Home / Tag Archives: Ringkus

Tag Archives: Ringkus

Polda Metro Ringkus Pelaku Kelompok Vandalisme Anarko

Matanews.id, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap 3 pemuda MRR, AAM, dan RIAP pelaku vandalisme dengan menggunakan cat pilox. Mereka ditangkap di Cafe Agerita, Tangerang, pada Jumat 10 April 2020. Motif kelompok vandalisme Anarko adalah tak puas dengan kebijakan pemerintah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan kelompok anti kemapanan ini menamakan dirinya ‘Anarko’.

“Tulisan-tulisan mereka yang membuat masyarakat resah, seperti: ‘Bunuh orang-orang kaya’, ‘Sudah krisis saatnya membakar’ dan ‘Mau mati konyol atau melawan’,” kata Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Kapolda, mereka sudah melakukan vandalisme di 4 TKP, yaitu: Ruko wilayah Pasar Anyar Kota Tangerang, Kantor Bank BCA Kisamaun Kota Tangerang, Trotoar serta dinding Jl. Kali Pasir Kota Tangerang, dan Kantor Bank BRI Jl. Imam Bonjol Kota Tangerang.

“Dari hasil pengembangan ditangkap 2 pelaku vandalisme lagi, RH yang membuat grup WA dan IG ditangkap di Bekasi dan RJ ditangkap di Tigaraksa Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Nana, motif para pelaku melakukan vandalisme karena tidak puas atas kebijakan pemerintah, mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi seperti sekarang ini.

“Kelompok ini juga sudah merencanakan aksi pada 18 April 2020, untuk melakukan aksi vandalisme mengajak membakar dan penjarahan,” ujarnya.

Kelompok vandalisme dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No.1 tahun 1956 junto Pasal 160 KUHP. Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (wly)

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengrusakan Mobil dan Penganiayaan di Depan Mall Season City

Matanews.id, Jakarta – Polisi meringkus enam pelaku pengrusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 06 Maret 2020 lalu di depan Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, berawal adanya informasi bahwa ada seorang laki-laki dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar Karcis Mall Seasons City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan Visum, karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah,” Jelas Kompol Iver, Selasa (10/03/2020).

Kemudian, lanjut Iver, setelah adanya laporan dari korban tentang pengrusakan serta penganiayaan, petugas langsung mengamankan enam pelaku antaranya FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

“Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda. Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” jelas Iver, Selasa (10/03/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dalam melakukan pengrusakan juga para pelaku merusak mobil korban ada yang menggunakan batu lalu memecahkan kaca mobil korban.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan atas kejadian tersbut antaranya dua unit mobil dan juga enam unit sepeda motor.

“Kita masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebib lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” Imbuhnya. (red)