Home / Tag Archives: Wartawan

Tag Archives: Wartawan

Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa 1 Terdakwa 4 DPO

Matanews.id, Tangerang – Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.

“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.

Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.

Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.

Saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.

Kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.

Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.

“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).

Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. (Red)

Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum

Matanews.id, Tangerang – Keluarga Wartawan korban pengeroyokan yang terjadi tempo lalu di SPBU 34-15715 di Jalan Raya otonom Cikupa, Pasir Gadung, Cikupa Kecewa dengan adanya pihak yang mengintervensi pada saat hendak melapor ke Polresta Tangerang dan Denpom Jaya 1 Jayakarta.

Hikmat Kusuma kakak kandung dari FA Salah satu keluarga korban pengeroyokan mengatakan pada saat sang adik hendak melapor mendapatkan intervensi dari forum yang sempat adiknya naungi.

“Adik saya memang sebelumnya bernaung di salah satu forum (FWJ – red), tapi pada saat adik saya kena musibah forum itu malah mengeluarkan adik saya dari forum tersebut dikarenakan adik saya tidak mau mengikuti perintah forum itu. Forum itu memerintahkan agar adik saya tidak membuka Laporan” ujar Hikmat panggilan bekennya.

Hikmat juga menyesali sikap dari forum tersebut karena mengintervensi para teman-teman adiknya yang menjadi saksi.

“Pada saat saya mengantar adik saya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Denpom Jayakarta 1 jatake sempat mengalami intervensi dari sejumlah pihak terutama pihak dari forum itu. Sejumlah saksi juga pada saat itu dimintai untuk mencabut laporan baik dari kepolisian dan juga laporan Didenpom jatake,” pungkasnya.

Hikmat dari kakak kandung FA juga mengatakan pernyataan dirinya bisa dipertanggung jawabkan karena dirinya memegang bukti Screenshot Voice Note dari ketua forum melalu grup WhatsApp memerintahkan atau memberi instruksi kepada para 4 saksi untuk mencabut menjadi kesaksian FA.

“Padahal saya sudah menyampaikan harapan-dari keluarga agar ini ditindak secara tegas tanpa tebang pilih” ungkap sang kakak FA.

Sebelumnya Hikmat menyampaikan bahwa dirinya dari awal dirinya menunjuk Pengacara Hukum dari Ujang Kosasih, S.H & Partner untuk mengawal kasus adiknya FA tersebut sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Sementara itu, Ujang Kosasih S.H mengatakan pernah ada seseorang menelepon dirinya agar mencabut kuasa dari para korban pengeroyokan di SPBU tersebut,Ujang Kosasih dengan satai menjawab,saya tidak punya alasan untuk mencabut kuasa,terkecuali para pemberi kuasa itu yang mencabut ya silahkan itu hak pemberi kuasa untuk memilih siapa yang akan menjadi pendampingnya. terangnya. (Red)

Wartawan Berduka, Takdir Siregar Jurnalis Senior Polda Metro Tutup Usia

Matanews.id, Jakarta – Salah seorang insan pers terbaik yang rutin menjalankan tugas jurnalistik di Polda Metro Jaya,  Takdir Siregar dikabarkan wafat, Minggu (5/9/2021) pagi di RS Anna Medika, Pekayon, Kota Bekasi, dikarenakan sakit.

Semasa hidup, ia  dikenal sebagai sosok wartawan yang kritis. Namun dibalik sikap tersebut, terselip gaya khasnya yang kerap menebar candaan terhadap setiap orang yang mengenalnya.

Buktinya, pada Sabtu, 4 September 2021 malam, pria yang bekerja pada media cetak Harian Lampu Hijau (Rakyat Merdeka Group) ini masih sempat melontarkan leluconnya di salah satu grup WhatsApp kalangan wartawan peliputan Polda Metro.

“Sory numpuk nih, ga sempat share. Caplok sana saplok sini ajalah. Iya Opah, tp gimana masih bikin berita…,” demikian tulis Takdir menimpali pernyataan wartawan yang lain diakhiri emoji tertawa.

Sebelumnya lagi, Takdir juga membagikan ke grup yang sama, foto Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang baru saja ia peroleh.

“Menunggu seharian nih, lulus teori dan praktek,” katanya.

Kegemaran dalam hal bercanda pun tak terlupakan bagi rekan sesama pewarta.

“Beliau sosok humoris kocak dan apa adanya, tidak pernah membedakan antara junior dan senior serta tidak memandang media , kritikannya yang tajam terkesan melucu yang menjadi ciri khasnya. Selamat Jalan Opung Takdir,” kata Herzan wartawan telusurnews.com.

