Home / Tag Archives: SIM

Tag Archives: SIM

‘Polantas Smart’ Berikan Edukasi Masyarakat Dalam Berlalulintas

Matanews.id, Jakarta – Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya kembali melakukan sosialisasi dan edukasi penerbitan SIM dan Implementasi Polantas Smart (Sahabat dan Mitra Masyarakat), Selasa (14/2/2023).

Ia menyatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang sulitnya proses pembuatan SIM.

“Atas dasar keluhan itu, hadirlah Polantas Smart di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi tentang keselamatan, tertib berlalu lintas dan memfasilitasi warga untuk bagaimana caranya agar dapat lulus uji teori dan praktik memiliki SIM,” paparnya.

Ia mengaku berharap agar kehadiran Polantas Smart bisa menjadi wadah informasi yang memberikan penjelasan, pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pembuatan SIM.

“Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki SIM mendapatkan kesempatan untuk memiliki SIM C, agar memudahkan masyarakat untuk mendapat pekerjaan seperti ojek online dan yang lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah berjalan untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama dilaksanakan di kampung anti tawuran manggarai Jakarta Selatan yang kedua dilaksanakan di jelambar Jakarta Barat.

“Kali ini untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan di Kelurahan Kebon Bawang Jakarta Utara. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi penerbitan SIM dapat dilaksanakan di Wilayah hukum Polda Metro Jaya,” harapnya. (Red)

Ini Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Sabtu 4 September 2021

Matanews.id, Jakarta – Satpas SIM keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM keliling:

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat: LTC Glodok

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Polda Metro Jaya memberikan diskresi kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 3 Juli – 30 Agustus 2021, karena adanya perpanjangan penurunan PPKM Level 4 sampai Level 2 hingga 6 September 2021.

SIM yang habis masa berlakunya tanggal 3 Juli sampai 30 Agustus dapat diperpanjang, pada 31 Agustus sampai 6 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

Namun, jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu yang diberikan, yakni pada 31 Agustus – 6 Septembet 2021, maka pemegang SIM harus membuat SIM baru.

Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pembuat SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas. (wly)

Dispensasi untuk SIM Mati di Massa Covid-19

Matanews.id, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya memberika dispensasi kepada pemilik SIM yang massa berlakunya habis saat Covid-19, dengan memberikan instruksi kepada anggota lantas untuk tidak menindak serta menilang saat melakukan operasi pemeriksaan surat kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyampaikan bahwa sesuai intruksi Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM.

“Untuk mengantisipasi pembeludakan antrian perpanjangan SIM kami mengaktifkan juga pelayanan SIM Keliling dengan memberikan Kouta terbatas, jadi siapa yang datang lebih dulu dia yang akan kita berikan kupon, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bisa kembali di hari berikutnya sampai tanggal 30 Juni 2020.” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (03/06).

Lanjutnya, setelah mall bisa kembali beroperasi maka pelayanan SIM juga akan kembali dibuka guna mengantisipasi antrian yang panjang.

“Setelah Mall bisa kembali beroperasi kami juga akan membuka pelayanan SIM nya guna mengantisipasi antrian yang panjang dengan menerapkan protokol Covid-19 untuk menjaga penyebaran virus, bukan kepada masyarakat saja petugas kami juga akan disertai dengan protokol Covid-19 untuk wajib menggunakan masker serta alat pelindung diri.” terangnya.

Peningkatan pelayana perpanjang SIM tersebut guna menunjukkan akan kinerja Polri untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (wly)

Buat SIM di Depok Sambil Dipijit

Matanews.id, Depok – Pihak Satpas SIM Kota Depok menyediakan alat pijat elektronik bagi masyarakat yang membuat SIM di Pasar Segar, Kota Depok. Pengadaan alat pijat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari pantauan MataNews.ID, pada Sabtu (24/8) tiga unit alat pijat elektronik tersedia didekat pintu masuk pengurusan SIM. Rupanya, keberadaan alat ini sangat bermanfaat bagi prmohon SIM.

Rahmat Hidayat (28) warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok ini misalnya, alat pijat ini dirasakan cukup membantu dirinya yang sedang mengurus SIM C.

“Lumayan juga ada alat pijat elektronik ini, cape saya ngurus SIM hilang setelah dipijat,” kata Rahmat kepada MataNews.Id di Pasar Segar, Sabtu(24/8).

Menurut Rahmat, terobosan Satpas Sim Kota Depok ini dengen menyediakan alat pijat sangatlah inofatip. Apalagi, diakhir pekan orang yang membuat SIM cukup padat yang tentunya berdampak lelahnya setelah menunggu pemanggilan SIM.

“Bukan hanya saya, pemohon SIM lainnya juga merasa terbantu, sambil nunggu dipijat juga,” jelasnya.

Rahmat mengatakan, pelayanan SIM di Pasar Segar cukup baik karena petugasnya cukup ramah.

“Tadi saya datang langsung disambut oleh petugas sambil menanyakan kepada saya untuk membuat SIM langsung ke loket yang telah disediakan,” pungkasnya.

Selain itu, petugas Satpas SIM Kota Depok juga menyediakan lahan parkir bagi kendaraan motor dan mobil untuk pemohon SIM. Sejumlah kantin makanan juga siap melayani masyarakat.

“Di Pasar Segar juga parkir motornya juga luas, sehingg tidak perlu takut tidak kebagian parkir,” kata Arif pemohon SIM lainnya.

Satpas SIM Kota Depok menyediakan Pasar Segar bagi masyarakat sebagai lokasi pembuatan SIM. Hal ini dikarenakan Satpas SIM yang ada di Mapolres Kota Depok lokasinya terbatas dari segi parkir. (Sapuji)