Home / Tag Archives: Tim Cobra (page 4)

Tag Archives: Tim Cobra

PAKSI, PEMUDA YANG MERESAHKAN SEKALIGUS DIKASIHANI WARGA KLAKAH JALANI 9 TAHUN PENJARA

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 05/07/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang merelease pelaku Paksi (pria, 28 th) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang merupakan pencuri handphone warga sekaligus menggunakannya untuk menipu orang lain dengan memanfaatkan nomor telpon korban untuk memperdaya teman-teman korban. Tersangka ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang pada tanggal 16 Juni 2019 silam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang curian, diantaranya adalah 1 laptop merk Lenovo warna hitam, 3 buah handphone dengan rincian 1 buah Oppo, 1 buah Nokia dan 1 buah Samsung J2 Prime.

Dalam pengakuan nya terhadap Kapolres, ia sudah sering kali melakukan tindak pencurian. Bahkan yang terakhir, ia mencuri di rumah seseorang yang tak ia kenali pada siang hari. Tersangka mengaku melihat pintu depan rumah sang korban terbuka, sehingga ia pun langsung masuk dan mengambil Hp yang berada di ruang tengah serta Hp yang lain yang berada di kamar korban. Seusai melakukan aksinya, iapun langsung pulang ke rumahnya. ia menjalankan aksinya dengan masuk rumah korban hanya sekitar 2 menit.

Tak sampai disitu, sesampai di rumah tersangka langsung melepas simcard dari korban dan memindahkan nya ke hp pelaku. Ia menghubungi kerabat dari korban yang mana nomer hp tersebut didapat dari simcard korban. Dengan berpura pura sakit typus, tersangka pun berhasil mengelabuhi 2 orang korban dengan masing masing kerugian sebesar Rp. 300.000,00

Seusai kegiatan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan selain menjalankan proses hukum, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku. “Meskipun tersangka sering kali melakukan pencurian di wilayah tersebut, namun sebenarnya warga Kecamatan Klakah mengenal pelaku sosok yang dikasihani. Sejak kecil ia sudah yatim piatu, sehingga banyak warga yang iba melihat kondisinya. Namun hal tersebut tak membuat dirinya sadar, dan bahkan ia sering melakukan pencurian di daerahnya. Disamping tetap menjalankan proses hukum yang berlaku, saya akan menasehati pelaku agar tak lagi suka mencuri. karena pada dasarnya, masyarakat sekitar sayang dengan dia” terang Arsal.

AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres mengatakan pelaku sudah berulang kali terpergok warga atas kelakuan pencurian tersebut. “Warga sampai resah setiap kali melihat pelaku, karena takut ada barang-barang yang hilang setelahnya. tersangka dapat dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan karena memasuki rumah orang lain tanpa ijin dan melakukan pencurian. ancaman pidana pelaku maksimal 9 tahun” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (Red)

HUT POLRI KE 73, POLRES LUMAJANG BAGIKAN 20 RIBU LITER AIR BERSIH UNTUK WILAYAH KEKERINGAN KECAMATAN PADANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun POLRI ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli kemarin, pagi tadi (Jumat, 5 Juli 2019) petugas dari Polres Lumajang melakukan aksi sosial di wilayah Dusun Krajan Desa Kedawung Kecamatan Padang. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan 20.000 liter air bersih kepada warga sekitar.

Perlu diketahui, wilayah tersebut memang menjadi langganan daerah rawan kekeringan setiap kali memasuki masa kemarau seperti saat ini. Tercatat, ada 18 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan yang juga menjadi langganan kekeringan. Dalam waktu dekat, seluruh wilayah tersebut akan mendapat bagian masing masing dalam pembagian air bersih ini.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan dalam hari ulang tahun Polri tahun ini, pihaknya ingin merayakan bersama masyarakat. “Polri adalah bagian dari rakyat Indonesia. Saya ingin institusi ini semakin dicintai oleh masyarakat, dan inilah salah satu cara kami yakni merayakan hari jadi kami bersama warga Lumajang yang membutuhkan. Namun demikian, aksi ini tak hanya kami lakukan saat perayaan ulang tahun saja, Polri siap membantu kapanpun dan dimanapun warga memerlukan bantuan kami” terang Arsal.

