Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu dengan menghadirkan kedua tersangka LAS dan DAF di kamar RedDoorz Aparteman Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (18/9/2020).
Adegan pertama, kedua tersangka merencanakan pembunuhan di Kamar kostnya. Adegan ke 2, LAS dan korban melakukan chatingan di pesan aplikasi. Adegan 3 pelaku memboking kamar Aprteman melalui aplikasi Reddoorz.
“Pada adegan 4 korban dan pelaku bertemu di kopi kenangan stasiun Juanda, Jakarta Pusat,” kata penyidik.
Pada adegan 5, tersangka DAF menunggu di dalam kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting.
Adegan 6 sekitar pukul 19.30 wib tersangka LAS dan korban menuju kamar Apartemen. Selanjutnya, adegan 7 tersangka LAS dan korban melakukan hubungan badan di atas kasur.
“Posisi dia di atas saya. Hadapnya belakangi Kamar Mandi. Dia (DAF) masih di dalam kamar mandi,” kata LAS saat peragakan.
Adegan 8, tersangka DAF keluar kamar mandi tanpa sepengetahuan korban. Ketika itu LAS tengah digagahi oleh korban di atas kasur dengan posisi membelakangi DAF.
Adegan 9, tersangka memukul korban dibagian kepala dan sementara LAS berlari ke dalam kamar mandi untuk bersembunyi.
Pada adegan 10 korban diperas oleh DAF dengan modus telah meniduri istrinya LAS dan meminta sejumlah uang. Korban sempat menolak memberikan uang, akhirnya DAF memukul pelipis sebelah kiri.
“Pada adegan 11 DAF menusuk korban dengan gunting di bagian kepala sebanyak 1 kali,” kata penyidik.
Pada adegan 12, korban sempat berusaha melarikan diri dengan cara memberontak tubuh besar DAF yang menindihnya. Ketika berlari ke arah pintu, DAF kembali melayangkan guntingnya ke arah pinggang sebelah kiri korban.
“Adegan 13, korban ditarik oleh tersangka DAF ke tempat tidur. Tersangka LAS keluar dari kamar mandi ketika posisi korban dibekap dan menanyakan PIN telepon korban,” ucap penyidik.
“Sebentar pak (naik ke atas kasur menahan sakit). Jadi tangannya dia ini saya piting pake kaki saya. Tangan sebelah dia saya pegangin juga,” kata DAF.
Korban pun sempat tidak memberikan kode PIN telepon. Tapi tersangka DAF semakin ganas menusukan korban sebanyak 7 kali ke tubuh korban.
“Adegan 14 tersangka LAS kembali menanyai pin hape dua kali karena yang pertama tidak diberikan. Permintaan kedua korban memberikan kode hp nya dan tidak lama korban meninggal,” ungkap penyidik.
Pada adegan 15, kedua tersangka menutup muka korban dengan baju karena berlumuran darah. Kaki korban juga diikat oleh tersangka DAF dan memindahkan ke dalam kamar mandi.
“Adegan 16 tersangka kemudian keluar untuk beli peralatan mutilasi ke Pasar Minggu Jakarta Selatan. Setelah itu korban ditinggal 2 hari. Pada 12 September tersangka DAF memutilasi kaki sebelah kiri dan kanan. Lutut kiri dan kanan. Itu masih menggunakan pisau daging,” sambung dia.
Adegan 17, tersangka LAS menguasai harta milik korban karena sudah mengetahui kode telepon. Sebab di hp ada beberapa catatan penting korban seperti Pin ATM dan lainnya. Uang korban sempat diambil LAS di Indomaret Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Adegan 18, mereka berdua pergi ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk membeli Pisau pemotong daging. Adegan 19 dari Pasar Minggu keduanya ke Mal Graha Cijantung, Jakarta Timur untuk beli emas di toko menggunakan uang korban.
Pada adegan 20, pada Jumat 11 September mereka memesan kamar di Tower Ebony, Aparteman Kalibata City, Jakarta Selatan lantai 16 kamar 16 AB. Adegan ke 22 keduanya membawa koper dan tas berisikan bagian tubuh korban ke kamar Aparteman Kalibata City.
“Lanjut koper pink disimpan di bagian luar di balkon. Adegan 24 mereka membeli perlengkapan lagi untuk alat mutilasi termasuk gergaji besi, untuk hilangkan jejak beli pilox putih dan perlengkapan cat di mitra 10 Jakarta Pusat,” lanjut penyidik.
