Home / Tag Archives: Polsek Taman Sari

Tag Archives: Polsek Taman Sari

Polsek Metro Taman Sari Mengamankan Seorang DPO Terduga Pengeroyokan

Matanews.id, Jakarta Barat – Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu, 22/1/2023.

Kini Polsek Metro Taman Sari kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin, 29/1/2023.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat.

“1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya.

Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.

” Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya.

Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu, 22/1/2023.

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.    (ibl).

Pelaku penembakan remaja di Taman Sari tertangkap

Matanews.id, JAKARTA – Polisi menetapkan empat tersangka kasus kasus penyerangan dan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat. Kini mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh dan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

“Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan,” kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat Selasa (22/6) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.

Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu, mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.

“Buat warga tidak nyaman. Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk peringatkan mereka,” papar Ady.

Alih-alih mengingatkan mereka untuk menghentikan kegiatannya, namun yang terjadi para pelaku tersebut tidak terima. Mereka lantas melakukan perlawanan.

Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas, dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.

Mereka kemudian satu per satu menuju ke kendaraannya karena didorong oleh warga yang tidak senang dengan perlakuan mereka.

“Saat para pelaku masuk ke kendaraan menurut saksi di lapangan yang kami periksa pelaku keluarkan tembakan satu kali bukan ke atas tapi mengarah lurus,” ungkap Adi.

Alhasil, menyebab satu orang korban berinisial MIS (18), tertembak dibagian ketiak kiri. Adapun korban, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik,” jelas Adi.

Tak butuh waktu lama team gabungan dari polsek Metro Taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Lalu musti ali dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar serta Kasubnit Resmob Polres Pulang , 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

“Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya,” pungkas Adi.

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Red)

 

Polsek Taman Sari Pasang Spanduk Larangan Mudik

Matamews.id, Jakarta – Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Kepolisian Sektor Metro Tamansari Jakarta Barat pasang spanduk di seluruh wilayah, Senin (27/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Tamansari terjun langsung untuk melakukan pemasangan spanduk secara serentak dan juga mengimbau para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik dulu.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Gafur, kegiatan ini meliputi himbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari wabah virus corona.

“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ujarnya.

Kapolsek berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek. (red)