Selain itu, AKP I Gede Putu Atma Giri MH selaku Kasat Lantas Polres Lumajang yang memimpin kegiatan ini mengatakan bantuan ini tak hanya di wilayah Kecamatan Padang saja. “Kami juga akan membagikan air bersih di wilayah lain yang memang membutuhkan air bersih, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok manusia. Kami tak akan diam melihat warga Lumajang mengalami kekeringan” ungkapnya.

Sunarto, salah satu warga yang mendapatkan jatah air bersih pun mengatakan sangat berterima aksih dengan bantuan dari pihak Kepolisian ini. “Saya sangat berterima kasih dengan kepedulian dari bapak polisi ini. Biasanya saya mendengar kehebatan Tim Cobra menangkap para pelaku kriminal, namun hari ini mereka juga menyelesaikan permasalahan kami dengan membawaan air bersih yang sangat kami butuhkan” ungkap warga Padang tersebut. (Red)

PERAHU NELAYAN TERBALIK, 1 WARGA HILANG DI PERAIRAN MALEMAN

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Kasus terbaliknya perahu nelayan terjadi di perairan Maleman, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Perahu tersebut digunakan oleh dua orang nelayan yang bernama Geger (pria, 58 th) warga Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember serta Sair (pria, 31 th) warga Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Lumajang.

Kejadian ini bermula pada tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 wib dimana keduanya berangkat untuk mengambil jarring yang sudah ditebar dilaut. Namun naas, sekitar pukul 17.00 wib katir perahu patah yang mengakibatkan perahu tersebut langsung terbalik.

Keduanya pun langsung meraih serpihan perahu untuk digunakan sebagai pelampung. Dalam keadaan panik, keduanya berusaha berenang ke tepi pantai. Namun setelah Sair sampai dipinggir pantai, Geger tak kunjung menepi ke pantai. Warga sekitar yang melihat pun langsung menolong korban untuk mendapatkan pertolongan di Puskesmas Yosowilangun serta selanjutnya dilarikan ke RSU DR Haryoto Lumajang.

Petugas yang mendengar berita inipun langsung ke lokasi kejadian untuk mencari satu korban yang masih belum ditemukan. Dari pantauan, petugas dari Polres Lumajang, Polres Jember, Basarnas Jember, BPBD Lumajang, BPBD Jember, SAR Rimba Laut, SAR OPA Jember serta dibantu nelayan sekitar pun langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa korban adalah bapak dan anak. “Korban terbaliknya perahu nelayan adalah satu keluarga, dimana Sair yang merupakan korban selamat adalah anak dari Geger. Sejauh ini berbagai pihak telah berada di lokasi untuk menemukan korban Gger. Mari kita doakan bersama, semoga korban segera ditemukan dalam keadaan selamat” ungkap Arsal.

AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra yang datang langsung ke lokasi kejadian menerangkan bahwa lokasi kejadian ini tepat berada di perbatasan Lumajang-Jember. “Karena lokasi terbaliknya perahu nelayan ini berada di perbatasan, maka pencarian pun langsung dilakukan baik pihak dari Lumajang maupun dari pihak Jember” ungkap Hasran. (Red)

HASIL PATROLI CYBER TIM COBRA DI MEDSOS, CATOK PENJUAL MOTOR BODONG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Polres Lumajang yang dipimpin langsung oleh AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menggelar press release di Markas Tim Cobra Polres Lumajang hasil patroli cyber di media sosial dan menangkap 3 orang yang diketahui menjual kendaraan ST (STNK only) atau lebih dikenal sebagai motor bodong.

Ketiga pelaku warga Lumajang bernama Abdul Haris (pria, 29 th) warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Rohim (pria, 37 th) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung serta Asyari (pria, 28 th) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang .

Lantaran motor ST tersebut tak dilengkapi dengan BPKB, sehingga harga dari motor tersebut sangat miring. Seperti contohnya adalah Mio Solu milik Abdul Haris, ia hanya menjual motor tersebut di kisaran 4 juta Rupiah. Padahal harga pasaran motor bekas tersebut masih dikisaran 12 juta Rupiah.

