Home / Tag Archives: SPBU

Tag Archives: SPBU

Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa 1 Terdakwa 4 DPO

Matanews.id, Tangerang – Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.

“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.

Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.

Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.

Saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.

Kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.

Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.

“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).

Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. (Red)

Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum

Matanews.id, Tangerang – Keluarga Wartawan korban pengeroyokan yang terjadi tempo lalu di SPBU 34-15715 di Jalan Raya otonom Cikupa, Pasir Gadung, Cikupa Kecewa dengan adanya pihak yang mengintervensi pada saat hendak melapor ke Polresta Tangerang dan Denpom Jaya 1 Jayakarta.

Hikmat Kusuma kakak kandung dari FA Salah satu keluarga korban pengeroyokan mengatakan pada saat sang adik hendak melapor mendapatkan intervensi dari forum yang sempat adiknya naungi.

“Adik saya memang sebelumnya bernaung di salah satu forum (FWJ – red), tapi pada saat adik saya kena musibah forum itu malah mengeluarkan adik saya dari forum tersebut dikarenakan adik saya tidak mau mengikuti perintah forum itu. Forum itu memerintahkan agar adik saya tidak membuka Laporan” ujar Hikmat panggilan bekennya.

Hikmat juga menyesali sikap dari forum tersebut karena mengintervensi para teman-teman adiknya yang menjadi saksi.

“Pada saat saya mengantar adik saya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Denpom Jayakarta 1 jatake sempat mengalami intervensi dari sejumlah pihak terutama pihak dari forum itu. Sejumlah saksi juga pada saat itu dimintai untuk mencabut laporan baik dari kepolisian dan juga laporan Didenpom jatake,” pungkasnya.

Hikmat dari kakak kandung FA juga mengatakan pernyataan dirinya bisa dipertanggung jawabkan karena dirinya memegang bukti Screenshot Voice Note dari ketua forum melalu grup WhatsApp memerintahkan atau memberi instruksi kepada para 4 saksi untuk mencabut menjadi kesaksian FA.

“Padahal saya sudah menyampaikan harapan-dari keluarga agar ini ditindak secara tegas tanpa tebang pilih” ungkap sang kakak FA.

Sebelumnya Hikmat menyampaikan bahwa dirinya dari awal dirinya menunjuk Pengacara Hukum dari Ujang Kosasih, S.H & Partner untuk mengawal kasus adiknya FA tersebut sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Sementara itu, Ujang Kosasih S.H mengatakan pernah ada seseorang menelepon dirinya agar mencabut kuasa dari para korban pengeroyokan di SPBU tersebut,Ujang Kosasih dengan satai menjawab,saya tidak punya alasan untuk mencabut kuasa,terkecuali para pemberi kuasa itu yang mencabut ya silahkan itu hak pemberi kuasa untuk memilih siapa yang akan menjadi pendampingnya. terangnya. (Red)

Pertamina Resmi Naikkan Harga 3 BBM, Ini Harga Terbaru

Matanews.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per hari ini, Sabtu (12/2/2022).

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kenaikan harga berkisar antara Rp 1.500 – Rp 2.650 dari harga sebelumnya. Namun, tiap provinsi juga memiliki harganya masing-masing.

Seperti pada wilayah DKI Jakarta atau daerah yang besaran Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PPKB) 5%, berikut daftar harga baru ketiga jenis BBM non subsidi Pertamina tersebut:

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter
  • Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.

https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-12-februari-2022-zona-all

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. “Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).

https://matanewsnusantara.com/2021/01/16/cek-ketersediaan-bbm-ka-spk-polsek-enrekang-patroli-ke-pertamina-dan-sampaikan-hal-ini/

Meski begitu, harga BBM non subsidi lainya seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing tetap dibenaderol pada Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.

Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh SPBU Indonesia, berlaku per Sabtu, 12 Februari 2022:

  • Premium (RON 88): Rp 6.450 per liter

  • Pertalite (RON 90): Rp 7.650 – Rp 8.000 per liter

  • Pertamax (RON 92): Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 – Rp 14.000 per liter

  • Solar/Biodiesel (subsidi): Rp 5.150 per liter

  • Dexlite: Rp 12.150 – Rp 12.650 per liter

  • Pertamina Dex: Rp 13.200 – Rp 13.450 per liter. (Mus)