Home / Tag Archives: Resmikan

Tag Archives: Resmikan

Kapolda Banten Resmikan Gedung Pusyandu Polres Cilegon

Matanews.id, Cilegon, Banten – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H di dampingi Dirlantas Polda Banten, Karorena Polda Banten, Dirintelkam Polda Banten, Dirreskrimum Polda Banten, Dirrreskrimsus Polda Banten, Dirresnarkoba Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten dan Kabid Propam Polda Banten meresmikan gedung Pusat Pelayanan Terpadu (Pusyandu) Polres Cilegon pada Senin (27/4/2020) Pukul 11.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT. Krakatau Steel Silmi Karim, Ketua DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon yang di wakili oleh Asda I Setda Kota Cilegon, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten serta unsur Forkopimda Kota Cilegon lainnya

Dalam sambutannya Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M. memberikan apresiasi kepada Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana atas inovasi yang telah dilakukan dengan membentuk Pusat pelayanan terpadu (Pusyandu) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara maksimal dengan menggunakan system IT

“Dengan di resmikannya gedung Pusyandu di harapkan dapat mempermudah dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat positif dengan adanya system tersebut” ujar Agung Sabar Santoso

Diakhir penyampaiannya Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Krakatau Steel dan kepada seluruh pihak yang turut andil dalam membantu dan mendukung pembentukan gedung pusyandu Polres Cilegon, semoga sinergitas ini tetap terbangun dan terjalin dengan baik

Kegiatan peresmian gedung Pusyandu dilakukan secara symbolis dengan cara menerima penyerahan tanda hibah dari Dirut PT. KS kepada Kapolres Cilegon dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti oleh Kapolda Banten. (red)

Polda Metro Resmikan Desk Tenaga Kerja Sebagai Bidang Hukum Tenaga Kerja

Matanews.id – Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia atau lebih dikenal dengan Mayday tahun 2019 telah meresmikan ruang konseling “Desk Tenaga Kerja”.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Muldoko, Kementerian Tenaga Kerja, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, dan para pejabat utama Polda Metro Jaya, acara peresmian tersebut di pimpin langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang mewakili Kapolda Metro Jaya.

Pada peresmian Desk Tenaga Kerja ini Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan sambutan Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan guna dari Desk Tenaga Kerja tersebut.

“Dengan di resmikannya Desk Tenaga Kerja maka para buruh memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, di tinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional, sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak-hak yang harus diperoleh.” ucap Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Dalam dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi adanya permasalahan yang ada, menyangkut tenaga kerja hal ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

“Polda Metro Jaya sendiri dalam 3 tahun terakhir menangai permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus, yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah ump sebanyak 57 kasus, union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus, dan BPJS ketenaga kerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.” terang Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Pendirian desk tenaga kerja ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pelayanan prima terhadap permasalahan hukum di bidang ketenaga kerjaan, sehingga diharapkan desk tenaga kerja Polda Metro Jaya ini dapat menjadi pusat pelayanan terpadu (konsultasi, pengaduan, pelaporan) di bidang hukum ketenaga kerjaan di polda metro jaya sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU No 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraa jaminan sosial (BPJS), UU No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/ serikat buruh.

“Saya berharap desk tenaga kerja ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum saja, namun dapat berperan menjadi forum yang berfungsi untuk menginventarisir masalah ketenagakerjaan sekaligus menjadi fasilitator penyelesaian masalah ketenagakerjaan, meningkatkan sinergitas dari masing-masing stakeholder terkait ketenagakerjaan.” tutup Wakapolda Metro Jaya. (Red)