Sedangkan motor Vixion baru dengan harga 26 juta Rupiah, di tangan Ashari ia hanya menjual motor tersebut tak lebih dari 7 juta Rupiah.

Motor terakhir Satria Fu warna hitam yang merupakan barang bukti tersangka Rohim, ia jual seharga 5 juta Rupiah saja. Sedangkan di pasaran, motor tersebut dengan tahun yang sama baru bisa didapatkan dengan harga paling murah adalah 10 juta Rupiah.

“Penangkapan ketiga tersangka kami lakukan dengan tehnik under cover buy, yaitu menyamar sebagai pembeli. Saya yakin mereka semua tau kalau motor yang mereka jual adalah hasil kejahatan. Bisa dilihat dari motor yang mereka jual tidak ada BPKB nya, penjualan dilakukan secara COD (cash on delivery), kemudian pertemuan dengan pembeli selalu di tempat sepi dan di jam-jam tengah malam. Jelas sangat menguatkan kalau mereka sangat mengetahui kalau kendaraan yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan” ujar Arsal.

“ Kalau kita ingin memutus mata rantai begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lumajang, maka tidak boleh ada toleransi terhadap pemilik kendaraan Bodong, karena suplai kendaraan bodong tersebut diperoleh dari hasil kejahatan seperti begal maupun curanmor. Berarti semakin banyak permintaan motor bodong, maka semakin tinggi tingkat curanmor dan begal, karena merupakan mata rantai yang saling tersambung” Terang Arsal.

Katim Cobra AKP hasran yang mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini mengatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dari maraknya penjualan motor bodong/ST di media social ”Setelah kami berhasil berkomunikasi dengan tersangka, kami mengajak bertemu dengan pelaku dengan menyamar sebagai pembeli sehingga dengan mudah kami menangkapnya. Kami akan terus tingkatkan operasi motor bodong di facebook, mengingat masih banyak beredar motor bodong di wilayah Lumajang” tutup Hasran. (Red)

6 PELAKU CURANMOR SINDIKAT BANYUWANGI DAN PROBOLINGGO DI CATOK TIM COBRA LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 03/07/2019 – Jaringan pelaku Curanmor Asal Kab Pobolinggo dan kab Banyuwangi tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatata pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. sementara terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Kab Probolinggo atas nama :
1. SUJAK ( 54 th) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kec Tongas Kab Probolinggo.
2. SOLEHUDIN (43th) Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kec Tongas Kab Probolinggo.
3. ABDULLAH (30th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kec Tongas Kab Probolinggo.
4. ACH. SOHIM (34th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kec Tongas Kab Probolinggo.

Sedangkan 2 pelaku lainnya yang sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kab Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama :
1. HADI SISYANTO alias SIS (37th) Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kec Kalipuro Kab Banyuwangi.
2. MOCH.SALIM alias MAT (33th) Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kec Tempeh Kab Lumajang.

Dalam kelompok ini ke enam tersangka memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang” jelas Arsal.

“pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut” tambah Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang” ujar Hasran.

Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yg hilang dan berhasil ditemukan. untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang kami cari. (Red)

OKNUM PNS TERTANGKAP TANGAN MENGGUNAKAN MOTOR BODONG

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Seorang oknum PNS salah satu instansi di Kabupaten Lumajang menggunakan motor bodong dan disinyalir terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Oknum Pns yang bernama Matasan (45 th) alamat Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang di amankan oleh Tim Cobra di Jl. Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Dirinya harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang karena kendaraan yang dipakainya adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di Halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG WARNA Hitam tahun 2004.

Tersangka mengaku dirinya mendapatkan kendaraan tersebut melalui kesepakatan gadai dengan orang yang tidak dia kenal dikenal. Proses gadai berlangsung saat tersangka berada di embong kembar dan kendaraan tersebut hanya memiliki STNK saja.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “pelaku mengatakan dirinya melakukan gadai dengan orang yang tidak dikenal. Disini sangat janggal karena, mana ada orang mau begitu saja menerima gadai dengan orang yang tidak dikenalnya sama sekali. Disini patut diduga yang bersangkutan mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah saat menerima kendaraan yang hanya memiliki STNK saja. Selain itu, nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini. kenapa tidak lapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan. kenapa dipakai terus sampai 3 bulan, dan kenapa kendaraannya di preteli..?!.Tidak ada pelaku kriminalitas yang mengakui begitu saja perbuatannya” terang Arsal.

