Serang – Pandemi Covid-19 sudah menjadi perhatian serius seluruh belahan dunia, tak heran jika saat ini berbagai upaya serius pun terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H terus menginstrusikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.
Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dengan melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (12/04/2020), Pukul : 20.00 Wib
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media menyampaikan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan Patroli.
“Dalam patroli himbauannya kali ini, para personel Ditbinmas menyasar sepanjang jalan Penancangan, Kota Serang Banten, menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut dirbinmas mengatakan bahwa Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita
“Kami Menghimbau agar Masyarakat sadar serta berpartisipasi aktif dalam antisipasi dan pencegahan covid 19, sehingga penyebaran covid 19 bisa teratasi dengan baik, Masyarakat juga diharapkan tidak panik dalam menghadapi covid 19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, misal borong sembako, menyebar berita hoax dll, serta masyarakat agar tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat,”ujarnya.
Dalam sosialisasi ini Masyarakat pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polda Banten dengan adanya kegiatan seperti ini dan siap mendukung program-program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi
Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat. (red)