Home / Tag Archives: Tim Cobra (page 5)

Tag Archives: Tim Cobra

RIBUAN WARGA KECAMATAN JATIROTO BERSEPEDA RAYAKAN HUT POLRI KE 73

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Ribuan warga Lumajang dengan membawa sepeda angin memenuhi Lapangan Jatiroto untuk mengikuti sepeda santai yang diadakan oleh Polres Lumajang. Kegiatan yang diikuti lebih dari 2000 peserta ini adalah rentetan acara perayaan Hari Ulang Tahun POLRI yang ke 73.

Meskipun panitia telah menyiapkan rute yang cukup panjang yakni sejauh 22 Kilo Meter serta melewati dua kecamatan, namun para peserta terlihat sangat antusias dengan kegiatan ini. Rute yang diambil sendiri adalah Lapangan SMP 1 Jatiroto – Simpang 4 Jatiroto – Simpang 4 Sembon (Randuagung) – Simpang 4 Kotokan (Randuagung) – Desa Kalipenggung (Randuagung) – Simpang 3 Tunjung Desa Gedang Mas (Randuagung) – Desa Kaliboto Lor (Jatiroto) – FINISH Lapangan SMP 1 Jatiroto.

 

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan dengan acara tersebut pihaknya ingin semakin dekat dengan masyarakat. “Polri adalah bagian dari masyarakat. Maka dari itu dalam hari jadi Polri yang ke 73 ini saya ingin Polri semakin dekat serta dicintai oleh masyarakat” ungkap Arsal.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma GIiri MH yang juga ikut dalam kegiatan tersebut juga mengatakan kegiatan seperti ini akan semakin sering dilakukan agar Polri dengan masyarakat semakin akrab. “Kegiatan pagi tadi berjalan sangat lancar dan terkendali. Ribuan masyarakat yang datang untuk bersepeda bersama dengan kami menandakan bahwa Polri saat ini sangat dicintai oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat” tutup Giri. (Red)

PELAKU BEGAL BERSENJATA CELURIT BERHASIL DITAKLUKAN TIM COBRA POLSEK RANUYOSO LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec Ranuyoso Lumajang. Tersangka tersebut atas nama ABDUL HAMID (29th) Desa Sawaran Lor Kec Klakah Kab Lumajang (Tertangkap) dan Mat (30th) Dusun Gemuling Desa Jenggrong kec Ranuyoso Kab Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap Tersangka Abdul Hamid pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya.

Tersangka mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali, yang pertama di Dusun Darungan Desa Selok Gondang kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli – agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh Tersangka sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “Kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang. Meski salah satu tersangka masih buron namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman”

“Kepada tersangka Mat, segeralah menyerahkan diri agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra” ungkap Arsal.

“Kepada masyarakat, saya himbau untuk tidak membeli motor bodong. membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku Kejahatan” ujar Arsal memberikan himbauan

Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono SH menghimbau “Kami berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian Kriminalitas tersebut meski hasil penyelidikan kami dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.”

“Bagi para korban pelaku Kriminalitas saya himbau, jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan” ujar Ari. (Red)

UNIK…, POTENSI TERSEMBUNYI DARI LUMAJANG, BATIK “GLOW IN THE DARK”

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Tim Cobra Polres Lumajang adalah Tim khusus bentukan Kapolres Lumajang yang bekerja tanpa lelah memberantas Kriminalitas di Lumajang. Kinerja maksimal Tim Cobra menciptakan Icon baru di Lumajang yang sangat di sukai Masyarakat. Tidak sedikit karya karya seni yang tercipta dengan tema Tim Cobra.

Di Kecamatan Pasirian tepatnya di Desa Joho terdapat seniman pembuat batik yang membuat motif batik dengan tema logo Tim Cobra Polres Lumajang “THE BEST BATIK ART KREATER ( Kreasi Arek Scooter )” tempat pembuatan batik Lumajang yang memiliki ke khas-an, karena batiknya menyala di kegelapan.

Seniman bernama Rahmat adalah pencetus ide pembuatan batik yang bisa gambarnya bisa menyala di kegelapan.

Dirinya mengaku baru 7 bulan pindah di Lumajang dari Bali. Dia membuat Batik motif Tim Cobra yang dapat menyala di kegelapan karena Dirinya terkesan dengan kinerja Tim Cobra yang totalitas membrantas kriminalitas. Akhirnya dirinya mendedikasikan apresiasinya terhadap Tim Cobra melalui karya seni batik bermotif logo Tim Cobra Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Batik ciptaan Sdr Rahmat ini memiliki kualitas gambar yang yang bagus serta punya ke khasan karena warnanya seperti menyala. Sdr Rahmat mengambil bahan pewarna dari luar negeri sehingga gambarnya menyala dalam kegelapan, Glow in the Dark” ungkap arsal.