Arsal menghimbau “untuk masyarakat jangan membudayakan membeli kendaraan bodong. Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi Kriminalitas seperti begal dan curanmor. kita harus ingat bahwa dibalik kebahagiaan membeli motor murah tapi bodong, berarti ada orang lain yang terluka atau trauma karena di begal atau di curi motornya” pungkas Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan “pelaku saat kami amankan, langsung kita lakukan penggeledahan dirumahnya. di lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor. patut kami curigai sebagai pelaku curanmor. hal ini akan kami dalami utk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. yang pasti motor tersebut hasil curanmor pada bulan maret di halaman masjid Al Muttaqin ”ujar Hasran. (Red)

CARA UNIK SEMARAKKAN HUT BHAYANGKARA KAPOLRES LUMAJANG MENYERAP INFORMASI MELALUI LOMBA CURHAT

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Banyak sekali problematika terkait permasalahan keamanan yang mengganggu masyarakat Lumajang. Diantaranya konflik sosial, permasalahan Begal, pencurian sapi dan banyak lainnya.

Respon langsung, berupa aksinyata guna mengatasi problematika di lakukan oleh Kapolres Lumajang. Namun Kapolres Lumajang juga memberikan ruang untuk menampung keluh kesah masyarakat terkait permasalahan keamanan di Kab Lumajang.

Diadakan Lomba Curhat Kepada Kapolres ini salah satunya. Perlombaan ini diadakan untuk menyerap informasi dari masyarakat. Perlombaan ini dibagi menjadi 2 tingkatan yakni tingkat Pelajar dan Tingkat umum.

Untuk juara tingkat pelajar diraih oleh
Juara 1 Aqila putri firdaus
Juara 2 Marsha cikita
Juara 3 Natasya nurulita sughiarto

Sedangkan juara tingkat umum diraih oleh
Juara 1 Robiati sholiha
Juara 2 Agus salim
Juara 3 M.shobirin

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “dengan melalui media perlombaan ini, saya melatih masyarakat agar tidak ragu melaporkan dan menginformasikan segala sesuatu yang terjadi agar kepolisian dapat pro aktif dalam mengatasi permasalahan keamanan yang mengganggu masyarakat Lumajang. Saya harap dengan upayah-upayah seperti ini masyarakat dapat menjadi partner bagi aparat kepolisian untuk menciptakan wilayah Lumajang lebih kondusif lagi” pungkas Arsal.

Salah satu peserta lomba Curhat kepada Kapolres atas nama Allysa Nadira Putri menyampaikan “saya adalah warga Tempursari. Saya merasa tidak nyaman dengan banyaknya remaja yang minum minuman keras karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada juga anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan banyak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Saya harap pak Kapolres bisa menanggulangi permasalahan kenakalan remaja yang banyak terjadi dan juga meresahkan masyarakat” terang Allysa. (Red)

TIM COBRA POLRES LUMAJANG OPERASI MOTOR ST DI FACEBOOK, 3 PENJUAL DITANGKAP

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 02/07/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan penjualan sepeda motor ST (STNK only) melalui facebook. Motor ST ini biasa disebut motor bodong. Dalam operasi tersebut, Tim Cobra setidaknya mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 3 motor bodong di tempat yang berbeda beda.

Petugas yang berpura pura sebagai pembeli, mulanya menghubungi akun Facebook bernama @ArisColer karena ia memposting menjual sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah. Akhirnya kesepakatanpun didapat degan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib (11/6). Setelah pelaku datang, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni 1 unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013. Setelah digeledah terkait identitas pelaku, diketahui ia adalah Abdul Haris (Pria, 29 th) warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Dengan cara yang sama, petugas juga berhasil menangkap Rohim bin Nasrum (pria, 37 th) warga Desa Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang dengan barang bukti 1 Unit Suzuki FU warna biru hitam. Ia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M Ashari (Pria, 28 th) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan akan terus melakukan berbagai cara untuk merusak pangsa pasar kendaraan ST. “Setelah beberapa waktu yang lalu saya bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber dengan mencari pelaku yang menjual motor bodong melalui jejaring social Facebook. Harapan saya dengan terus mempersempit penjualan motor hasil kejahatan ini, maka warga tak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Bila tidak ada lagi peminat motor bodong, curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang. karena masalah ini seperti mata rantai yang tidak terputus, bila banyak permintaan motor bodong maka suplainya akan meningkat. Suplai motor bodong pasti diperoleh dari kejahatan seperti begal dan curanmor.” terang Arsal