Insan pers lainnya, Danang Fajar juga tak menyangka jika perkataan almarhum soal ‘nasib’ menjadi penuturan terakhir kali yang ia dengar langsung.

“Belakangan sering denger dia ngomong, nasib orang enggak ada yang tau, malam ini bisa dia, dia atau dia atau bahkan kita (nunjuk orang yang ada di balai Wartawan Polda Metro) yang meninggal. Sambil mengeluarkan ketawa-ketawa khasnya,” ucap Danang.

Memori kebersamaan dengan almarhum sejak belasan tahun silam juga terbersit di pikiran Sadono Priyo, wartawan suarakarya.id.

Dia bilang, Takdir kala muda sangat bersemangat dalam menyusun karya jurnalistik. Bahkan, sampai bermalam di Mapolda Metro Jaya.

“Saya mengenal Takdir sejak 20 tahun lalu. Dia wartawan di harian Lampu Merah. Saat masih bujangan sering tidur di balai wartawan. Tak jarang dia kerap nemu berita eksklusif, dan membuat geger pemberitaan. Dia juga aktif di ke pengurusan FWP (Forum wartawan Polri) dan menjadi panitia kegiatan,” tutur Dono, demikian ia biasa disapa.

Dono mengungkapkan bahwa ada suatu janji yang belum terlaksana dengan almarhum soal pantai.“Khusus kenangan dengan almarhum, karena sedang musim Pandemi sebenarnya saya dan dia berencana mandi di pantai Ancol, untuk kesehatan. Tapi, rencana ini belum kesampaian, almarhum tiba-tiba di panggil sang Khalik. Saya cukup terpukul. Dan semoga Takdir beristirahat dalam damai Tuhan,” paparnya.

Ucapan belasungkawa pun turut disampaikan oleh dua mantan Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Gardi Gazarin dan Naek Pangaribuan.

“Selamat jalan kawan. Engkau teman yang baik dan selalu ceria. Sampai ke rumah Bapa dan hidup kekal buat selamanya. Amen,” ujar Gardi.

Sedangkan Naek Pangaribuan terkenang soal kegigihan almarhum dalam menjalankan profesinya.

“Baru liat WA. Baru pulang Ibadah. Kaget Lae Takdir telah mendahului kita semua. Wartawan gigih,  selamat jalan lae Takdir..Turut berduka,” tandas Naek.

Diketahui, Takdi Siregar wafat pada usia yang ke-48 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang  putri yang baru saja memulai pendidikan Sekolah Dasar (SD).

Selamat jalan senior, kawan, sahabat kami Takdir Siregar. Kebaikan serta guyonanmu  selalu kami kenang. Kini, Pojok Semanggi Balai Wartawan Polda Metro Jaya akan sepi. Tiada lagi candamu.
(red)

Sagu Hati ICPW Kepada Rekan Jurnalis

Matanews.id, Jakarta – Ini baru namanya aksi nyata dan bentuk kepedulian terhadap saudara seprofesi. Di era pandemi  yang serba sulit saat ini, masih ada sahabat yang  terketuk hatinya untuk menyelenggarakan kegiatan sosial membagi-bagikan sembako kepada rekan-rekan jurnalis.

Dia adalah Bambang Suranto, Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW). Disaat Perayaan HUT Ri yang ke 76, Bambang bersama rekan-rekan dari ICPW  menyerahkan 160 Paket Sembako kepada rekan-rekan wartawan, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya hari ini Selasa (17/08).

Bambang mengatakan kegiatan pembagian sembako ini terselenggara atas inisiatif ICPW menyalurkan sembako yang telah disiapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tepat pada saat momentum  HUT RI hari ini, kami mencoba memerdekakan hati rekan-rekan wartawan, dari terpaan badai ekonomi pandemi Covid 19 yang menimpa semua lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis” katanya.

Bambang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan  sesama rekan-rekan jurnalis dalam wujud kepedulian sesama dari ICPW yang bekerjasama dengan Kepolisian  RI “Jangan dilihat jumlahnya. Mohon dilihat  niat baik dan since of crisis – nya ,”ujarnya.