“Selama ini Sdr rohmat memasarkan kain batiknya ke Buyer asal Bali dengan harga yang sangat terjangkau yakni hanya Rp 150.000 rupiah, padahal batiknya karya handmate (buatan tangan). Buyer tersebut kemudian mengolah kain tersebut menjadi pakaian dan menjual hasil Produksinya kembali dengan harga jutaan rupiah”

“Batik ciptaan Sdr Rahmat ini bahkan mampu menembus pasar internasional karena banyak peminatnya yang berasal dari konsumen manca Negara”

“Saya harap potensi ini dapat diberdayakan dan dikembangkan, karena dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit dan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan. dengan demikian dapat mengurangi kesenjangan ekonomi di Lumajang”

“dalam theori kriminologi tentang pencegahan kejahatan ada 3 theori besar salah satunya social crime prevention. dimana teori ini melihat bahwa kejahatan terjadi karena masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang rendah serta kesenjangan ekonomi. Dengan lapangan pekerjaan terbuka melalui partisipasi wirausaha masyarakat, maka dengan sendirinya akan mengurai akar masalah kejahatan” ujar Arsal. (Red)

SETELAH TIPU TUHAN, RETNO TERNYATA JUGA PENIPU ANTAR PROVINSI

MATANEWS.ID – LUMAJANG. Siang tadi (Jumat, 28 Juni 2019) Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH secara langsung mengintrogasi Retno (wanita, 56 th) yang Pada tanggal 25 Juni 2019 kemarin diserahkan oleh warga karena diketahui berusaha menipu seorang warga Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bernama Tuhan (pria, 39 th).

Pada saat diintrogasi Kapolres, tersangka akhirnya mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta Rupiah dan 10 juta Rupiah.

 

Seusai introgasi yang juga dihadiri oleh rekan wartawan tersebut, Kapolres menerangkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di Penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat dalam pengakuan awal, ia adalah warga Kabupaten Sampang tepatnya di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung, namun setelah saya kroscek ternyata ia sudah lama tak tinggal di Sampang. Ia juga tak memiliki kartu tanda penduduk untuk memperkuat pengakuan nya tersebut” Ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang memiliki lambang dua melati di pundak ini mengatakan mendapat informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. “Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska.

Pernyataan Kapolres tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah diamankan wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah. Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali.

Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP. “Sejauh ini pelaku telah terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara. Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini” tegasnya.

Perlu diketahui, beberapa hari yang lalu Retno alias Siska memang berusaha menipu seorang laki laki bernama Tuhan asal kecamatan Pasirian Lumajang dengan mengaku memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki hotel serta memiliki tabungan sebanyak 115 milyar Rupiah di bank. apabila Tuhan bisa menyenangkan tersangka dengan menemani kemana dia mau, maka akan diberikan uang Rp 5 miliar.

Dari proses introgasi, Retno mengatakan kalau sebelum ke jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit. kerja sebagai mucikari yang cukup di kenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran 1 juta, dimana dihasilnya dibagi Rp 500 rb untuk retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke). Karena tempatnya bangkrut sehingga dia kembali ke Jawa Timur. (Red)

VIRAL, POLRES LUMAJANG RILIS MELALUI FACEBOOK 45 MOTOR BODONG HASIL OPERASI KEPOLISIAN DALAM KURUN WAKTU 4 BULAN TERAKHIR

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH melalui media sosial Facebook merilis sebanyak 45 motor bodong (tanpa dilengkapi surat lengkap) hasil operasi kepolisian baik dalam grebek desa maupun dalam operasi skala besar dengan kurun waktu 4 bulan terakhir. Rilis ini sendiri dapat di buka di laman grup facebook ‘Sahabat MAS’ yang juga dapat di akses oleh seluruh pengguna facebook.

Dalam catatan kepolisian, dari ke 45 motor tersebut berasal dari berbagai kota di wilayah Jawa Timur seperti Lumajang, Jember, Sidoarjo, Probolinggo, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya. Bahkan ada pula kendaraan yang setelah di cek oleh Sat Lantas Polres Lumajang motor tersebut berasal dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Selain itu terdapat pula motor yang berasal dari Pulau Bali serta Kota Bogor, Jawa Barat.

Dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Kapolres mengatakan tidak ada pungutan uang sepeserpun untuk mengambil motor tersebut. “Memang benar saya melakukan rilis 45 motor di grup facebook ‘Sahabat MAS’, agar semakin banyak warga yang mengetahui berita ini. Silahkan datang ke Mapolres Lumajang dengan membawa surat lengkap jika merasa motor tersebut adalah milik anda. Surat lengkap yang saya maksud adalah STNK dan BPKB, serta jika motor tersebut adalah motor kredit maka silahkan membawa surat pendukung dari pihak leasing yang bersangkutan agar bisa membawa kembali motor tersebut. Dalam proses pengambilan nya tidak dipungut uang sepeserpun” Tegas Kapolres.

Lebih lanjut, pria yang memiliki lambang dua melati di pundak ini mengatakan grebek desa akan terus dilakukan oleh pihaknya. “Tujuan dari grebek desa selain mencari penadah dari motor bodong, juga untuk merusak pasaran motor hasil kejahatan criminal di wilayah Lumajang.” Tutup Arsal.

