, Panti Porno dan Gila… Amoral.”

 

Agustinus juga membentang spanduk lain bertuliskan “Selamat datang Raja-raja, toko adat, kepala suku, akademisi di MPR. Bubarkan partai-partai politik di MPR.”

 

Ahmet