Home / Tag Archives: Restro Jaksel

Tag Archives: Restro Jaksel

Ganja Kembali Beredar, Artis Dwi Sasono Ditangkap Satresnarkoba Restro Jaksel

Matanews.id, Jakarta – Artis Dwi Sasono alias DS dibekuk penyidik Satuan Reserse Narkoba, Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan 16 gram narkoba jenis ganja dikediamanya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.

Pemain Film ini mengaku mau segera pulang untuk berkumpul besama keluarga.

“Saya bukan orang jahat penipu.Saya korban ingin sembuh ingin segera pulang kerumah ketemu keluarga saya,” kata Dwi Sasono Saat dilakukan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk menentukan apakah suami dari personil ‘AB Tree’ Widi Mulia ini bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.

“Ini nanti dari BNN Kota Jakarta Selatan kalau memang asesment kita akan lakukan asesmen tunggu satu dua hari ini,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, Dwi Sasono diketahui menerima ganja dari seseorang pengedar berinisial C. Dan polisi masih memburu pelaku tersebut.

“Kami masih memburu pelaku berinisial C.” jelas Yusri.

Yusri mengungkapkan, pelaku sudah sebulan mengkosumsi ganja tersebut untuk mengisi waktu luang.

“Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” terangnya.

“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui pengguna narkotika jenis ganja, rutin hampir satu bulan menggunakan ganja tersebut.” tutupnya. (wly)

Ungkap Motif Penyebaran Isu Kasus Suap 1 M Terhadap Kasat Reskrim Restro Jaksel dan Desak IPW Minta Maaf

Matanews.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Ahmad Sahroni mempertanyakan, motif di balik penyebaran isu pemerasan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto yang dihembuskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Merampungkan pemeriksaannya dan tegas disebutkankan tidak ada pemerasan sebagai disebarluaskan Neta Pane,” tandas Sahroni, Kamis (16/1/2020).

Politisi Partai NasDem tersebut juga mendesak, Polda Metro Jaya menyelidiki lebih jauh kepentingan apa yang mendasari penyebaran fitnah tersebut, menyusul hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya yang memastikan tidak ada pemerasan Rp1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto.

“Oleh karenanya kepolisian harus mengungkap motif dan kepentingan apa di balik penyebaran fitnah tersebut. Saya katakan fitnah karena hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bertolak belakang dengan pernyataan Neta Pane,” imbuh anggota DPR RI asal Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.

Hal ini, kata Sahroni, perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti duduk persoalan kasus yang sebenarnya serta mendapat informasi yang utuh perihal kasus tersebut.

“Supaya semua terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak menyebar informasi hoax kepada masyarakat. Mekanisme hukum harus berjalan secara proporsional dan profesional,” jelas Sahroni.

Harus Meminta Maaf

Sementara itu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andre H Poeloengan mendesak Ketua Neta S Pane untuk meminta maaf secara terbuka terkait pemberitaan tuduhan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib memeras Rp1 miliar kepada pelapor.

“Kalau yang Neta bicarakan itu tidak benar maka perlu minta maaf di hadapan publik,” kata Andre saat dikonfirmasi Kamis (16/1/2020).

Andre menyarankan, Neta harus meluruskan dan menyelesaikan persoalan berita itu dengan pelapor bernama Budianto Tahapary, serta mengklarifikasi kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya dan penyidik Polrestro Jakarta Selatan.

“Kalau benar yang disampaikan Neta berikan alat buktinya ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Andre.

Andre juga mendorong, Divisi Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri mengaudit mutasi terhadap AKBP Andi Sinjaya dari Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan menjadi Koordinator Tenaga Pendidik SPN Polda Metro Jaya.

“Sangat patut dan perlu diperiksa oleh Divpropam Polri dan juga dilakukan audit investigasi oleh Itwasum Polri, apakah mutasi yang dilakukan itu sudah patut dan sesuai Perkap atau belum? Jika memang AKBP Andi tidak terbukti maka harus dikembalikan seluruh haknya,” tandas Andre

Pencemaran Nama Baik

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyatakan, berita AKPB Andi yang disebut memeras Rp1 miliar dinilai sebagai pencemaran nama baik.

Faktanya, kata Edi hasil pemeriksaan Bidang Program Polda Metro Jaya terhadap pihak terkait menyatakan AKPB Andi Sinjaya Ghalib tidak melakukan pemerasan terhadap pelapor.

Menurut mantan Komisioner Kompolnas tersebut, pemberitaan tentang tuduhan AKPB Andi Sinjaya memeras pelapor merupakan bentuk berita tidak terklarifikasi, sehingga menyebabkan turunnya harkat dan martabat Andi sebagai anggota kepolisian.

“Kita minta tidak ada lagi yang melakukan penyebaran informasi menyesatkan terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib,” tutup mantan wartawan Harian Pos Kota itu.

Seperti diketahui, AKBP Andi Sinjaya dimutasi dan digantikan oleh Muhammad Irwan Susanto pada 8 Januari 2020 setelah kasus pemerasan tersebut mencuat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya dengan Nomor ST/13/I/KEP/2020.

Sebelumnya, Neta menyatakan AKBP Andi Sinjaya diduga terlibat pemerasan Rp1 miliar terhadap salah satu pelapor bernama Budianto untuk merampungkan kasusnya di Polrestro Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan intensif, Bidang Propam Polda Metro Jaya menegaskan AKBP Andi Sinjaya Ghalib terbukti tidak terlibat pemerasan terhadap Budianto.

Bahkan, Budianto menjelaskan kronologis kejadian adanya makelar kasus dari oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang Rp1 miliar mengatasnamakan AKBP Andi Sinjaya untuk menyelesaikan laporan kasusnya di Polrestro Jakarta Selatan.

Budianto meminta maaf atas ramainya pemberitaan mengenai tuduhan AKBP Andi Sinjaya memeras Rp 1 miliar berdasarkan keterangan Neta S Pane yang tidak terklarifikasi.

Budianto juga membantah AKBP Andi Sinjaya yang meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan laporan kasus terkait menempati lahan tanah tanpa izin itu.

“Bukan kasat tapi mengatasnamakan kasat,” ucap Budianto saat itu.(Chan)

Kasat Reskrim Restro Jaksel Tak Terbukti Memeras Uang Rp. 1 M

Matanews.id, Jakarta – Setelah diberitakan bila AKBP Andi Sinjaya dituding memeras uang Rp 1 miliar. Akibat laporan Budiyanto, Propam Polda Metro Jaya menyatakan merampungkan pemeriksaan terhadap AKBP Andi Sinjaya dan pelapor Budianto terkait isu pemerasan Rp 1 miliar ke pelapor.

“Jadi pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa dengan teliti kedua pihak itu, disimpulkan isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

Sebelumnya isu pemerasan Rp1 miliar itu pertama kali disebarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jaksel ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya. (wly)