“Saya himbau agar masyarakat Jangan bangga menjadi bagakian dari pelaku kejahatan. membeli motor bodong sama dengan menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Harapan saya setelah ini, warga tak lagi berminat untuk membeli motor bodong, sehingga kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor maupun begal dapat menurun secara signifikan. Hukum ekonomi berjalan disini, semakin banyak permintaan, maka suplai akan meningkat. masalahanya suplainya berasal dari proses begal dan curanmor” ucap Arsal.

Untuk mengetahui data kepemilikan motor tersebut, dapat dilihat di Facebook groups ‘Sahabat MAS’. data meliputi identitas kendaraan, pemilik kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, serta Alamat pemilik. Link facebook sebagai berikut :
https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo

Sebagai catatan, setelah berkoordinasi dengan Dit Lantas Polda Jatim dan Korps Lantas Mabes Polri diketahui data-data terakhir motor tersebut sebagai berikut :

  1. YAMAHA MIO GT WARNA HITAM tahun 2013
    Nopol : N-6403-UF (LMJ)
    Nomor Rangka : MH32BJ001DJ205008
    Nomor Mesin : 2BJ205121
    Identitas Kendaraan : SAMAN PRIBADI, alamat Dsn. Langsepan Rt. 02 Rw. 11 Ds/ Kec Randuagung Kab. Lumajang.

  2. HONDA VARIO WARNA MERAH tahun 2014
    Nopol : N-2513-UK (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JFK114EK187173
    Nomor Mesin : JFK1E1184268
    Identitas Kendaraan : PRIMANDA KURNIASARI, alamat Dsn. Persil Jatiroto Rt. 02 Rw. 01 Ds/Kec. Jatiroto Kab. Lumajang.

  3. HONDA SUPRA WARNA HITAM tahun 2002
    Nopol : N-3729-VC (PASURUAN)
    Nomor Rangka : MH1KEV8182K416576
    Nomor Mesin : KEV8E1418391
    Identitas Kendaraan : ACHWANDI, alamat Ds. Kedawung Kulon Rt. 10 Rw. 09 Kec. Grati Kota Pasuruan.

  4. HONDA SUPRA FIT WARNA HITAM BIRU tahun 2009
    Nopol : P-4532-TN (JBR)
    Nomor Rangka : MH1HB31145K138765
    Nomor Mesin : HB31E1133959
    Identitas Kendaraan : MULYADI, alamat Nusa Indah 1C-36 Kel. JemberLor- Patrang Jember.

  5. HONDA GRAND WARNA HITAM tahun 1997
    Nopol : P-5051-RW (JBR)
    Nomor Rangka : MHINFGA10VK093340
    Nomor Mesin : NFGAE1094722
    Identitas Kendaraan : ARMAND YUDIANTO, alamat Sultan Agung 131 Kel. Kepatihan Kec. Kaliwates Kab. Jember.

  6. KAWASAKI NINJA 2 TAK, WARNA HITAM MERAH tahun 2012
    Nopol : W-5386-VE (SIDOARJO)
    Nomor Rangka : MH4KR150PCKP24276
    Nomor Mesin : KR150KEP95218
    Identitas Kendaraan : SUGIANTORO, alamat Manyar-Ds. Sedatiagung Kec. SedatiKab. Sidoarjo.

  7. HONDA GRAND WARNA HITAM tahun 1995
    Nopol : L-2914-FF (SBY)
    Nomor Rangka : MH1NF000SSK144793
    Nomor Mesin : NFE1145217
    Identitas Kendaraan : MARUCAH, alamat Rungkut Menanggal Rt. 04 Rw. 04 Kel. Rungkut Manunggal Kec. Gununganyar Kota Surabaya.

  8. YAMAHA JUPITER MX tahun 2014
    Nopol : DK-2196-EK (DENPASAR)
    Nomor Rangka : MH350000EK728878
    Nomor Mesin : 50C-728862
    Identitas Kendaraan : WAGE SUPRIYADI Alamat Jalan raya Sesetan 02 Suwung Batan Kendal Sesetan Denpasar Bali.

  9. YAMAHA VIXION tahun 2009
    Nopol : DK-2438-IE (BADUNG)
    Nomor Rangka : MH33C10029K231630
    Nomor Mesin : 3C1-232753
    Identitas Kendaraan : PONIMAN, Alamat Jalan Simpati Gg Mahoni No. 6 Tuban Kuta Kab Badung Bali

  10. VIAR
    Nopol : –
    Nomor Rangka : RUSAK
    Nomor Mesin : RUSAK
    Identitas Kendaraan : –
    Kelengkapan : –
    Keterangan : Data Tidak ditemukan.

  11. YAMAHA JUPITER MX WARNA HIJAU HITAM
    Nopol : –
    Nomor Rangka : RUSAK
    Nomor Mesin : RUSAK
    Identitas Kendaraan : –
    Kelengkapan : –
    Keterangan : Data Tidak ditemukan.