Seorang jurnalis bernama Gomes mengucapkan terimakasih atas pembagian sembako yang diterimanya. “So Pasti rasa terimakasih saya sampaikan kepada ICPW yang sudah membuktikan kepedulian kepada rekan-rekan jurnalis,” tandasnya. (Red)

Kembalikan Kepercayaan Diri Wartawan, PPWI Minta Pelaku Terorisme Terhadap Kemerdekaan Pers Dihukum Mati

Matanews.id, Jakarta – Pembunuhan wartawan Simalungun, Mara Salem Harahap, oleh sekelompok orang merupakan salah satu bentuk tindakan terorisme terhadap kemerdekaan pers di tanah air. Bagaimana tidak? Penyerangan dengan senjata api yang telah menewaskan pimpinan redaksi media online Lassernewstoday.Com itu telah menimbulkan tidak hanya ketakutan di kalangan pekerja media massa, namun juga meruntuhkan kepercayaan para kuli digital terhadap perlindungan hukum atas mereka. Untuk mengembalikan rasa percaya diri para wartawan, para pembunuh itu harus diperlakukan seperti teroris dan mesti dihukum seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada berbagai media sebagai responnya atas keberhasilan aparat Polri dan TNI mengungkap dan menangkap para terduga pelaku pembunuhan wartawan yang akrab dipanggil Marshal ini [1]. Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu, Ketum PPWI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada aparat dan semua pihak yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para pelaku.

“Pembunuhan wartawan sering terjadi selama ini. Beberapa tidak terdeteksi dengan jelas karena berbagai faktor. Misalnya kematian wartawan Muhammad Yusuf beberapa tahun lalu di Lapas Kota Baru, Kalimantan Selatan [2]. Sudah jelas dia sakit, tetap dipaksakan ditahan dan tidak diberikan izin berobat ke dokter. Secara tidak langsung itu sebuah upaya pembunuhan wartawan. Nah, kasus kali ini sangat jelas sebagai tindak pidana pembunuhan wartawan, karena ditembak mati langsung oleh para pihak yang terganggu atas pemberitaan. Itu adalah teror terhadap kemerdekaan pers, yang merupakan nafas hidup bagi kalangan media,” ungkap Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 24 Juni 2021.

Disebut sebagai tindakan terorisme, lanjut Lalengke, karena melalui pembunuhan Marshal, para pembunuh yang diduga merupakan elit politik, pebisnis, dan anggota TNI ini, bermaksud memberi pesan agar para jurnalis tidak mencoba mengutak-atik perilaku dan kegiatan illegal yang mereka jalankan. “Melalui pembunuhan yang sudah direncanakan itu, menggunakan senjata api yang dapat saja diduga merupakan senjata organik militer, para pembunuh ingin menebarkan pesan dan rasa takut ke masyarakat, khususnya kalangan media massa, agar ‘hati-hati kamu, berani macam-macam, saya dor!’ yang dampaknya menusuk langsung kepada eksistensi kemerdekaan pers,” imbuh tokoh pers nasional yang terkenal gigih membela para wartawan yang terzolimi selama ini.

Oleh karena itu, kata Lalengke lagi, pihaknya berharap agar ‘para teroris’ itu diusut tuntas terkait motivasi mereka melakukan pembunuhan. Jika terbukti mereka melakukan penyerangan terhadap wartawan Marshal karena pemberitaan tentang bisnis obat terlarang dan berbagai tindak kriminal lainnya yang mereka lakukan, maka kasus ini layak dianggap sebagai kasus terorisme, dan pelakunya mesti dihukum maksimal.

“Menurut saya itu bukan kasus pidana biasa, harus masuk kategori pidana terorisme, karena telah menyerang kemerdekaan pers, kemerdekaan bersuara, kemerdekaan dari rasa takut, yang kesemuanya itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan Piagam HAM Internasional. Ditambah lagi, pembunuhan ini jelas direncanakan, mesti dikenakan pasal 340 KUHP, yang ancamannya hukuman mati [3]. Saya meminta ancaman maksimal ini diterapkan dalam kasus kematian wartawan Marshal,” tegas mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini mengakhiri releasenya

Wartawan Polda Metro Tangguh, Hasil Rapid Tes Non Reaktif

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar Rapor Tes kali ini kegiatan tersebut diadakan khususnya hanya untuk Wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya, Rapid Tes tersebut langsung secara mendadak diadakan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, pada Kamis, (03/12/2020)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran semenjak menjabat sangat mengutamakan Prokes Covid-19 yang kita ketahui belum hilang wabah dari virus tersebut dari DKI Jakarta, disampaikan oleh Fadil bahwa seluruh anggota yang beraktifitas di Polda Metro Jaya harus melakukan Rapid Tes guna mengetahui kesehatan dari Covid-19.

