Home / Tag Archives: Teroris

Tag Archives: Teroris

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Matanews.id, Jakarta – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan. Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI dan 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Polri sudah mendapatkan informasi soal adanya 91 kader JI yang dilatih siap tempur, dimana 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah dan beberapa sudah kembali ke Indonesia.

“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh yakni negara dan aparat. Sebagian besar dari mereka juga sudah berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teror di sana dan berperan aktif dalam konflik di Suriah. Kemampuan yang sudah diasah di tempat pelatihan dan medan tempur sebenarnya (Suriah) menjadikan mereka sebagai potensi ancaman nyata,” kata Argo, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan kader teroris ini dipersiapkan oleh organisasinya (Jamaah Islamiyah) melalui bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya. Penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah adalah Parawijayanto dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso.

Ditanya mengapa radikalisme tumbuh demikian subur di tanah air, Argo menyatakan ada banyak sekali faktornya. Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoax. “Maraknya penyebaran hoax tanpa filter melalui sosial media membuat paham radikal dan anti pemerintah makin subur. Dari dulu sampai sekarang radikalisasi terbentuk sebagai bagian dari respons atas ketidakadilan dan makin melebarnya kesenjangan sosial di masyarakat. Bahwa kemudian agama jadi satu alasan dalam mengekspresikan ketidakpuasan dan kebencian,” katanya.

Maka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda, sambung Argo, perlu dilibatkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsng dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Ya perlu peran serta semua stakeholder,” katanya.

Namun khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum. “Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker,” kata Argo. (wly)

Terduga Teroris Di Pandeglang Banten Berhasil di Amankan Densus 88/AT Mabes Polri

Matanews.id, Banten – Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, seorang terduga teroris ditangkap di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang Banten, pada Jumat (1/5/2020)

“Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (4/5/2020)

Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020) yang lalu

Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy Sumardi, pihak Densus 88 yang di bantu oleh Tim inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Laptop, Busur dan Anak Panah, Sasaran Tembak Panahan, Handphone, beberapa jumlah buku/majalah tentang jihad, Sarung tangan Penarik Panahan.

“Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu Kaset CD, Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong” sambungnya

“Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri” pungkasnya. (wly)

Radikalisme, Hoax dan Post Truth

Oleh Rachmad Hariyanto
Mahasiswa PTIK Angkatan 5

Matanews.id, Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, kita digegerkan dengan fenomena yang terjadi pasca serangan terhadap Menkopolhukam Wiranto dengan “pisau Naruto” oleh terduga teroris, banyak beredar komentar atau cuitan tersebut di media social (medsos) yang cenderung menjadi berita hoax.

Dalam cuitan medsos tersebut, ada yang menunjukkan keprihatinan dan ada yang menuding bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa, malah mereka yang radikalis menuding peristiwa tersebut adalah setingan yang didukung oleh beberapa data hoax yang seolah mendukung opini sesat tersebut dan disebar secara massif di media social.

Pemikiran radikal tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap negara, bila sudah mempengaruhi orang lain untuk melakukan kekerasan, kerusakan bahkan melukai orang lain, padahal jaman penjajahan dulu, para pejuang mengusir penjajahan dengan cara yang radikal.

Kata radikal bisa berarti positif dan negatif, menjadi positif bila dilakukan untuk kebaikan menurut versi yang menggunakan tetapi menjadi negative bila digunakan untuk merusak dan melukai orang lain yang dapat berubah menjadi intoleran dan teror.

Rachmad Hariyanto
Mahasiswa PTIK Angkatan 5

Membahas tentang radikal yang bersifat negative, dapat dilakukan di medsos melalui berita hoax, merujuk pada seorang ahli fisika bernama Alan Sokal yang membuat artikel hoax dan nonsense tahun 1996, dimana jurnalnya dikirim kepada kaum posmo di Amerika Serikat, artikel hoax tersebut dibuat keren dan cocok untuk idiologi kaum posmo dan akhirnya diterima dan dipublikasikan.