  12. HONDA SUPRA X WARNA HITAM tahun 2001
    Nopol : N-4819-YM (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1KEV8131KO25009
    Nomor Mesin : KEV8E1024550
    Identitas Kendaraan : WAHYUDI, alamat Dsn. Darungan Sememu Ds. Sememu Kec. Pasirian Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  13. YAMAHA JUPITER Z WARNA HITAM MERAH tahun 2008
    Nopol : N-3107-ZE (LMJ)
    Nomor Rangka : MH330C0028J269588
    Nomor Mesin : 30C269596
    Identitas Kendaraan : ZULKARNAIN FIRDAUS, alamat Dsn. Darungan Rt. 02 Rw. 07 Ds. LedokTempuro Kec. Randuagung Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan(Sesuai STNK).

  14. YAMAHA F1Z WARNA MERAH tahun 2007
    Nopol : W-4754-PQ (SIDOARJO)
    Nomor Rangka : MH34NS00J2K684693
    Nomor Mesin : 4WH362513
    Identitas Kendaraan : NUR SUWATININGSIH, alamat Ds. Tempel Rt. 01 Rw. 01 Kec. Krian Kab. Sidoarjo
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  15. YAMAHA MIO WARNA BIRU tahun 2012
    Nopol : L-2095-OB (SBY)
    Nomor Rangka : MH35TL0047K539758
    Nomor Mesin : 5TL-539703
    Identitas Kendaraan : MURIDAH, alamat Nginden Permata 1/12 Kel. Bangkingan Lakar Santri Surabaya
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  16. YAMAHA MIO WARNA BIRU tahun 2005
    Nopol : L-4221-CS (SBY)
    Nomor Rangka : MH35TL0035K074956
    Nomor Mesin : 5TL-075026
    Identitas Kendaraan : KIKIK MAHANI DWI A, alamat Manyar Tirtomoyo B/35 Kel. Menur Pampang Sukolilo Surabaya
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  17. YAMAHA VEGA R WARNA HITAM ORANGE tahun 2005
    Nopol : L-3504-WG (SBY)
    Nomor Rangka : MH35TL0035K074956
    Nomor Mesin : 5TL-075026
    Identitas Kendaraan : MARJI WIBOWO Alamat Manukan Mukti 1/7 A Blok II-A RT/RW 02/09 Kel. Manukan KulonTandes Kota Surabaya
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan melalui nomor mesin.

  18. YAMAHA JUPITER Z tahun 2003
    Nopol : F-6685-FZ (BOGOR)
    Nomor Rangka : MH35LM0023K178709
    Nomor Mesin : 5LM-178836
    Identitas Kendaraan : NASIR Alamat Kp. Cogreg RT/RW 04/07 Parung Bogor Jabar
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan melalui nomor mesin.

  19. YAMAHA VEGA R WARNA BIRU tahun 2008
    Nopol : N 2976 ZF (LMJ)
    Nomor Rangka : MH34D72038J217312
    Nomor Mesin : 4D7-1217302
    Identitas Kendaraan : HERU DWI SAPUTRO Alamat Dsn. Joho Rt.03 Rw.03 Ds/Kec. Pasirian Kab. Lumajang.

  20. YAMAHA VIXION WARNA MERAH tahun 2013
    Nopol : N 6645 NL (LMJ)
    Nomor Rangka : MH31PA002DK379730
    Nomor Mesin : 1PA380035
    Identitas Kendaraan : NANANG JATMIKO alamat Dsn. Slamet.

  21. YAMAHA JUPITER HITAM tahun 2002
    Nopol : N 2476 YS (LMJ)
    Nomor Rangka : MH35LM00**K081699
    Nomor Mesin : 5LM-088401
    Identitas Kendaraan : AROFIN alama tDsn. Krajan Sumber mujur Rt.03 Rw.01 Ds. SumbermujurKec. CandipuroKab. Lumajang.

  22. HONDA KARISMA tahun 2004
    Nopol : L 4718 OQ (SBY)
    Nomor Rangka : MH1JB22134K109461
    Nomor Mesin : JB22E1109273
    Identitas Kendaraan : KAMA alamat Bulak Setro Utara 3/33 Surabaya Utara.

  23. VIAR WARNA HITAM tahun 2010
    Nopol : N 6864 ZM (LMJ)
    Nomor Rangka : MF3VR10BBAL007188
    Nomor Mesin : YX150FMG10007041
    Identitas Kendaraan : AGUS SAUDI Alamat Dsn. Kembang Rt.21 Rw.07 Ds/Kec. Tekung Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  24. HONDA BEAT WARNA PINK tahun 2010
    Nopol : N 6744 ZO (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JF511OAK260745
    Nomor Mesin : JF51E1268536
    Identitas Kendaraan : MISTAMAN Alamat Dsn. Krajan Rt.04 Rw.02 Ds/Kec. Candipuro Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP

  25. YAMAHA VIXION WARNA HITAM tahun 2016
    Nopol : N 6607 UV (LMJ)
    Nomor Rangka : MH3RG1810GK258640
    Nomor Mesin : G3E7E-0260955
    Identitas Kendaraan : SUGIONO Alamat Dsn. Krajan II Rt.59 Rw.20 Ds. Selokawar-awar Kec. Pasirian Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP

  26. YAMAHA VIXION WARNA HITAM tahun 2013
    Nopol : N 6607 UV (LMJ)
    Nomor Rangka : MH33C1205DK185831
    Nomor Mesin : JF22E3C1-1185545
    Identitas Kendaraan : SUDAR Alamat Dsn. Karangjati Rt.04 Rw.01 Ds. Pandanarum Kec. Tempeh Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP

