Matanews.id, Sukabumi Kota – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap ratusan minuman keras yang masih beredar disaat pandemik Covid-19, Pengungkapan tersebut didapat dari 2 titik lokasi yaitu Puri ciberem permai dan salah satu toko di Jalan Pelabuhan 2 Citamiang wilayah Sukabumi, pada Rabu, 24/02/2021.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyampaikan bahwa hasil pengungkapan miras berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota Polres Sukabumi Kota, dan dari laporan tersebut anggota langsung segera mengamankan ratusan miras tersebut.
“Kami mendapatkan informasi adanya penjualan minuman keras di wilayah Sukabumi Kota, dari laporan tersebut saya langsung memerintahkan anggota untuk segera mengungkap dan mengamankan misras yang masih terjual bebas di Wilayah Sukabumi Kota.” kata AKBP Sumarni saat ditemui Matanews.id di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/02/2021).
Sebanyak 2 Pelaku yang telah diamankan Polres Sukabumi Kota dalam peredaran Miras tersebut dan pemiliknya inisial SS, yang mengakui bahwa miras tersebut didapat dari Daerah Bandung.
“Pada hari ini hari Rabu, 24 februari 2021 sekitar pukul 07.30 WIB kami jajaran Polres Sukabumi kota telah mengamankan miras yang ada di wilayah Puri ciberem permai, yang mana ada sebuah kontrakan dan satu unit mobil Avanza yang terparkir dirumah tersebut serta miras yang disimpan didalam mobil Avanza sebanyak 615 botol, kemudian kami kembangkan ke lokasi berikutnya yaitu disalah satu Toko Jalan Pelabuhan 2 Citamiang sebanyak 28 botol dan pemiliknya inisial SS yang kita amankan disana dengan jenis miras berbagai merek.” jelasnya.
Dari pantauan Matanews.id terlihat jumlah total miras sebanyak 643 botol miras diamankan langsung di Mapolres Sukabumi Kota, dan diketahui penangkapan tersebut merupakan tindakan cepat anggota Mapolres Sukabumi Kota dalam menangani peredaran miras.
“Kita masih kembangkan akan rencana peredaran miras ini, karena menurut keterangan dan informasi sudah ribuan botol yang sudah masuk di Wilayah Sukabumi kota dan pelaku kita amankan sebanyak 2 orang dan dari keterangan pelaku miras tersebut berasal dari Daerah Bandung.” sambungnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kepolisian masih terus mendalami akan penjualan miras di Wilayah Sukabumi Kota. (AE)