Pada adegan 25, tersangka membeli koper hitam di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Setelah itu, tersangka membeli sepeda motor N-Max seharga 20 juta menggunakan uang korban.
“Lanjut adegan 29 dia membawa satu koper lagi yang berisikan potongan tubuh korban. Adegan 32 dari garasi motor Jakarta Timur itu dia ke Pasar Jatinegara untuk beli bed cover, bantal dan guling untuk mengganti yang ada di mension itu, jadi beli untuk menukar yang disana,” ujarnya.
Ransel dan Koper yang berisikan potongan tubuh korban ditaburkan kopi. Adegan 36 keduanya ke toko bangunan Tapos Depok, membeli skop, pacul, ember semen, 1 sak semen, dan sendok semen untuk menguburkan korban.
“Adegan terakhir Ke 37 mereka sudah menyiapkan sebuah lubang dengan menggunakan cangkul dirumah di Permata Cimanggis yang sudah mereka sewa sebelumnya.” tutupnya.
Sebelumnya, Rinaldi Harley Wismanu dibunuh saat tengah asyik berhubungan badan dengan LAS di Aparteman Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada (9/9/2020).
Tubuh Rinaldi pun dipotong menjadi 11 bagian. Pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi setelah dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(wly)
Matanews.id – Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan Hilarius Ladja (31) yang tewas setelah mengalami sembilan tusukan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan total ada 18 adegan yang dilakukan pada rekonstruksi tersebut, yang mana dilakukan di pinggil pantai Ancol pada Jumat, 12 Juli 2019.
Budhi menjelaskan kasus pembunuhan itu dimulai pada adegan ke-13 ketika pelaku Jadri mendapatkan bisikan dari tersangka Alfredo (30) alias Aped.
“Dia (Aped) menyuruh melakukan kepada pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Ancol.
Dari pantauan Matanews.id di lokasi, pada adegan ke-13 memang terlihat Jadri mendapatkan bisikan dari Aped dengan dalih “Kamu punya pena (pisau) gak? kalau bawa coret (tusuk) saja,” ujar Kapolres.
Kemudian di adegan selanjutnya, Jadri mencabut pisau kertas yang ada di saku belakangnya dan menghampiri Hilarius yang diperankan oleh salah satu anggota kepolisian.
Jadri kemudian menusukkan pisau tersebut ke perut Hilarius. Namun dalam rekonstruksi itu Jadri hanya menusuk Hilarius sekali.
Kemudian seorang saksi tampak melerai keduanya sehingga membuat Jadri terjatuh dari paving blok tempat mereka berkumpul.
Di adegan selanjutnya digambarkan Jadri, Aped dan saksi yang tadi melerai meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sebuah sepeda motor.
Setelah proses rekonstruksi selesai, Polisi langsung membawa kedua tersangka meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil tahanan.
Adapun rekonstruksi tersebut berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Sampai dengan adegan 18 tidak ada (yang di sangkal). Jadi baik tersangka maupun saksi yang kita hadirkan semua koperatif dan semuanya bisa menjalankan ataupun mengingat peristiwa kejadian, sehingga bisa di rekonstruksikan dengan baik, sehingga proses rekonstruksi berjalan lancar,” terang Kombes Pol Budhi.
Sebelumnya, kasus tersebut diketahui terjadi pada Minggu (30/7/2019). Hilarius Ladja tewas setelah mengalami sembilan tusukan di pantai Beachpool, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Akhirnya menangkap Jadri di Yogyakarta Selasa (2/7/2019) dan Alfred di Tanjung Priok, Jakarta Utara di hari yang sama. (Red)
MATANEWS.ID – LUMAJANG, 25/06/2019 – Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk melaksanakan rekonstruksi terjadinya penjambretan pada tanggal 3 Juni 2019 silam.
Muhammad Taufiq (pria, 24 th) warga Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang selaku tersangka serta korban atas nama W.M (wanita, 30 th) warga Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang didatangkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi, akhirnya diketahui kronologi sebagai berikut :
– Pelaku telah menunggu selama satu jam di Pom Bensin untuk menunggu mangsa yang cocok. adapun sasaran yang di incarnya yakni perempuan, menggunakan motor matic, menaruh barang di dashboard atau tas dengan cara di cangklong.