  27. YAMAHA VIXION WARNA PUTIH MERAH tahun 2013
    Nopol : N 5755 YM (LMJ)
    Nomor Rangka : MH31PA002DK391109
    Nomor Mesin : 1PA-390574
    Identitas Kendaraan : ZAINAL ABIDIN alamat Dsn. Krajan 2 Rt.06 Rw.03 Ds. Pandanwangi Kec. Tempeh Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  28. HONDA BEAT KUNING tahun 2014
    Nopol : N 5202 UI (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JFN119EK018235
    Nomor Mesin : JFN1E1019636
    Identitas Kendaraan : YENI PRABAWATI alamat Jl. Melati Rt.05 Rw.02 Ds. Tempursari Kec. Tempursari Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  29. YAMAHA VEGA R HITAM-BIRU tahun 2008
    Nopol : N 4379 YZ (LMJ)
    Nomor Rangka : MH34D70028J811728
    Nomor Mesin : AD7-811749
    Identitas Kendaraan :SLAMET alamat Dsn. Ngambon Jambekudu Rt.01 Rw.02 Ds. Jambekudu Kec. Pasrujambe Kab. Lumajang
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  30. KAWASAKI NINJA RZ WARNA KUNING tahun 2013
    Nopol : S 3454 NT (LAMONGAN)
    Nomor Rangka : MH4KR150PDKP40623
    Nomor Mesin : KR150KEPB1906
    Identitas Kendaraan :ISHARI NURUDIN alamat Tanjungan Rw.02 Rw.01 Mojokerto Kota
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP

  31. HONDA BEAT WARNA PUTIH tahun 2009
    Nopol : L 6723 GW (SBY)
    Nomor Rangka : MH1JF22139K103395
    Nomor Mesin : JF22E1101787
    Identitas Kendaraan : SITI DJUARIAH Alamat Gunungsari Indah Blok FF/38 Rt.02 Rw.08 Kel. Kedurus Karangpilang Surabaya II
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  32. YAMAHA VIXION WARNA BIRU tahun 2015
    Nopol : KT 5339 HQ (KALTIM)
    Nomor Rangka : MH3RG1810EK137710
    Nomor Mesin : G3E7E-0138126
    Identitas Kendaraan :MUHAMAD TOHIR Alamat Jl. Cendrawasih Rt.18 Rw.08 Kel. Tanjung Selor Hilir Kec. Tanjung Selor Bulungan
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP

  33. JUPITER tahun 2013
    Nopol : N 2630 UC (LMJ)
    Nomor Rangka : MH350C003DK497770
    Nomor Mesin : 50C497863
    Identitas Kendaraan : SA’ARY WARDANA , Dsn Barat sungai RT03 RW 05 Ds. Sawaran Kulon Kec.Kedungjajang.

  34. HONDA BEAT HITAM tahun 2008
    Nopol : N 5654 ZC (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JF21188K082317
    Nomor Mesin : JF21E1082357
    Identitas Kendaraan : IRMA RODHIYATUS SANIYAH, Dsn. Krajan RT/RW 01/07Ds. Sumbersuko Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang.

  35. HONDA VARIO HITAM tahun 2007
    Nopol : N 6572 YU (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JF12197K185589
    Nomor Mesin : JF12E1190145
    Identitas Kendaraan : USWATUN CHASANAH , gg. buntu kebonagung rt/rw 02/01 ds. kebongagung kec. sukodono lumajang.

  36. HONDA BEAT PUTIH BIRU tahun 2013
    Nopol : N 3286 WI (PASURUAN KOTA)
    Nomor Rangka : MHIJFD218DK232351
    Nomor Mesin : JFD2E12315322
    Identitas Kendaraan : PURI HANDAYANI, Ds. Sumberdawesari Kec. Grati Kota Pasuruan.

  37. YAMAHA VEGA
    Nopol : x
    Nomor Rangka : Rusak
    Nomor Mesin : Rusak
    Identitas Kendaraan : x
    Kelengkapan : –
    Keterangan : x

  38. HONDA BEAT PUTIH
    Nopol : x
    Nomor Rangka : Rusak
    Nomor Mesin : Rusak
    Identitas Kendaraan : x
    Kelengkapan : –
    Keterangan : x

  39. HONDA BEAT HITAM tahun 2013
    Nopol : N 3249 UE (LMJ)
    Nomor Rangka : MH1JFD212DK693061
    Nomor Mesin : JFD2E1689989
    Identitas Kendaraan : SOLEH H. SIMAN, Dsn Pocok Ds Sawaran Lor RT/RW 01/04 Kec. Klakah, Lumajang.
    Kelengkapan :  Fc STNK
     Fc BPKB
     Fc KTP
    Keterangan : Data ditemukan.

  40. RC 100 tahun 2003
    Nopol : N 6919 ZF (LMJ)
    Nomor Rangka : MH8RC100P3J402122
    Nomor Mesin : E104ID625043
    Identitas Kendaraan : SAID, Jl Kenanga 53 RT/RW 01 /08 Tanggul Kulon, Kec. Tanggul, Kab. jember.

