Matanews.id, Jakarta – Satgas Antimafia Bola Polri telah meringkus enam orang yang diduga melakukan pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Para mafia bertugas mengatur dan memenangkan salah satu tim yang nantinya akan lolos ke Liga 2.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, timnya telah menangkap 6 pelaku yang kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian. “Kita melakukan penangkapan terhadap wasit utama, kita juga melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11).
Polisi juga menangkap salah satu anggota PSSI bagian perwasitan Asprov PSSI Jabar. “Ya, beberapa orang yang menjadi perantara pun sudah kita amankan, semuanya sedang dilakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dilakukan penahanan,” tuturnya.
Hendro menjelaskan, dana yang mengalir dalam pengaturan skor ini sebesar Rp12 juta. “Dalam kasus ini, menejemen tim (Persipasi) yang memiliki ambisi besar untung memenangkan timnya agar lolos ke Liga 2. Barang bukti kita lihat didepan ada ATM, lalu ada buku bank juga,” jelasnya.
Tim Satgas Antimafia Bola akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat. Hendro berharap agar tidak ada lagi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Sebelumnya, pertandingan sepakbola antara Perses Sumedang vs Persipasi Bekasi di gelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11). Pada pertandingan tersebut, tim tuan rumah Perses Sumedang harus takluk dari tamunya Persipasi Bekasi dengan skor 2-3.
Keenam tersangka akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP. (wly)
Matanews.id – Jakarta, 15/03/2019 – Diskusi Pojok Semanggi bertema “Libas Habis Mafia Bola” digelar Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Bidang Humas Polda Metro Jaya di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019). Diskusi rutin ini mengundang narasumber dari Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Pol Edi Ciptianto, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali, Ketua Forum Diskusi Suporter Indonesia Helmi Atmadja dan wartawan olahraga Kesit B Handoyo.
Menurut Akmal, jaringan mafia sepak bola yang melakukan match fixing atau pengaturan skor telah menggurita. Pelakunya di segala lini dan tingkatan.
“Bukan hanya di Liga 2 atau 3, bahkan sampai Piala Suratin U-19, artinya merupakan gurita yang sangat luar biasa. Match fixing itu kayak narkoba,” ujarnya.
Salah satu pihak yang berperan dalam pengaturan skor ialah bandar judi. Akmal mengaku pernah melakukan penyadapan bersama aparat berwenang terhadap aksi pengaturan skor yang hasilnya benar-benar sesuai dengan permintaan bandar judi. Atas itu, ia berharap Satgas bisa konsisten dan komitmen menjalankan tugasnya, karena dengan cara itu persoalan mafia sepak bola diyakini bisa teratasi.
“Kita serahkan Kapolri penuntasannya semua, saya sependapat sama dengan teman-teman ini harus dibongkar, mafia bola harus ditangkap. Kita bantu Spanyol pemberantasan mafia bola, Spanyol bisa masa Indonesia enggak bisa?” tuturnya.
Sementara Helmi mengatakan, kelompok suporter juga mendukung upaya Satgas memberangus mafia sepak bola.
“Beberapa minggu ke depan kelompok suporter ke Mabes Polri menyatakan dukungan langsung. Suporter siap untuk mendukung, kalau masalah mafia bola kita percaya kinerja kepolisian. Karena menangkapi teroris saja bisa, apalagi ini mafia bola,” kata dia.
Hanya, imbuh Helmi, tantangan terbesar menuntaskan perkara ini ialah opini publik. Menurut dia, ada pihak-pihak yang menggiring opini publik jika pengusutan kasus pengaturan skor membahayakan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Ia khawatir pihak tersebut “membisiki” Satgas.