Saat melihat W.M sesuai dengan ciri-ciri target sesuai yang diharapkan yang saat itu korban berkendara cukup pelan dari arah selatan kearah utara.
Tersangka langsung mengejar korban dan menyalip dari arah kiri, karena melihat ada dompet di sisi kiri dashboard korban.
Saat motor keduanya bersandingan, dengan cepat pelaku mengambil barang tersebut yang berupa dompet dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Tersangka mengaku berhenti dan membuka dompet tersebut di Ranu Klakah yang ternyata berisi uang tunai Rp. 1.600.000 serta handphone yang kemudian ia jual seharga Rp. 600.000.
Selanjutnya ia membuang dompet yang berisi stnk, ktp, npwp di Ranu Klakah dan pulang ke rumahnya.
Dalam pernyataannya seusai kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang mengatakan motif dari pelaku adalah factor ekonomi. “Setelah saya introgasi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pekerjaan sebagai kuli bangunan yang mendapat upah sebesar enam puluh ribu Rupiah sehari dinilainya tidak cukup untuk membelikan baju lebaran, sehingga ia gelap mata untuk melakukan aksi ini. Dalam catatan Kepolisian, ia memang baru pertama kali berurusan dengan pihak berwajib” ungkap Pria yang memiliki lambing dua melati di pundak tersebut.
“Dalam teori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 theori besar salah satunya social crime prevention. dimana kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi. theori ini lebih melihat kepada akar masalah. Tentunya Permasalahan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. bagaimana menciptakan keamanan supaya masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi, selain itu perlu masyarakat diberikan kemampuan ber-usaha supaya terbuka lapangan pekerjaan. ini tugas bersama seluruh stake holder dan masyarakat sendiri termasuk kami dari sisi keamanan” ujar Arsal.
Tersangka M. Taufiq yang di tanyai alasannya menjabret, menjawab karena kepepet “saya kepepet, karena sebentar lagi lebaran, saya ingin belikan istri dan anak baju lebaran, makanya saya nunggu mangsa di Pom bensin. saat ibu itu lewat langsung saya kejar karena saya liat ada dompet di taruh di dashboard depan. saya menyesal dan sedih, kasihan anak saya masih umur 1 tahun 3 bulan”ujar taufiq.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan pelaku diketahui telah melanggar Undang Undang yang berlaku di Indonesia. “Pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara” tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (Red)
Matanews.id – Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan salah sasaran yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 di Jalan Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Pada Minggu, 16 Juni 2019.
Dalam waktu singkat, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap Hori (pria, 43 th) warga Desa Jenggrong Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang mana telah melakukan pembunuhan terhadap Hola (pria, 34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui fakta-fakta sebagai berikut :
1. Mulanya, pada jam 18.30 wib Holiq Sambudi (pria, 28 th) bersama dengan anak dan istrinya bersilaturahmi ke rumah Samad (pria, 53 th) yang juga merupakan Kepala Desa Sombo yang berjarak sekitar 1 km.
Holiq beserta istri dan anaknya pulang ke rumah dari Kepala Desa pukul 20.00 wib.
Sesampai di rumah, ternyata sepatu kanan milik anaknya terjatuh. Holiq pun membangunkan kakaknya, Hola (korban) untuk menemaninya mencari sepatu milik sang anak.
Di tengah perjalanan, Holiq yang membonceng melihat sinar dari senter yang dipegang oleh Hori (tersangka). Ia pun mengambil sisi kanan, karena Hori berjalan dari arah berlawanan tepat di tengah jalan.
Seusai mereka berpapasan, Hori langsung menebas punggung dari Hola sebanyak 2x tepat di punggung korban.
Holiq pun berusaha melerai dan mendorong Hori seraya mengatakan yang ia bonceng adalah Hola, kakak kandungnya.
Mengetahui ia salah sasaran, Hori pun bergegas meminta bantuan kepada Ibu Mansur, yang mana rumah terdekat dari TKP.
Setelah warga mulai berdatangan, Hori pun berusaha melarikan diri ke Desa Jenggrong, yang selanjutnya Kepala Desa Jenggrong bersama Tim Cobra berhasil mengamankan pelaku.