  41. MIO SOUL tahun 2010
    Nopol : N 6303 VQ (LMJ)
    Nomor Rangka : MH314D004AK933800
    Nomor Mesin : 14D934070
    Identitas Kendaraan : MOCH. JAMALI, Jl. Margo Taruno RT/RW 04/01, Kel. Kebonagung, Purworejo, Pasuruan.

  42. HONDA BEAT HITAM tahun 2016
    Nopol : W 2846 NJ (SIDOARJO)
    Nomor Rangka : MH1JFP126GK666090
    Nomor Mesin : JFP1E2636434
    Identitas Kendaraan : TRI PURWANINGSIH, Ds Suko RT/RW 01/01, Sidoarjo.

  43. Honda beat putih biru tahun 2014
    Nopol : DK 8139 CY (DENPASAR – BALI)
    Nomor Rangka : MHIJFN112EK002880
    Nomor Mesin : JFN1E1001916
    Identitas Kendaraan : ELLIYA, Jl. Merpati / sesapi putih 20 b, Tegal Kertha , Kab. Denpasar.
    Kelengkapan : STNK

  44. YAMAHA JUPITER MX ABU ABU MEI
    Nopol : x
    Nomor Rangka : x
    Nomor Mesin : x
    Identitas Kendaraan : x
    Kelengkapan : x
    Keterangan : x

  45. NINJA RR tahun 2014
    Nopol : N 4533 TAJ (PASURUAN)
    Nomor Rangka : MH4KRI50PEKKP77023
    Nomor Mesin : KRI50KEPE7618
    Identitas Kendaraan : MOHAMMAD IMAM ARIF, Dsn Wonosalam RT/RW 02/05, Gondang Wetan, Kab. Pasuruan.

Atau jika kurang lengkap, dapat di akses langsung dengan meng klik tautan https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo
(Red)

ABDULLAH, SINDIKAT PENCURIAN TRUK YANG TERTANGKAP OLEH TIM COBRA DI PROBOLINGGO TERKENA BOM BONDET

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Sindikat spesialis pencurian truck dan pick up yang tertangkap di Kab Probolinggo oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Salah satu pelaku berada di RS Bhayangkara Kab Lumajang karena saat dilakukan penangkapan Tersangka sedang menjalani perawatan di RS setempat.

Tersangka tersebut bernama Abdullah (30 th) asal Probolinggo. Dirinya mengaku sebagai perantara penjualan barang hasil curian. Saat upaya penangkapan kepada Tersangka Abdullah, dirinya berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dengan membawa infus karena masih menjalani perawatan akibat terkena ledakan bondet (sejenis bom ikan) sehingga beberapa jarinya harus diamputasi.

Meski berusaha kabur Tersangka Abdullah berhasil diamankan oleh Tim Cobra di jalan. Pada saat itu Kepala Dusun setempat atas nama Ahmadi berusaha membawa pergi Abdullah. Oleh karena itu si Kepala Dusun tersebut juga diamankan Tim Cobra untuk ditelusuri apa motif membawa pergi tersangka Abdullah dari RS.

 

Kapolre Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “tersangka Abdullah ini adalah salah satu bagian dari spesialis pencurian truk dan mobil pick up diketahui ada 5 TKP yaitu 2 TKP terjadi di Lumajang, 1 TKP di Jember, 1 TKP di Situbondo dan 1 TKP di Ponorogo. Abdullah disini berperan sebagai perantara. Upahnya sebagai perantara 1 gram shabu” ujar Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga katim cobra menyampaikan “ada 6 pelaku sudah kami tangkap. kasus saat ini kami kembangkan sekaligus mencari barang bukti lainnya yang telah dijual. Tim saya saat ini bergerak ke Bayuwangi untuk mencari barang bukti lainnya” ujar Hasran. (Red)

SATGAS KEAMANAN DESA BAGU DAN TIM COBRA MEMBANTU WARGA MENCARI KERBAU YANG LEPAS

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Desa Bagu tepatnya Dusun Rekasan Kec Pasirian terjadi kasus kerbau yang lepas. Tak tanggung tanggung, 4 ekor Kerbau milik BENDOT BASUKI (40 th) lepas sekaligus seusai menggembala di pinggir sungai Kajaran sekitar pukul 06.00 wib (27/7).

Satgas Keamanan Desa (SKD) Bagu bersama Tim Cobra Polres Lumajang pun langsung melakukan patroli untuk mencari keempat kerbau tersebut sembari menghubungi Polsek Pasirian. Upaya pencarian yang dilakukanpun akhirnya membuahkan hasil karena tiga kerbau dapat ditemukan kembali. Dua kerbau yang berjenis kelamin jantan ditemukan di kebun warga Dusun Rekesan Desa Bagu, sedangkan satu kerbau ditemukan terperosok kedalam rawa dan berjarak sekitar 1 km dari penemuan awal.

Hingga saat ini, petugas baik dari Tim Cobra dan SKD Bagu dibantu oleh warga masih melakukan pencarian terhadap satu kerbau yang masih belum ditemukan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH pun mengapresiasi kinerja cepat dari SKD Desa Bagu.