Selain itu, kasat reskrim AKP Hasran Cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan seluruh pelaku saat ini berada di rutan Mapolres Lumajang. “Dari ke tiga tersangka ini, seluruhnya terbukti sebagai penadah kendaraan hasil tindak criminal. Mereka diketahui melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara. mereka sebenarnya tau kalau barang yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan. hal ini bisa dilihat dari harga yg ditawarkan jauh dibawah harga pasar dan proses penjualannya juga janjian di tempat sepi” ungkap Hasran. (Red)

KOLABORASI DENGAN SEKOLAH MENGEMUDI, SATLANTAS POLRES LUMAJANG BAGIKAN SIM GRATIS KEPADA WARGA LUMAJANG

MATANEWD.ID – LUMAJANG – Mengabdi untuk negri sejak tahun 1946, Polri termasuk Institusi yang cukup tua dan sangat besar di Indonesia. Tepat hari (Senin, 1 Juni 2019) adalah hari jadi ke 73 bagi Korps Bhayangkara tersebut. Satlantas Polres Lumajang pun merayakan hari jadi Polri dengan cara yang berbeda, yakni dengan memberikan SIM secara cuma cuma kepada warga Lumajang. Menggandeng salah satu sekolah mengemudi ‘PRIVATE’ yang berada di Kabupaten Lumajang, kegiatan tersebut cukup menarik animo warga Lumajang.

Tapi tunggu dulu….Ada beberapa kriteria yang harus dilalui oleh calon warga yang mendapat SIM secara gratis diantaranya adalah warga asli Lumajang yang dapat dibuktikan dengan KTP. Selain itu, ia harus lahir pada tanggal 1 Juli atau lebih tepatnya berulang tahun pada hari ini. Serta yang terakhir adalah lulus dalam serangkaian ujian Surat Izin Mengemudi.

Selain menggratiskan dalam biaya pembuatan SIM baru, ‘PRIVATE’ selaku sponsor juga memberikan biaya gratis kepada perpanjangan SIM yang juga di wajibakan bagi mereka yang berulang tahun tepat pada 1 Juli.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH sangat mengapresiasi ide yang digagas oleh Satlantas Polres Lumajang tersebut. “Gebrakan gebrakan seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lumajang memang sangat diperlukan untuk membangun kemauan masyarakat untuk semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Harapan kedepan saya, dalam pengabdian Korps Baret coklat selama 73 tahun kepada ibu pertiwi ini semakin membuat Institusi Polri semakin dicintai oleh masyarakat” Tegas Kapolres.

Selain itu, AKP I Gede Putu Atma Giri MH selaku Kasat Lantas Polres Lumajang mengatakan puluhan warga Lumajang berhasil mendapatkan SIM dalam HUT Bhayangkara ke 73 kali ini. “Sebanyak 35 orang warga asli Lumajang siang tadi mendapat SIM secara cuma cuma. Mereka berhasil memenuhi kriteria yang telah kami tetapkan. Semoga dengan acara seperti ini tingkat kepedulian warga terhadap peraturan berlalu lintas semakin meningkat” ujar Giri. (Red)

INI DIA… PROFIL RETNO SI PENIPU TUHAN, MENGAKU MUCIKARI DI JAKARTA, BATAM DAN KALIMANTAN

MATANEWS.ID – LUMAJANG. Babak baru kasus Retno alias Siska (56 th) yang berusaha memperdayai Tuhan (pria, 39 th) warga Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang terus berlanjut. Dari introgasi oleh Tim Cobra, didapatkanlah data sebagai berikut:

Ia lahir dari pasangan bapak bernama inisial S dan ibu M yg mana keduanya sudah meninggal dunia di daerah Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang. Memiliki kakak kandung bernama N.A (55 th) yg ternyata juga bekerja sebagai mucikari di lokalisasi Nagoya di Kabupaten Batam, Kepulauan Riau.