Kepala Desa Sombo yang mengetahui kejadian ini, berinisiatif memberikan kuning telur kepada korban sebanyak 4 butir seraya berusaha membawanya ke rumah sakit di wilayah Kota Lumajang dengan menggunakan Ambulance milik Desa.
Namun sayang, Hola menghembuskan nafas terakhirnya di tengah perjalanan.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH mengkonfirmasi hasil rekonstruksi.
”Dari proses rekonstruksi tergambar bagaimana proses tersangka hori melakukan pembunuhan terhadap hola. 2 Kali Hori menebas punggung korban hola dengan keras dan kemudian menariknya sehingga menyebabkan luka sangat dalam dan panjang.” ucap AKBP Arsal.
“Hasil visum diketahui 4 tulang rusuk korban patah, tulang punggung juga patah dan paru-paru bocor tertembus clurit. panjang robekan punggung korban 29 cm dengan lebar 9 cm. Parahnya luka korban dapat tergambar dari proses rekonstruksi” tambah AKBP Arsal.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres Lumajang mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
“Kasus ini sangat kompleks, mulai dari hutang piutang hingga asmara yang membumbui di dalamnya. Saya bersama Tim Cobra akan terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Lumajang ini” terang pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.
Perlu diketahui, lokasi pembunuhan ini sendiri berada di pegunungan Kecamatan Gucialit yang mana sangat dekat dengan wilayah Tengger lokasi yang dikenal sebagai negeri diatas awan. Cukup disayangkan, tempat yang dianugerahi keidahan panorama yang sangat memukau di pagi hari, harus dinodai dengan darah pembunuhan salah sasaran. (Red)
Jakarta, 23/11/2018 – Polisi telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di kediaman Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Dalam rekonstruksi tersebut polisi juga menghadirkan pelaku pembunuh, Haris Simamora alias HS (23). Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto mengatakan, pelaku menghabisi nyawa keluarga korban di rumah ini.
“Kita akan melaksanakan rekonstruksi di TKP pada hari ini, semua kejadian semua yang dilakukan pelaku mulai dari dia datang, dia eksekusi, dia melarikan diri dia ke kos-kosan dia membuang linggis sampai menyimpan kendaraan yang di TKP yang dicuri sampai dia pergi kabur ke Garut akan direka ulang kan,” tutur Indarto di kediaman Diperum Nainggolan, Rabu (21/11/2018).
Ia menerangkan, reka ulang dilakukan dengan tujuan menguatkan alat bukti. Sehingga proses tahap satu di kejaksaan tidak ada hambatan. Indarto menambahkan, di kediaman korban ada 37 adegan yang diperagakan. Namun, lanjut Indarto, kalau total adegan dalam reka ulang ini ada sebanyak 62 adegan.
“Total ada 62 adegan, tapi di sini 37. Jadi pintu masuk dan pintu keluar tersangka setelah melakukan eksekusi itu di pintu ini,” tambahnya. Untuk diketahui, setelah melakukan rekonstruksi di kediaman Nainggolan, polisi juga akan menggelar rekonstruksi di kos-kosan pelaku di Cikarang. Rekonstruksi juga akan digelar di Kalimalang, tempat pelaku membuang barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi empat nyawa dalam satu keluarga.
Saat akan menggelar reka ulang di lokasi ke dua yaitu di rumah kos Haris Simamora alias HS, pelaku pembunuh satu keluarga di Bekasi, polisi terpaksa mendobrak pintu kos tersebut. Karena kunci pintu kos yang berada di Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut, dibawa oleh temannya. Pintu rumah kos tersebut didobrak atas seizin pemilik kos bernama Ani.
Bahkan pendobrakan juga dilakukan dihadapi pemilik kos. Dalam rekonstruksi itu, pelaku sempat bertanya pada teman-temannya mengenai klinik terdekat, dengan alasan tangannya sakit. Setelah itu mandi, baru pamit ke klinik.
Ani mengatakan, pelaku ini tidak ngekos di tempat tersebut, melainkan hanya menumpang dengan temannya bernama Saiful. “Numpang sama temannya, paling (Haris datang-red) seminggu dua kali lalu pergi lagi,” ujar Ani di lokasi kos-kosan, Rabu (21/11/2018).
