Home / Tag Archives: Tragedi Kanjuruhan

Tag Archives: Tragedi Kanjuruhan

Usai Dilantik Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan

Matanews.id, Malang – Selesai dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto selain mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di rumah sakit, Kapolda Jatim yang baru ini juga bertakziah ke rumah duka alm.Andi Setiawan (33) di Malang.

Alm.Andi adalah Aremania korban ke 133 tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia Selasa (18/10/2022) kemarin.

Kedatangan Irjen Pol Toni Harmanto ke rumah duka didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kabid Dokkes Kombes Pol dr. H.Erwin Zainul Hakim, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (19/10/2022).

Perlu diketahui sebagai Aremania asal Mergosono, Kota Malang, Andi Setiawan disebut ibunya sangat cinta pada Arema FC. Bahkan Andi Setiawan selalu nonton pertandingan Arema FC termasuk saat melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dengan demikian, Andi Setiawan menambah satu lagi daftar korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya berjumlah 132 kini menjadi 133.

Sebelumnya Alm.Andi dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang selama 17 hari. Andi meninggal dunia di ICU RSSA Malang setelah mengalami penurunan tensi.

Selain bertemu langsung dengan keluarga Alm Kapolda Jatim Irjen Pol Toni memberikan tali asih sebagai ungkapan ikut belasungkawa atas meninggalnya alm Andi yang tinggal di Jl Kolonel Sugiono III C Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Toni bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk melihat kondisi para pasien tragedi Kanjuruhan.

“Selaku pejabat baru tentu ikut prihatin atas kejadian ini bahkan kemarin ada satu korban lagi meninggal dunia terkait itu,saudara kita Alm.Andi Setiawan, jadi kedatangan kami turut berduka dan memberikan suport kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kapolda Jatim yang baru sehari dilantik ini.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

“Kemudian atas nama selaku pimpinan Polri, Polda Jatim sekali lagi kami meminta maaf atas peristiwa ini,” ujar Irjen Toni Harmanto.

Ia menegaskan, kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang bakal diusut sampai tuntas. Apalagi rencananya hari ini di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, akan diadakan rekonstruksi bersama tim Mabes Polri. (Wly)

Sikap ProDem Mengecam Menteri Mempolitisir Tragedi Kanjuruhan

Matanews.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjend Prodem) Mujib Hermani mengecam Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membacakan laporan hasil Investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beberapa waktu lalu.

Ia menganggap apa yang disampaikan Mahfud MD itu cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Akibatnya dia menilai hal itu menambah kisruh penyelesaian tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.

Menurutnya, jika tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu, bukanlah kerusuhan antar supporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI. Disebutkan jika penyebab kematian yang utama para korban diduga kuat karena penembakan gas air mata yang berakibat penonton panik saling berhimpitan, berdesakan ingin keluar.

“Mahfud MD sebagai ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat. Karena mereka.harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan itu,” kata Sekjen ProDem yang kerap disapa Mujib kepada Wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Mujib juga menyayangkan pernyataan Menkopolhukam itu yang meminta pengurus dan ketua PSSI untuk mundur. Harusnya sebagai tanggung jawab moral, Dialah yang harus mundur karena gagal mengemban tugas sebagai menteri atas tewasnya ratusan orang di stadion Kanjuruhan.

“Saya melihat, Mahfud sudah gagal mengemban jabatan sebagai Menkopolhukam, salah satunya tugasnya di Papua, sudah begitu banyak rakyat dan aparat menjadi korban KKB. Janganlah cari panggung politik modal maju Cawapres 2024 di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan ini. ProDEM masih ingat kok Mahfud MD gagal maju menjadi Cawapres tahun 2019, saat itu panggung deklarasi sudah disiapkan di Tugu Proklamasi,” ungkapnya.

Mujib khawatir, dengan pernyataan Mahfud MD yang blunder itu akan berdampak pemberian sanksi oleh Federasi sebab bola dunia (FIFA) untuk Indonesia. Sehingga FIFA melarang Timnas maupun Klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional, bahkan anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau Latihan dari FIFA dan AFC.

Mujib juga mengingatkan, jika Indonesia pernah disanksi pada 30 Mei 2015 silam, lantaran blundernya Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu intervensi ke PSSI.Sebagai pencinta sepak bola, ia berharap tidak ingin dunia.sepak.bola di Indonesia kembali dihukum oleh FIFA.

“Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan dan peningkatan standar kemanan,” tegas pria kelahiran pulau Sumbawa itu.