Setelah jurnal tersebut terbit, Alan Sokal membeberkan bahwa jurnal yang dibuat hanyalah parodi untuk mengejek para pemikir posmo dan dengan kata lain jurnal tersebut adalah hoax. Jika jurnal hoax Alan Sokal dibuat untuk menguji kaum posmo atau akademisi dan berhasil mempengaruhi mereka. Bagaimana jika berita hoax tersebut dipakai oleh kaum radikalis dengan mengatasnamakan agama untuk mempengaruhi masyarakat ? pasti amat sangat luar biasa dampaknya.

Diperlukan masyarakat yang kritis dan “kepo” untuk dapat bijak dalam menerima berita dengan melakukan telaah, pengujian dan verifikasi terhadap suatu berita. Bisa saja para kaum radikalis memberikan berita hoax untuk meminta dukungan kepada masyarakat yang tingkat pemahamannya kurang melalui cuci otak, sehingga melegalkan kegiatan radikal dengan kekerasan.

Perkembangan era digital semakin massif di dalam kehidupan kita sekarang, ditandai dengan penggunaan medsos yang digemari oleh kalangan muda, dimana informasi tersebut didapat tanpa batas dan dapat mempengaruhi cara berpikir seseorang.

Dalam masyarakat kita, ada perkembangan fenomena post truth, dimana ada pergeseran social dimasyarakat dalam memahami media dan opini yang bersaing antara penyajian fakta atau opini kebohongan agar dapat dipercaya oleh masyarakat yang membaca. Sehingga era post truth dapat diartikan sebagai mencari pembenaran dibandingkan dengan kebenaran itu sendiri. Bagaimana cara mengatasi itu semua?

Radikalisme yang berkembang menjadi kekerasan, merusak dan melukai orang lain, harus diantisipasi dengan cepat agar tidak menciptakan paham terror di masyarakat karena bila berkembang dan dibiarkan akan mengancam NKRI.

Banyak cara yang dilakukan oleh kaum radikalis untuk menyebarkan faham radikalnya melalui berita hoax dan melakukan pembenaran terhadap cara-cara yang salah. Semua dibutuhkan kerjasama antar aparatur pemerintah, aparat keamanan, para tokoh dan masyarakat, agar faham akan bahaya radikal yang disebarkan melalui medsos, sehingga dibutuhkan literasi digital kepada masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan medsos.

Masyarakat dapat membantu memutus berkembangnya radikalisme yang menjurus kekerasan dengan cara, apabila bertemu atau berdiskusi dengan seseorang atau sekelompok yang pemahaman agamanya bersifat kaku/rigid dan tekstualis, maka pendapat-pendapat yang dikemukakannya perlu dikonfirmasi kepada ahli agama, para ulama/ustadz dan cendikiawan agama yang lebih kredibel dan apabila ada gerakan di media social untuk melakukan kekerasan dan terror dengan mengatasnamakan ajaran agama, jangan disahuti dan jangan diikuti, tetapi konsultasikan dengan para tokoh, keluarga atau ustadz, dan dilaporkan kepada aparat keamanan serta aparatur pemerintah terdekat.

Untuk melakukan kegiatan penangkalan (preemtif) dan pencegahan (preventif), diperlukan langkah peranan aktif baik dari pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

Kegiatan preemtif bisa dilakukan dengan penyuluhan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya radikalisme yang mengarah menjadi terorisme, serta kegiatan preventif dapat dilakukan dengan kontra radikal terhadap orang yang belum terpapar radikalisme dan deradikalisasi terhadap orang yang sudah terpapar radikalisme.

Jadi, semua bergantung pada peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat untuk mengatakan “tidak” kepada radikalisme yang menyebabkan kekerasan dan bijak dalam menerima setiap informasi yang diterima serta melaporkan kepada pihak terkait serta bijak dalam menggunakan medsos, demikian, wassalam. (red)