Saat ditanya bagaimana perilaku Haris selama ini, menurutnya, pembunuh sadis ini orangnya pendiam. “Orangnya pendiam banget, datang sebentar terus pergi lagi. Ya sudah sekitar dua bulanan terlihat bolak-balik,” tambahnya.
Untuk diketahui, di lokasi kedua ini ada 10 adegan reka ulang diperagakan oleh pelaku. Adegan yang diperagakan mulai dari adegan 34 sampai 40, 44 sampai 46 dan adegan ke-53. Untuk diketahui, HS membunuh sebanyak empat orang yang merupakan satu keluarga di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Senin (12/11/2018) malam.
HS menghabisi nyawa Diperum Nainggolan (38), dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) dengan menggunakan linggis. Sementara dua anak pasangan suami istri tersebut yaitu S (9) dan A (7), dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik.
Seorang tukang ojek bernama Amprung mengaku dibayar tersangka Harus Simamora alias HS seberapa Rp 20.000 untuk mengantarkan ke klinik. Amprung mengaku tak tahu kalau HS merupakan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
“Saya nggak tahu mas. Dia minta diantarkan ke klinik. Dibayar Rp 20.000,” ujarnya di Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11).
Saat diantar, Amprung melihat tangan HS yang penuh dengan perban. “Jadi nggak nanyain saya. Emang tangannya berdarah. Iya, tangannya dibabat handyplast,” ujarnya.
“Jam 6 pagi (antar ke klinik). Jarinya doang yang luka, bajunya nggak apa-apa. Tapi dia nyantai aja, Iya nyantai aja,” pungkasnya.
Tersangka Haris Simamora alias HS nampak lemas saat berada di Kalimalang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Di mana di Kalimalang merupakan tempat tersangka membuang linggis usai melakukan pembunuhan tersebut. Dalam hal ini, terlihat luka jahitan dijari telunjuk tangan kanan HS. “Ada lima (jahitan),” katanya.
Dalam hal itu, ia mengaku terkena linggis saat melakukan pembunuhan satu keluarga tersebut. “Kena linggis,” pungkasnya. Sebanyak 55 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di mana rekontruksi dimulai dari kedua Diperum Nainggolan hingga pembuangan linggis yang dipakai membunuh satu keluarga itu.
“Jadi dengan berakhirnya adegan terakhir tadi pembuangan linggis agenda rekon selesai untuk hari ini. Yang dilakukan dari siang dari jam 11 sampai 7 malam. Jumlah total keseluruhan ada 55 adegan. Ini hari pertama,” kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Perairan Kalimalang, Cikarang Bekasi Jawa Barat, Rabu (21/11) malam.
Rencananya, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya akan kembali lakukan rekontruksi pelarian tersangka Haris Simamora (HS) di Garut, Jawa Barat.
“Sedangkan untuk hari kedua besok kita lanjutkan dengan melakukan rekon di Garut, Jabar. Di sana rencananya ada empat adegan, penangkapannya tersangka,” katanya.
Dalam rekonstruksi di Jakarta, Malvino mengaku adanya penambahan adegan. Namun, hal itu hanya untuk memperjelas peristiwa demi peristiwa.
“Ada penambahan dari pra-rekonstruksi, hanya kita penggal penggal aja sih. Kaya tadi ada A, B,” pungkasnya.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ridwan Soplanit mengatakan pada dasarnya saat berada di tempat penangkapan tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, pihaknya sempat menemui kendala.
“Iya jadi waktu kami temukan titik gambaran lokasi HS lewat analisa IT, kami juga sempat alami kebuntuan. Tahu lokasi tapi buta titik pasti,” katanya di kaki Gunung Guntur, Kamis (22/11/2018) malam.
Berupaya agar tetap tidak diketahui keberadaanya, anggota Resmob Polda Metro beraksi dengan hati-hati. Mereka akhirnya melihat seorang perempuan berjilbab tengah berdiri di tepi jalan. Anggota pun mematikan lampu kendaraan.
“Untuk itu kami silent bergeraknya dan kami menemukan seorang ibu warung. Pakai jilbab berdiri di depan jalan. Saya keluar dan bicara baik-baik dan pelang dengan ibu itu. Lampu kami matikan,” bebernya.
Saat bersama Ibu Dewi, sang pemilik warung di kompleks base camp pendakian Gunung Guntur, polisi berupaya bertanya untuk membantu mengidentifikasi tersangka.