Terkahir, atas tragedi Kanjuruhan ProDem meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justitia atas meninggalnya 131 supporter aremania dalam peristiwa tersebut.

“Negara wajib memberikan Jaminan sosial, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kematian kepada seluruh korban. Stop politisir tragedi kemanusian Kanjuruhan hanya untuk memenuhi hajat politik di 2024,” tutup Mujib. (Wly)

HNW Desak Kemensos Salurkan Santunan Bagi Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Matanews.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi isu sosial, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Sosial untuk turut menyalurkan santunan bagi ratusan korban luka tragedi Kanjuruhan. HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa insiden Kanjuruhan telah menyebabkan luka berkepanjangan dan banyak korban tidak memiliki dana untuk menebus obat-obatan yang dibutuhkan.

“Sudah sepatutnya Kemensos gunakan instrumen Permensos Nomor 04 Tahun 2015 soal santunan Rp 5 juta bagi korban luka berat, di mana hal itulah yang dialami oleh banyak korban tragedi Kanjuruhan. Jangan sampai baru 10 hari berlalu, para korban luka seolah dilupakan meskipun luka fisik dan psikisnya masih terus mereka rasakan,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/10).

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Malang, per 9 Oktober 2022 jumlah korban tragedi Kanjuruhan mencapai 714 orang. Sebanyak 131 orang meninggal, 583 luka-luka, dan 33 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban luka-luka tersebut ada yang wajahnya melepuh, kakinya patah, matanya merah, sesak napas, pusing, mual, dan keluhan medis lainnya yang disebabkan oleh paparan gas air mata yang ditembakkan oleh pihak kepolisian. Nahasnya, banyak dari mereka yang tak mampu membeli obat hingga harus mencari hutang untuk pengobatan.

“Kami apresiasi bantuan yang sudah diberikan oleh Presiden juga oleh Kemensos yang sudah menyalurkan santunan bagi korban meninggal, tetapi korban-korban luka yang banyak di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu juga membutuhkan bantuan tersebut. Jika seluruhnya mendapatkan santunan masing-masing Rp 5 juta, maka jumlah yang dibutuhkan hanya Rp 3,2 Miliar saja, angka yang tentu relatif kecil bagi anggaran Kemensos, tapi sangat besar artinya bagi bukti kehadiran Negara dan sangat membantu para korban,” sambungnya.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menegaskan bahwa luka yang dialami oleh para korban adalah akibat semprotan gas air mata yang diakui Polri sudah kadaluwarsa, di mana menurut TGIPF dari Menko Polhukam itu dinyatakan sebagai pelanggaran, dan Komnas HAM menyebut itu pelanggaran HAM.

Untuk itu dirinya juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang sudah mulai berikan sanksi administratif berupa pencopotan dan mutasi kepada sejumlah pejabat dan perwira Polri, juga sanksi pidana dengan penetapan status tersangka kepada enam orang pihak penyelenggara, serta secara terbuka meminta maaf kepada publik seperti yang dilakukan jajaran Polres Kota Malang.

“Meski demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap menuntut agar penyelidikan terus dilanjutkan untuk dapat menuntaskan kasus yang menjatuhkan korban sipil sangat banyak itu, bahkan masuk terbesar kedua sedunia, siapa yang bertanggungjawab harus diberi sangsi hukum yang menjerakan. TGIPF harus bekerja serius dan profesional, serta mempertimbangkan temuan dari tim investigatif lainnya seperti Komnas HAM, Tim Advokasi Aremania, Kontras, dllnya, agar seluruh yang bertanggung jawab diberikan sanksi hukum atau sosial dengan dicopot dari jabatannya, sehingga tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali, dan para korban termasuk yang luka maupun menjadi yatim, tetap dipedulikan dan disantuni oleh Negara,” pungkasnya. (Wly)

Kapolres Tangsel Gelar Doa Bersama Terkait Tragedi Kejuruhan

Matanews.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan Menggelar Do’a Bersama Dengan Komunitas Sepakbola Kab. Tangerang, Kota Tangsel Untuk Korban Suporter Aremania di Kanjuruhan Malang.

Giat doa bersama Komunitas sepakbola Kab.Tangerang dilaksanakan di Stadion Indomilk Arena Kelapa Dua Kab. Tangerang, Jum’at malam, 07 Oktober 2022.