“Kepada semua wartawan tak hanya anggota polri yang bertugas di Polda Metro harus melakukan Rapid Tes, namun khususnya Wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya juga harus ikut memeriksakan Rapid Tes karena keselamatan Wartawan adalah hukum tertinggi di Wilayah Polda Metro Jaya.” kata Fadil saat dijumpai Matanews.id

Ketua Balai Wartawan Polda Metro Jaya Faruk juga menyampaikan kepada seluruh wartawan yang meliput di Polda Metro Jaya harus bisa menjaga kesehatan, dirinya juga sangat antusias terhadap kegiatan yang digelar Kapolda Metro Jaya.

“Kami harap semua Wartawan yang bertugas meliput di Polda Metro Jaya untuk ikuti memeriksakan dirinya pada kegiatan Rapid Tes yang digelar Kapolda Metro Jaya hari ini.” ucap Faruk di Balai wartawan.

Hasil Rapid Tes pada kegiatan tersebut diketahui bahwa seluruh Wartawan yang ikut memeriksakan dirinya mendapatkan hasil yang sangat bagus bahwa semua hasilnya menunjukkan bahwa Non Reaktif pada virus Covid-19. (wly)

Halangi Wartawan Saat Liputan, Oknum Pejabat Kejagung di Laporkan ke Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Ricardo Ronald wartawan online law-Justice.co resmi melaporkan Kepolda Metro Jaya terkait kekerasan yang menimpa dirinya saat menjalani tugas peliputan di Lingkungan Kejaksaan Agung. Didampingi kuasa Pimpinan Redaksi dan Rekan – Rekan wartawan, mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ricardo Ronald sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan pemerintah yang seharusnya jadi panutan publik justru menjadi pelaku pelanggar hukum yang mencemari profesi mulia seorang aparat hukum.

“Saya menyesalkan kejadian tersebut terjadi di instansi pemerintah. Padahal media dan instansi pemerintah harusnya bersinergi.” Kata Ricardo Ronald di Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juli 2020.

Laporan tertuang dalam laporan bernomor: LP/4320/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Juli 2020. ia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

Dirinya berharap kejadian yang menimpa dirinya akan menjadi awal yang lebih baik dalam dunia jurnalistik. dan tidak memunculkan ronald yang lain, Sambungnya.

Di beritakan Sebelumnya, wartawan media online Law-Justice.co, Ronald Rikardo, mengaku dipukul punggung dan pipinya oleh pejabat Kejagung bernama Muhammad Isnaini, saat melakukan peliputan di kantor pusat Korps Adhyaksa. Selain itu, ia mengaku diajak berkelahi oleh Isnaini. (eds)

Oknum Lurah Diduga Mengusir Wartawan Yang Juga Punya Hak Mengambil Dana Bansos Covid

Matanews.id, Tangerang – Seorang oknum Lurah di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang Tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang Pimpinan, yang sudah seharusnya mengayomi warganya.

Oknum Lurah yang berinisial W ini justru membentak dan mengusir warganya saat pengambilan dana Bansos Covid 19 yang terdaftar menjadi haknya.

Hal tersebut dialami Bob Morgani (42) yang bermaksud ingin mengambil Bansos (Bantuan Sosial) di SMP 23 Kampung Sawah dalam Kelurahan Panunggangan Utara Kec.Pinang Kota Tangerang Minggu (19/07/20) pukul 09.30 Wib.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bob Morgani mengatakan dirinya diminta oleh petugas pemberi dana Bansos untuk mengisi Formulir pembukaan rekening Bank BJB agar bisa mencairkan dana haknya, namun ia sempat bertanya, “Apakah wajib membuka rekening lagi di Bank yang sama?, Sedangkan saya telah memiliki Rekening di BJB,” ungkapnya kepada sang petugas.

Tidak mendapat jawaban dari Petugas, akhirnya Bob secara spontan meminta petugas agar dirinya bisa dipertemukan dengan Lurah yang sekiranya bisa memberikan keterangan.

Namun sayang, saat Lurah berinisial W datang, perdebatan pun terjadi.

Lurah menjelaskan namun dengan nada yang keras, seperti seorang Preman dan tidak menunjukkan sikap sumpah jabatannya untuk melayani masyarakat, bahkan Lurah sempat mengusir Bob Morgani.

“Kalau mau ikutin prosedur dan mau isi Formulir itu silakan.!!!, Kalau gak keluar !!!,” ujar W dengan nada keras.

Meskipun Bob Morgani telah menyampaikan kepada Lurah, bahwa dirinya penerima Bansos sekaligus seorang Jurnalis salah satu media online, dan sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsinya seorang Jurnalis untuk melakukan Konfirmasi.

Saat Bob mengkonfirmasi hal tersebut, hal yang tidak diinginkan pun terjadi, Bob mendapatkan jawaban dari Lurah yang tidak sepantasnya.