“Kami tanya apa tahu soal tersangka, kami tunjukkan foto HS. Ibu Dewi sempat kaget dan dia bilang ke kami kalau dia tahu orang yang ada di dalam foto. Karena orang ini (Haris) sempat belanja di warung milik ibu Dewi,” ungkapnya.
Mendapat angin segar dan petunjuk pasti, anggota meminta saksi Bu Dewi untuk menunjukkan titik dimana dia terakhir melihat tersangka HS.
“Bu Dewi mengarahkan kami ke sebuah saung di TKP. Saung ini katanya bu Dewi memang untuk anak-anak pendaki. Bu Dewi terakhir liat HS di Saung itu. Anggota pun bergerak tetap silent. Korban dibangunkan perlahan. Meski sempat mengelak 3 kali ngaku namanya Sandi. Tapi akhirnya dia menjawab mengarah kalau dia adalah HS dan kami tangkap,” ungkapnya.
Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora alias HS sempat mengelak saat akan ditangkap di kaki Gunung Guntur Garut, Jawa Barat. Saat ditangkap, HS menyebutkan kalau namanya adalah Sandi.
“Jadi waktu kita di lokasi, kita tanya dia, posisinya lagi tidur, kita bangunkan dengan cara memukul pelan bagian tubuhnya menanyakan namanya,” kata Ridwan di kaki Gunung Guntur Garut, Jawa Barat, Kamis (23/11) malam.
Saat terbangun, kata Ridwan, HS mengaku kalau dirinya bernama Sandi. “Jadi pertama kalau tersangka bangun bilang kalau namanya Sandi, lalu tidur lagi,” ujarnya.
Dengan pernyataan itu, tim Jajaran Subdit Resmob Polda Metro kembali membangunkannya dengan cara yang humanis. “Kedua kalinya kita bangunkan lagi, tetap mengaku kalau dia Sandi,” ujarnya.
Akhirnya, lanjut Ridwan, kepolisian menanyakan kepada masyarakat yang saat itu ingin melakukan pendakian ke gunung Guntur Garut. “Kebetulan didekatnya ada 4 pria dan 2 wanita yang ingin naik gunung. Mba, mas tahu tidak pria (HS) ini dari mana? Lalu ada yang jawab kalau dia (HS) dari Bekasi. Nah, ini dia yang kita cari. Kita dari Polda Metro Jaya, kita lagi cari ini orang, terimakasih ya infonya,” bebernya.
Atas hal itu, HS digiring ke Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, HS tetap saja tak mengaku kalau dirinya adalah pelaku pembunuhan itu. “Udah ditangkap ini dia masih kaga mau ngaku, tapi gelagatnya mencurigakan, dan akhirnya dia baru mengaku kalau dia adalah pelakunya,” pungkasnya.
Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Ridwan Soplanit yang memimpin rekonstruksi mengungkap alasan anggota memburu Haris hingga ke Garut. “Jadi intinya ini semua insting anggota. Kami menduga kuat tersangka akan menjual mobil Nissan X-Trail di daerah Garut,” katanya di kaki Gunung Guntur, Kamis (22/11/2018) malam.
Ridwan menjelaskan, pada dasarnya tim Resmob bertandang ke Garut untuk memburu Mobil Nissan X-Trail bukan untuk memburu pelaku. “Kita pertama ke Garut memang mo cari mobil bukan tersangka. Karena kami anggap tersangka sudah tidak di Garut karena signal handpone HS tidak aktif. Jadi tujuan kita hunting keliling Garut untuk cari mobil. Jadi ada Nissan X-Trail, kami berhenti,” ungkapnya.
Adegan pertama adalah saat tersangka Haris Simamora alias HS turun dari motor yang mengantarkannya dari terminal. Setelah turun dari motor, dia menuju ke sebuah saung untuk beristirahat. “Tersangka lalu pergi ke warung pulsa di sekitar lokasi. Dia membeli pulsa ditemani oleh penjaga base camp, Bu Dewi dan pak Anto,” katanya di kaki Gunung Guntur, Jawa Barat, Kamis (22/11).
Setelah itu, HS kembali ke saung bersama para pendaki gunung. “Kaki Gunung Guntur ini merupakan titik terakhir proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Lalu adegan terakhir si tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya,” katanya. “Total ada 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut,” pungkasnya. (Red)