Diketahui, hadir dalam kegiatan, Wakapolres dan PJU Polres Tangsel, Kapolsek Jajaran Polres Tangsel, Ketua Panpel dan Manajemen Persita Tangerang dan 300 Perwakilan Suporter di Tangerang Raya (Persita, Persikota, Arema, Persebaya, Persija, Persib, Dewa United, PSS Sleman, PSIS Semarang).

Dalam sambutanya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K , M.H., menuturkan, giat doa bersama dengan komunitas sepakbola ini sebagai bentuk menggenang 127 orang suporter Aremania yang meninggal dunia dan gugurnya dua orang teman sejawat Polri, yang bertugas di lapangan.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk solidaritas sesama umat Muslim, dan keprihatinan atas kejadian di Jawa Timur, namun perlu dijadikan pelajaran dan mengambil hikmah dibalik peristiwa yang menelan korban jiwa, ungkapnya.

“Saya atas nama Polres Tangerang Selatan, saya mengucapkan rasa dukacita yang sangat mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, dan wafatnya para suporter dan petugas keamanan,” ucapnya.

Kapolres juga berharap, “Peristiwa ini merupakan tragedi yang menjadi pengalaman kita bersama, sehingga kita berharap peristiwa ini tidak terjadi kembali khususnya di wilayah Kota Tangerang Selatan karena sepak bola pada dasarnya mempersatukan kita,” harapanya. (Wly)

Tragedi Kanjuruhan, Wakil Ketua MPR : Duka Mendalam dan Harus Diusut Tuntas

Matanews.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyampaikan duka mendalam atas tragedi meninggalnya ratusan suporter sepakbola dan aparat kepolisian pada pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang (1/10). Peristiwa ini menjadi sejarah kelam sepakbola Indonesia dan dunia. Ratusan jiwa meninggal adalah sebuah kejadian luar biasa dan meninggalkan luka bagi banyak keluarga. Hal ini mestilah menjadi peristiwa perkabungan nasional.

“Saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini. Tidak ada pertandingan yang seharga nyawa. Sejatinya olahraga adalah sarana untuk mempersatukan bangsa, bukan justru menjadi arena yang memakan korban jiwa. Semua duka dan empati ditujukan untuk korban dan keluarganya. Semoga ini menjadi peristiwa yang terakhir, tidak akan pernah lagi olahraga yang merenggut nyawa,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengingatkan kita untuk berefleksi, dan mengevaluasi secara tuntas dan menyeluruh penyebab terjadinya kisah pilu yang merenggut banyak nyawa ini. Sebuah peristiwa tragis tidak terjadi begitu saja, namun tentu berakar pada kelalaian atau kesalahan tertentu. Karena itu, harus ada pihak yang bertanggung jawab mengapa akhir pertandingan ini menjadi begitu tragis.

“Mitigasi resiko, terutama penggunaan gas air mata dan waktu pelaksanaan pertandingan harus diurai dan diinvestigasi secara tuntas. Apakah penggunaan gas air mata ini telah sesuai dengan regulasi olahraga yang diakui secara internasional? Apakah penanganan kejadian oleh aparat telah memperhitungkan dampak lanjutan yang ternyata mematikan? Apakah juga panitia pelaksana dan otoritas sepakbola nasional telah menjalankan tugasnya dengan baik? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijelaskan dengan lugas dan terang,” kata Syarief.

Sepengetahuan Syarief, penggunaan gas air mata adalah untuk membubarkan kerumunan massa di tempat yang lapang dan ruang udara yang tersirkulasi dengan baik. Hal ini lazim dilakukan oleh aparat ketika membubarkan demonstrasi atau kerusuhan sosial di tempat terbuka. Sementara pada konsentrasi massa di stadion dengan ruang yang sempit dan berdesakan membuat penonton panik dan berdesakan mencari jalan keluar. Inilah yang menjadi awal mula tragedi yang menimbulkan banyak korban jiwa. Oleh karenanya, terhadap penggunaan gas air mata ini, kita semua menunggu jawaban.

“Saya sebenarnya sangatlah heran dengan langkah mitigasi yang menggunakan gas air mata ini. Kita sejatinya memahami bahwa langkah ini sangatlah berlebihan dan beresiko. Namun demikian, tentu kita menunggu jawaban yang lugas, terang, dan masuk akal atas penggunaan langkah ini. Jika ternyata pengambil kebijakan tidak mampu menjelaskannya, maka harus ada yang bertanggung jawab. Siapa yang memberi perintah dan melakukan tindakan beresiko ini haruslah mendapatkan sanksi dan hukuman yang setimpal,” tutup Syarief. (Wly)