Dalam jenjang pendidikan, ia hanya menyelesaikan hingga kelas 2 SMA karena dinikahkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yg bernama T. 25 tahun hidup di kampung halaman, akhirnya ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta Utara selama 5 tahun di kramat Tunggak sebagai mucikari.

Karena tidak betah di ibukota, akhirnya iapun berusaha merubah peruntungan dengan pindah ke kota Sampit selama 3 tahun dengan bekerja sebagai mucikari. Iapun mulai melalang buana dengan berpindah ke Batam tepatnya lokalisasi Nagoya, juga sebagai mucikari selama 10 th.

Namun ditengah perjalanan kehidupan, ia mengaku pernah masuk kedalam lapas Sukamiskin selama 10 bulan karena terjerat masalah penipuan. Selain itu, dalam hiduonya ia juga mengaku pernah menikah dua kali yakni dengan Taufik yang kemudian mengalami perceraian serta dengan H (yang juga cerai tahun 2006). Dari kedua pernikahan ini, ia tidak memiliki anak.

Ada yang mengejutkan petugas, dimana pelaku mengaku bahwa alasanya menipu orang adalah untuk mendapatkan uang selanjutnya ia gunakan untuk berfoya foya dengan laki laki yg bukan suaminya. Dengan berkedok memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki villa di Bali, mempunyai Hotel di Banyuwangi, memiliki rumah di Jember serta tabungan sebanyak 115 Miliar Rupiah, ada saja warga yg tergiur dengan pengakuan tersebut.

Ia mengaku sebenarnya ingin kembali bekerja di Batam sebagai mucikari, karena ia tak memiliki ongkos pulang akhirnya iapun menjalanlan aksi penipuan tersebut.

Meskipun orang tuanya meninggalkan rumah di kampung halaman dan sudah tak dihuni selama hampir 10 th terakhir, ia mengatakan tak punya pilihan untuk kembali ke Sampang karena terlanjur sudah tak di terima oleh warga sekitar setelah mengetahui pekerjaan nya sebagai mucikari.

Saat diamankan oleh petugas dari Polsek Pasirian, tak ditemukan pula kartu identitas yang melekat di tubuhnya. Ia mengatakan KTP nya hilang pada saat bekerja di Kramat Tunggak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meskipun seusai kehilangan KTP ia melaporkan ke Polsek setempat, namin ia tak melanjutkan untuk mengurus KTP tersebut.

Lantaran tak punya Kartu identitas, alhasil setiap kali berpindah kota maupun berpindah pulau ia tak pernah naik pesawat. Selain menggunakan kapal laut serta bus antar kota, ia juga pernah menggunakan becak untuk mendatangi mangsanya di rumah-rumah.

Dikonfirmasi di tempat lain, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan pelaku sudah mengakui berbagai macam informasi yg dibutuhkan oleh penyidik. “pelaku sangat kooperatif dengan kami, sehingga pertanyaan demi pertanyaan dijawab dengan cepat. Namun demikian saya tak gampang percaya. Setiap pengakuan dari pelaku akan saya kroscek secara langsung terkait kebenaran nya” tutup Arsal.

“laporan banyak masuk setelah kami tangkap, termasuk ramainya pelaku di perbincangkan di medsos wilayah Garut pada tahun 2018 karena percobaan penipuan yang berulang. disana ia menggunakan nama Nurul Nuraini. berarti sudah ada 3 nama yang kami ketahui biasa di gunakan oleh pelaku yaitu Dwi Retno, Siska dan Nurul Nuraini. Kami akan pelajari apakah dia bermain sendiri atau sindikat” ujar Arsal

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menyatakan “sesuai perintah kapolres untuk dalami benar profil pelaku dan cermati aduan-aduan masyarakat yang masuk. untuk kami akan dalami semua laporan masyarakat. modus yang dilakukan cenderung sama dengan mengaku sebagai orang kaya yang memiliki usaha batubara dan hotel mewah dalam menjalankan aksinya untuk menipu. wilayahnya pun tergolong luar biasa, tahun 2018 banyak beroperasi diwilayah garut jawa barat” ujar Agus. (Red)