Home / Tag Archives: Renakta

Tag Archives: Renakta

Gara-gara Pakai CD Majikan, Seorang ART Dianiaya 8 Orang

Matanews.id, Jakarta – Nasib malang seorang wanita inisial SKH asal Pemalang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah lantai 12 unit 1 Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Majikannya sendiri dan beberapa ART lainnya.

Mendapati adanya kejadian tersebut Polda Metro Jaya khususnya dari Subdit Renakta segera melakukan penanganan dalam kasus tersebut, melalui Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan didampingi Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurotul Ainy Anak, Kasubdit Resmob Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Asdep KPPA Ice, Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda dan Karo Penelaahan LPSK menyampaikan kronologi penganiayaan tersebut.

“Jadi penganiayaan yang dilakukan oleh majikan dan beberapa ART lain ini diawali karena Korban ketahuan menggunakan Celana Dalam majikannya, merasa tidak terima yang dilakukan oleh korban maka majikan dan beberapa ART lainnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka patah tulang dan luka siraman air panas ditubuh korban.” ucap Kombes E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, (14/12/2022).

Lanjut Zulpan dirinya juga membeberkan barang bukti yang digunakan oleh majikan dan ART lainnya untuk menganiaya korban diantaranya 3 buah borgol, 2 buah rantai, 2 buah barbel seberat 52,5 Pound, 1 buah kandang Anjing, 1 buah cobek beserta ulekannya dan beberapa alat rumah tangga lainnya yang juga di gunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku penganiaya ini ada 8 tersangka dan sudah kita amankan diantaranya 3 dari mereka sebagai majikan dengan inisial MK, SK istri majikan, JS anak majikan dan 5 ART lainnya yang terlibat dalam penganiayaan diantaranya 1 laki-laki dan 4 perempuan dengan inisial E, ST, PA, IY, dan S dan mereka miliki peran untuk memukul dengan besi, menendang, menampar, membantu memborgol, membantu merantai dan membawakan ember berisikan air panas.” jelasnya.

Perlu diketahui korban dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mendapatkan pekerjaan sebagai ART tersebut berawal dari informasi temannya yang berada di Pemalang dan juga korban memang sudah beberapa kali bekerja sebagai ART di tempat sebelumnya, informasi dari mulut ke mulut itulah korban bersedia bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah tersebut.

“Korban lulusan SMP dan mendapatkan pekerjaan sebagai ART ini dari temannya yang berada di Pemalang melalui informasi dari mulut kemulut, atas informasi tersebut maka korban bersedia bekerja sebagai ART karena memang sebelumnya memiliki pengalaman sebagai ART di tempat lain.” terang Kompol Ratna.

Disisi lain juga dijelaskan saat melakukan penangkapan kepada 8 tersangka tersebut tidak ada perlawan dan malah mengakui atas perbuatan penganiayaan tersebut.

“Saat melakukan penangkapan tidak ada perlawan dari mereka dan mereka juga mengakui atas perbuatanya menganiaya korban SKH ini, kami pun segera membawanya ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.” paparnya.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus menjalankan hukuman penjara hingga 10 tahun, dan saat ini 8 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya. (Wly)

FPPI Berikan Penghargaan Partisipaasi dan Dukungaan Moral Terhadap Renakta Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Bukan suatu kebetulan hari ulang tahun Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak heran, degup gempita yang dirasa para pengurus dan anggota FPPI di seluruh Indonesia mirip dengan merayakan kemerdekaan.

Hal ini disampaikan AKBP Dr. H. Pujiyarto, SH., MH (Kasubid 5 Renakta) Ditreskrimumpolda Metro Jaya bersama Ipda Dewi Purnaamasari, SH (Panit 2 unit 4 subdit 5 Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Sabtu (28/8/2021) di Jakarta.

Dalam sambutannya AKBP Dr. H. Pujiyarto SH.MH mewakali Derektorat Umum Polda Metro Jaya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun FPPI ke 12, juga penghargaan partisipaasi dan dukungaan moral terhadap Polda Metro Jaya khususnya Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap para mucikari yang mengorbankan anak-anak demi mendapatkan keuntungan ekonomi.

Untuk itu, Polda Metro Jaya konsen terhadap perlindungaan khususnya anak-anak korban eksploitasi seks. Seperti diketahui dalam kurun waktu tahun 2020- 2021 Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan kurang lebih 700 bahkan sampai 1000 anak anak.

“Ini yang kesekian kali kami dari Polda Metro Jaya mendapat dukungan dan apresiasi mulai dari FBI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, begitu juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya. Ini sebagai kaki tangan penyemangat untuk tetap eksis melaksanakan tugas dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya perempuan sebagai generasi penerus,” katanya.

Pujiyarto berharap, kedepan FPPI bisa menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberikan perlindungan pengawalan dan pendampingan terhadap korban-korban khusus perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan kita bertemu disana dalam rangka memberi perlindungan terhadap ibu-ibu sebagai korban serta memberikan pendampingan, dan kita tetap berkomunikasi dengan memberikan akses FPPI dan Renakta Polda Metro Jaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dalam lingkup KDRT” tutup Pujiyarto. (red)

Ketum LPAI Seto Mulyadi Berikan Penghargaan ke Ditreskrimum Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Sukses ungkap kasus eksploitasi seks anak dibawah umur, Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, penghargaan ini kami berikan kepada Polda Metro Jaya dan jajarannya, atas prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan dan penanganan kasus eksploitasi seks yang melibatkan anak dibawah umur yang korbannya kurang lebih mencapai 600 orang anak.

“Dengan bangga dan merasa terharu, atas apa yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terutama pada Subdit Renakta yang menorehkan prestasinya dalam membongkar kasus ekploitasi seks anak dibawah umur saat ini,” kata Kak Seto kepada awak media, di Mapaolda Metro Jaya, Jumat, (18/06/2021).

Kak Seto yang aktif dalam rangka mengkampanyekan Stop Perbudakan Seks Anak hingga keluar negeri ini berharap, semoga Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Dirtreskrimum semakin gencar dalam menyelamatakn anak dari berbagai kekerasan anak kedepannya.

“Selamat buat Pak Kapolda Metro Jaya, Pak Dirreskrimum, Pak Kasubdit Renakta, semoga penghargaan dari kami menjadi Motivasi dalam mengabdi di Polri”, tandasnya.

Senada dengan Kak Seto, hal serupa juga disampaikan oleh Kasubdit Reknata, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP H. Pujiyarto. Perwira Polri yang memangku dua bunga melati dipundaknya itu menyampaikan, berkaca dari kasus yang diungkapkan oleh jajarannya ini, kedepanya masyarakat selalu mengawasi anak-anaknya.

“Pesan untuk masyarakat agar tetap mengawasi anak-anaknya khususnya dalam penggunaan media sosial gadget, WA, Instagram, Michat untuk mengurangi penyalahgunaan bujuk rayu para muncikari untuk di ekploitasi sek anak,” pesan Pujiyarto.

Kepada orang tua, Pujiyarto menghimbau agar selalu memperhatikan pola hidup dan perilaku anak – anaknya.

“Apabila ada perubahan perilaku anak tentang gaya hidup dan peningkatan secara mendadak baik pakaian dan gadget, supaya menjadi perhatian,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pemberian penghargaan ini antara lain yaitu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Reynold E.P. Hutagalung, dan Kanit 4 Subdit 5/Renakta Kompol Dedy. (wly)