Home / Tag Archives: Transgender

Tag Archives: Transgender

Polda Metro Serahkan Millen Cyrus Ke BNNK Jakarta Selatan

Matanews.id, Jakarta – Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Millen Cyrus pasca terbukti positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo pada Minggu (28/02/2021). Ditresnarkoba Polda Metro akan menyerahkannya kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan karena yang bersangkutan masih berstatus rawat jalan rehabilitasi dengan mengonsumsi clozapine, obat antipsikotik, akibat kasus narkoba yang menjeratnya pada November 2020, Selebgram Millen Cyrus juga dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (01/03/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kebenaran akan adanya operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dan pada satu kafe yang berada di wilayah Jakarta Selatan diamankan 3 orang yang diperiksa tes urine positif Benzo salah satunya adalah pablik Figur Selebgram Millen Cyrus.

“Benar bahwa adanya razia dalam penerapan PPKM Mikro yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu lalu di sebuah kafe wilayah Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan 3 orang yang setelah diperiksa tes urine positif Benzo, dan petugas langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya.” kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Diketahui bahwa artis Selegram Millen Cyrus ini pernah juga tersangkut kasus penggunaan narkoba di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok 2 bulan yang lalu dan dinyatakan harus menjalankan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

“Setelah kita dalami bahwa pablik Figur ini pernah tersangkut kasus penggunaan narkoba dan kini sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, karena saat razia petugas melakukan tes urine dan hasilnya positif maka petugas langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya.” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa artis Selegram Millen Cyrus akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan guna melanjutkan rawat jalan rehabilitasi, dan polisi akan terus melakukan razia ketempat hiburan malam dan akan langsung menyegel apabila melanggar peraturan. (wly)

Ini Pengakuan Millen Cyrus Saat Konferensi Pers di Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Selebgram Millen Cyrus membeberkan alasan mengonsumsi obat-obatan psikotropika berjenis clozapine. Selain resep dari dokter, keponakan Ashanty ini mengaku obat itu digunakan saat mengalami kecemasan dan depresi.

“Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi,” kata Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

“Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku,” tambahnya.

Millen Cyrus lantas mengatakan, alami depresi dan kecemasan lantaran kasus narkoba pada 2020 lalu. Ditambah lagi, Millen memikirkan nasib keluarganya setelah ia terjerat kasus psikotropika.

“Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga jadinya depresi. Terima kasih,” tutur Millen.

Sebagaimana diketahui, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi berkait kasus psikotripika di salah satu kafe kawasan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus positif benzo dan digiring ke Polda Metro Jaya. (wly)

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Matanews.id – Jakarta, 08/02/2019 – Selesai pemeriksaan kasus penyalahgunaan Narkoba pada konferensi pers Kamis kemaren 07/02/2019, Polda Metro melakukan pemeriksaan kembali kepada Model video clip yang sekaligus selebgram Reva Alexa ke RS. Polri Keramat Jati, untuk memastikan jenis kelamin, pada Jumat, (08/02/2019).

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini Model Anggi Chaerunnisa alias Reva Alexa dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses pemeriksaan Jenis Kelamin.

“Siang tadi RA dikirim ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan jenis kelamin (genital),” katanya kepada Matanews.id, Jumat (8/2/2019).

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Ia menjelaskan, ini dilakukan untuk memperjelas informasi kelamin Reva yang dulunya bernama Yogi Saputra ini.

“Untuk mengetahui saja, persis jenis kelamin RA apa,” ungkapnya.

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan model video clip dan selebgram Reva Alexa yang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu adalah seorang transgender.

Ia menyatakan Reva terlahir sebagai seorang lelaki dengan nama Yogi Saputra. Status resmi Reva sebagai perempuan didapatinya sejak tahun 2018.

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

“Yang bersangkutan ini terlahir sebagai seorang lelaki bernama Yogi Saputra. Pada bulan Agustus 2018, sudah melakukan sidang di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karena sudah sah menjadi seorang perempuan di mata negara dengan nama asli Anggi Chaerunnisa, maka Reva pun akan ditempatkan di sel khusus perempuan.

“Aduh pertanyaan sulit, ditahan di sel mana ya? Ditahan di sel perempuan ya,” jelas Argo.

Reva Alexa Periksa Jenis Kelamin di Rs. Polri Keramat Jati

Diketahui, Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Model dan selebgram Reva Alexa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (6/2/2019). Reva diringkus di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram serta 5 buat alat hisap berupa botol minuman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Red)

Pakai Sabu, Transgender & Model ditangkap Polda Metro

Matanews.id – Jakarta, 08/02/2019 – Model video clip yang sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap bersama rekannya yang merupakan seorang model bernama Iwan Kurniawan terkait narkoba. Belakangan diketahui, Reva ternyata seorang transgender.

Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Model dan selebgram Reva di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Rabu (6/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Reva merupakan seorang transgender yang sah menjadi seorang perempuan sejak tahun 2018. Reva terlahir sebagai seorang lelaki dengan nama Yogi Saputra.

“Yang bersangkutan ini terlahir sebagai seorang lelaki bernama Yogi Saputra. Pada bulan Agustus 2018, sudah melakukan sidang di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karena sudah sah menjadi seorang perempuan di mata negara dengan nama asli Anggi Chaerunnisa, maka Reva pun akan ditempatkan di sel khusus perempuan.

“Aduh pertanyaan sulit, ditahan di sel mana ya? Ditahan di sel perempuan ya,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Saat dirilis oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Reva yang merupakan transgender ini hanya bisa tertunduk saat lensa kamera menyorot ke wajahnya. Selain itu, Iwan sempat pingsan saat rilis tersebut.

“Kenapa tuh, gotong-gotong,” kata salah satu polisi yang langsung menghampiri Iwan dan membopong untuk dibawa masuk ke ruang perawatan, Kamis (7/2).

Saat menggeledah kamar, ditemukan Sabu di dalam kotak merah dalam lemari. “Di dalam almari kita temukan barang bukti kotak merah, di dalamnya ada narkotika jenis sabu di dalam kotak ini. Setelah kita lihat, kita buka ada barbuk itu,” terang Kombes Pol Argo Yuwono.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan di kamar tersangka di lantai 2,” tambah Kombes Argo Yuwono.

Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram serta 5 buat alat hisap berupa botol minuman.

Reva Alexa, Selebgram yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama rekannya yakni yang merupakan seorang model bernama Iwan Kurniawan akan menjalani kehidupannya di penjara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Red)