“Mau wartawan kek, mau redaksi kek gak perduli.!!!,” kata Lurah berinisial W dengan nada keras.

Bob menyesali tindakan Lurah kepada dirinya. Bob mengatakan bahwa, “W yang menjabat sebagai Lurah tidak sepantasnya mengatakan kepada saya seperti itu, terlebih saya warganya dengan status seorang wartawan.” tutur Bob dengan nada kesal.

Selanjutnya, Bob akan melaporkan hal ini kepada Camat maupun Inspektorat, agar tindakan Lurah berinisial W kepada dirinya tidak terulang kembali, baik kepada warganya dan juga pada insan pers. (wly)

Polsek Cengkareng Akui, Pengeroyok Yori Calo Satpas SIM Tangerang

Matanews.id, Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan, dua orang calo yang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat bernama Muhammad Taufan dan Johan memang mencari orang untuk membuat SIM di sana.

Namun, kata dia karena proses pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot sudah tidak bisa melalui calo, keduanya menawarkan pembuatan di Tangerang.

“Ya itu kan calo padahal itu dia ngajak bikinnya di Tangerang, tapi nyari pelanggan di Satpas SIM Daan Mogot. Kan dia bilang di Daan Mogot sesuai prosedur gak bisa kan, makanya dia menawarkan kalau mau cepat ke Tangerang pak ayo saya bisa bawa selesai lah,” kata Anton saat dihubungi Jumat (31/1/2020).

Kemudian, oleh Yohanes Riadi (Yori) yang merasa resah dengan keberadaan calo karena terus diikuti, maka ia melaporkan kejadian itu ke Timsus Saber Pungli Satpas SIM. Aksi penangkapan Taufan dan Johan sempat dilihat oleh rekan sesama Calo Tangerang.

“Nah sama si yori laporin lah ke Timsus di Satpas diamanin 2 orang itu mungkin, pelaku-pelaku pada lihat temannya ditangkap timsus kenapa ini. Nah makanya yang laporin dua orang ini dicegat,” ungkap dia.

Ia juga masih kesulitan mengetahui jumlah pelaku yang mengeroyok Yori karena minim CCTV. Sehingga, pihaknya memilik mendalami kasus ini dengan memeriksa para pelaku.

“Sudah kita dalami ada yang kita tangkap lagi tersangka kan dijadikan saksi juga ditanya siapa yang mukuli,” tandasnya.

Sebelumnya, Yori dikeroyok oleh Calo SIM Tangerang yang mencari pelanggan di Satpas SIM Daan Mogot. Ia dikeroyok di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020) siang. (red)

Tak Butuh Waktu Lama, 8 Pengeroyok Wartawan Di Satpas SIM Diciduk

Matanews.id, Jakarta – Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan Tribrata News, Yohanes Riadi (35) yang terjadi di Daan Mogot KM 11 Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala bagian belakang dahi, hidung dan dada.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H KHoiri mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat adanya tindakan kejahatan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

Dari laporan tersebut, anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim AKP Anthonius didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmat langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ada delapan pelaku yang langsung kita amankan,” ungkap Kompol Khoiri, Rabu (29/01/2020)

Kompol Khoiri menambahkan, saat ini pihaknya sedang memintai keterangan terhadap delapan orang pelaku yang ditangkap.

“Kita masih dalami apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.

Sementara, korban Yohanes Riadi menjelaskan kejadian yang dialami. Menurutnya, berawal saat Korban datang ke Satpas SIM tujuan akan membuat SIM C.

Sampai di lokasi, korban ditawarin oleh 2 orang tidak dikenal dalam pembuatan SIM namun korban menolak dan korban langsung melaporkan ke petugas Kepolisian (TIM SUS).

Lalu 2 orang tersebut diamankan dan didata. Kemudian korban membuat SIM C resmi.

Setelah korban selesai lalu korban ke Warung kantin No. 3 dan saat duduk terlihat 1 orang di atas motor menatap korban (jarak pandang 6 M).

Kemudian korban pulang dengan mengendarai sepeda motor, saat melintas didepan Masjid, tiba-tiba merasa diikuti oleh sepeda motor yang dinaiki 2 orang dan saat keluar dari Gerbang Satpas terlihat beberapa motor mengikuti korban.

“Motor saya dipepet dan setelah berhenti lalu salah seorang pelaku menanyakan Kenapa lu lapor lapor keluarga Gue dan bersamaan itu saya ditabrak kemudian saya langsung dikeroyok hingga tersungkur di got,” imbuhnya. (red)