“Saya takutnya ada pihak-pihak yang seperti menakuti-nakuti, karena terus terang sekarang sudah jadi tersangka yang dipenjara atau belum aktor-aktor mereka itu. Ya kekhawatiran digiring ke situ, ‘Masyarakat jangan-jangan jadi enggak ada hiburan (kalau mafia sepak bola diungkap)’. Saya lebih memilih bersihkan semua, ini momentum, kapan lagi seperti ini,” tuturnya
Sementara, Kesit meminta Satgas tak ragu membereskan permasalahan persepakbolaan Indonesia ini. Penegak hukum diharapkan tak takut
Pengalamannya, dahulu dunia sepak bola Indonesia pernah juga diguncang kasus serupa yang melibatkan hampir seluruh komponen wasit. Kasus ini pun sempat ditangani kepolisian, namun ia menilai penuntasannya tak jelas. Karenanya pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, menginginkan kepolisian lebih komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugasnya kali ini.
“Kepolisian jangan takut menuntaskan persoalan ini. Jika dibilang ‘Upaya pemberantasan mafia sepak bola ini menganggu sepak bola Indonesia atau akan ada sanksi dari FIFA’ saya jamin tidak ada,” tegasnya.
Adapun Edi mengungkapkan, sejauh ini ada lima laporan terkait mafia sepak bola yang ditindaklanjuti pihaknya. Dari kasus tersebut, 16 orang telah dijadikan tersangka, 6 di antaranya ditahan. Tersangka dalam persoalan ini masih dimungkinkan bertambah.
“Ada perkara dari laporan dari Banjarnegara, dalam waktu dekat sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Satu lagi sedang kita sidik, ada satu perkara di Bareskrim kita fokus menyelidiki,” papar dia.
Edi menegaskan jika Satgas total serta tuntas menjalankan tanggungjawabnya, dan tak terganggu dengan peran Polri sebagaimana mestinya. Pihaknya berharap masyarakat terus percaya kepada Satgas.
“Sejak awal Satgas dibentuk Kapolri, kita memang kita diperintahkan tegak lurus, tidak terpengaruh dengan intervensi. Istilahnya kita harus merah-putih, ketua, tim, semua sampai sekretaris tegak-lurus. Sampai satu pintu (pernyataannya) dari Humas Polda Metro Jaya, kita semua diatur sedemikian rupa. Yakinlah bahwa Satgas Antimafia Sepak Bola tidak masuk angin,” tandas Edi. (Red)
Matanews.id – Jakarta, 30/01/2019 – Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya menggeledah seluruh ruangan petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ada 2 kantor PSSI yang di geledah hari ini, Rabu 30 Januari 2019.
Dua kantor tersebut ada di alamat berbeda, satu di Kemang Timur yang merupakan kantor lama dan satu di Lantai 14 FX Office Tower.
Ruangan Pelaksana Tugas PSSI, Joko Driyono pun tak luput atau diobok-obok juga dalam penggeledahan.
“Semuanya, semua ruang-ruang perusahaan,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 Januari 2019.
Lanjut Argo, semua pihak PSSI kooperatif saat pihaknya melakukan penggeledahan atau tak menghalang-halangi proses.
Argo menjelaskan pihaknya mencari dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan kasus pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Liga Indonesia, namun apa saja yang disita dia belum merinci dan minta bersabar.
“Tentunya untuk penggeledahan ini kita membutuhkan tambahan alat bukti dari dokumen terkait pengaturan skor. Apakah ada surat-surat maupun dokumen-dokumen yang nanti akan mendukung di sana,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)
Matanews.id – Jakarta, 23/01/2019 – Polisi menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dari rumah mantan Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Hidayat terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola di Liga Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan Kediaman yang digeledah terletak di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Selain dokumen transaksi keuangan, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya semisal surat, laptop, dan flashdisk.
“Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa transaksi keuangan, dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Rabu 23 Januari 2019.
Lanjut Argo, pihaknya juga memanggil 2 orang saksi untuk di periksa yakni Joko Driyono dan Irsan Pulungan pada hari kamis 24 januari 2019.
“Jadi ini bagian dari pada penyidikan, dari penyidik yang kita lakukan tadi pagi, Itu semua untuk melengkapi berkas perkara,” terang Kombes Pol Argo Yuwono.
Dalam kasus ini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML.
Selanjutnya tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3. (Red)