“SKD ini adalah kunci utama dalam mengatasi permasalahan keamanan di lingkup Dusun. Karena persebaran SKD yang merata disetiap RW memungkinkan segala informasi tentang kriminalitas dapat cepat tersampaikan. Didukung dengan adanya HT yang memudahkan koordinasi antar anggota SKD. Sudah cukup banyak prestasi yang dicapai oleh SKD karena mereka berulang kali menggagalkan aksi pencurian hewan ternak. Patroli rutin yang dilakukan SKD juga berhasil menutup ruang gerak para pelaku pencurian ternak.” ucap AKBP Arsal.

“Hal tersebut terbukti dengan menurunya tingkat kriminalitas seusai dibentuknya SKD. Oleh karena itu SKD ini adalah jawaban bagi permasalahan keamanan yang tidak bisa dijangkau oleh pihak kepolisian dikarenakan jumlah kami yang cukup terbatas dan tidak bisa menjangkau wilayah pelosok secara menyeluruh” tambah AKBP Arsal. (Red)

OKNUM KEPALA KAMPUNG TONGAS WETAN PROBOLINGGO DICATOK TIM COBRA LUMAJANG

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Tim cobra polres lumajang melakukan pengembangan kasus ke wilayah probolinggo beberapa pelaku telah di identifikasi oleh tim cobra yang semuanya adalah warga probolinggo. Penangkapan oleh tim cobra hampir saja gagal karena adanya oknum kepala kampung yang bernama Ahmadi Bersama istri salah satu pelaku yang bernama Weni Puspita Yang mencoba menyelamatkan pelaku dari kejaran tim cobra. Pelaku adalah abdullah (30th) Yang sedang dirawat di RS Muhammad Saleh Karena tangan kirinya terkena bondet yang sedang dirakitnya.

Kepala kampung yang bernama Ahmadi Dan istri abdullah yang telah mengetahui keberadaan Tim Cobra Polres Lumajang yang beberapa hari mengintai di wilayah Probolinggo. Mengetahui warganya yang bernama Abdullah menjadi incaran Tim Cobra yang saat ini sedang dirawat di RS Muhammad Saleh. mengetahui hal tersebut mereka berdua menggunakan mobil merk ayla milik kepala kampung menjemput Abdullah ke Rumah Sakit. Tsk Abdullah sendiri dengan tangan di infus telah menunggu diloby dan sesampai di Rumah Sakit, kepala kampung bersama Weni (istri pelaku) dan Tsk Abdullah langsung melarikan diri.

Penciuman Tim Cobra Polres Lumajang yang sangat tajam tetap bisa mengintai pelaku sehingga kendaraan mereka bisa dihentikan oleh Tim Cobra di jalan Poros Probolinggo-Lumajang tepatnya di daerah leces yang jarak 18 Km perjalanan dari RS Muhammad Saleh. Ketiganya akhirnya dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH angkat bicara mengenai kasusnya “mengenai kasusnya apa?!, saya no coment dulu. karena kasus masih dikembangkan dan masih ada beberapa tersangka yang akan di tangkap dan saya tidak mau para pelaku mengetahui kalau sedang dikejar oleh tim cobra. Secepatnya saya akan rilis kasus ini”

“Benar, saya akui ada oknum kepala kampung Desa Tongas Probolinggo yang kami amankan karena menghalangi penyidik dengan membantu tersangka melarikan diri. Yang bersangkutan bisa kita kenai pasal 221 ayat 1 KUHP tentang memberikan pertolongan terhadap seseorang untuk menghindari penyidikan” tegas arsal

“ Saat ini Katim Cobra masih mengintai di wilayah Probolinggo terhadap pelaku lainnya” ungkap Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra yang juga merupakan kasat Reskrim Polres Lumajang belum mau dikonfirmasi mengenai kasus yang ditangani. melalui sms hasran menjawab kepada media “Saya belum mau ungkap untuk kasus yang kami dalami. tapi yang pasti ada kepala Kampung yang kami amankan karena dia sudah membantu tersangka melarikan diri. saat ini saya masih melakukan pengejaran kepada tersangka lainnya” terang Hasran Cobra. (Red)

CURANMOR ASAL JEMBER DIBEKUK SATGAS KEAMANAN DESA BORENG BERSAMA TIM COBRA DI REKONSTRUKSI

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Pada 11 juni 2019 lalu Satgas Keamanan Desa (SKD) Boreng bersama Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku Curanmor atas nama Nur Hasan (42th) alamat Dusun sengan desa pondok waluh kecamatan kencong kabupaten jember yang menyasar Honda Mio milik Sdr Hariono (45th) alamat Dusun Kuwung Desa Boreng Kec/Kab Lumajang.

Dari hasil rekonstruksi kemarin (25/06) di ketahui kronologis peristiwa pencurian kendaraan bermotor milik Sdr Hariono.

Nur hasan adalah warga Dusun sengan desa pondok waluh kecamatan kencong kabupaten jember. dirinya dihubungi temannya (Komeng dan Wisnu) yang juga berasal dari dusun yang sama untuk cari rejeki di tempat sebelumnya (daerah boreng). mereka bertiga mengincar motor yang ditinggal pemiliknya ke ladang.

Tak lama kemudian Nur Hasan dkk menemukan ada motor yang diparkir di ladang dan kunci motor ada di dasboard motor. Kemudian motor tersebut di bawa kabur oleh mereka, tetapi sebelum keluar ke jalan raya mereka menyembunyikan motor tersebut di kebon sengon terlebih dahulu sambil meihat kondisi aman.

SKD Desa Boreng yang berpatroli melihat ada orang yang gerak geriknya mencurigakan, dan kakinya terlihat kotor. Seketika itu juga Nur Hasan dibawa ke rumah kepala desa boreng oleh SKD Desa Boreng sedangkan dua rekannya melarikan diri.

Dalam waktu yang bersamaan patroli Tim Cobra yang dipimpin langsung oleh kapolres lumajang melewati desa boreng dan berhenti di rumah kepala desa. SKD Desa Boreng yang melihat rombongan Tim Cobra langsung meminta bantuan Tim Cobra untuk memeriksa orang yang diamankan tersebut.

Saat dilakukan penggeledehan, ditemukan kontak sepeda motor di dalam kantong celana Tersangka Nur Hasan.
Dirinya mengakui telah melakukan pencurian motor bersama dua kawannya yang lain dimana motor curiannya disembunyikan ditengah kebon.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM,MH menjelaskan “Masih ada 2 orang lagi pelaku curanmor yang belum tertangkap. untuk kedua orang tersangka tersebut, saya menghimbau agar segera menyerahkan diri. Percuma berusaha kabur, saya sudah mengetahui identitas dari keduanya. Kami sudah memiliki data kalian, jadi ketimbang dipatok Tim Cobra, lebih baik kalian menyerahkan diri, dari pada terus dihantui oleh tim cobra yang bergentayangan dalam hidup kalian. lebih baik jalani hukuman kalian, dan setelahnya bisa hidup tenang bersama keluarga dengan melakukan kebaikan. dengan demikian pasti hidup akan lebih tenang” ujar Arsal

AKP Hasran Cobra Kasat Reskrim yang juga selaku katim Cobra menyampaikan “Tersangka ini merupakan komplotan curanmor yang berasal dari Kabupaten Jember. Mereka mengaku pernah beberapa kali melakukan pencurian di Lumajang namun baru kali ini berhasil diungkap. dia juga sudah mengakui pernah mencuri sapi di Lumajang. Terkait itu akan kami selidiki dan dalami lagi kasus pencurian sebelumnya” ungkap Hasran Cobra. (Red)

MENGAKU MEMILIKI TAMBANG BATU BARA DAN UANG MILIARAN RUPIAH, RETNO DICATOK TIM COBRA

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Petugas dari SPK Polsek Pasirian menerima penyerahan seseorang dari warga Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Seseorang yang diserahkan tersebut diketahui bernama Dwi Retno (wanita, 56 th) dan mengaku berasal dari Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, Madura.

Penyerahan ini sendiri bermula Dwi Retno yang telah menginap selama dua hari di rumah Tuhan (pria, 39 th) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dan mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank sebanyak 15 Miliar.

Selanjutnya, korban pun diajak pergi ke Bank BNI dengan tujuan untuk mencairkan uang milik pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku meminta KTP korban dengan alasan untuk membuka tabungan milik pelaku. Tak sampai disitu, pelaku pun juga meminta uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 dengan alasan mempermudah dalam pencairan.

Korban yang mulai curiga dengan permintaan tersebut, akhirnya meminta tolong Fauzan (pria, 27 th) yang merupakan Kepala Dusun Krajan III untuk selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Pasirian. Setelah diintrogasi secara mendalam oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah berbohong atas kepemilikan perusahaan tambang serta simpanan uang hingga ratusan milyar tersebut. Ia pun mengakui bahwa kepemilikan perusahaan tambang serta milyaran uang hanyalah cara agar korban masuk dalam perangkapnya.

Pelaku pun juga mengaku bahwa praktik penipuan seperti ini bukan lah pertama yang ia lakukan, namun juga pernah ia praktikan di sejumlah wilayah di Kecamatan Kademangan Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH yang dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini secara mendetail.

“Sejauh ini Dwi Retno adalah tersangka tunggal. Namun demikian, saya akan mendalami kasus ini secara mendetail sebab ada kemungkinan mereka ini memiliki jaringan yang cukup luas di luar sana. Ini termasuk kasus yang unik, mengingat pelaku berani mengaku memiliki perusahaan tambang di Kalimantan dan bahkan memiliki simpanan uang hingga ratusan miliar Rupiah” Ungkap Kapolres.

“informasi sementara belum ada kerugian terhadap korbannya, tapi tetap dapat di pidana. Seseorang yang mencoba melakukan kejahatan, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri maka bisa dikenakan pidana sesuai pasal 53 KUHP” tambah Arsal menjelaskan

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan Tim Cobra akan mendalami serta berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengingat dalam pernyataan nya, tersangka juga mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah tersebut” Tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra. (Red)